29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Wali Kota Jabat Ketua Penanganan Konflik Kota

Warga Kota Medan tak perlu cemas lagi dengan kemungkinan terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat. Warga sudah bisa mendapatkan perlindungan, rasa aman dan terhindar dari terjadinya konflik sosial. Sebab, Wali Kota Medan Drs Rahudman, MM bakal menjaga dan menangani keamanan warganya sebagai tanggung jawab menjadi Ketua Penanganan Konflik untuk Kota (Kota Medan,Red) yang diembannya. 

Sedangkan Wakil Ketua 1 dijabat Kapolresta Medan dan Kapolres Pelabuhan Belawan. Untuk Wakil Ketua 2 adalah Dandim 0201/BS. Mereka ini sebagai Tim Terpadu Penanganan Keamanan dan Konflik Sosial.

DISAMBUT KEPLING: Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM, diikuti Kombes Pol Monang Situmorang, Dandim 0201/BS Letkol Inf Hendriyadi disambut sejumlah kepling  sebuah acara, belum lama ini.
DISAMBUT KEPLING: Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM, diikuti Kombes Pol Monang Situmorang, Dandim 0201/BS Letkol Inf Hendriyadi disambut sejumlah kepling di sebuah acara, belum lama ini.

Pembentukan tim ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia No.2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri yang sekaligus disosialisasikan kemarin.

“Sosialisasi yang digelar ini sebagai tindaklanjut Inpres RI No.2 Tahun 2013 tentang Penanganan Konflik Dalam Negeri,” kata Wali Kota dalam acara sosialisasi di Aula Gedung Sekolah Polisi Negara (SPN) Sampali Jalan Bhayangkara Medan, Rabu (20/2).

Wali Kota mengatakan, Polri, TNI dan Pemerintah Daerah harus bersinergi membentuk satu tim dalam rangka mempersatukan persepsi atau bersinergi untuk menyikapi setiap konflik sekecil apapun yang timbul di tengah masyarakat.

“Jadi sebenarnya instruksi Presiden ini meminta kesigapan semua tim mengambil tindakan bila ada hal-hal yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Tim seperti ini harus dibentuk sampai tingkat kecamatan dan kelurahan,” papar Wali Kota.

Menurut Wali Kota, Inpres ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat, termasuk bentuk struktur organisasinya nanti. Setelah ini terbentuk di tingkat kecamatan dan kelurahan, maka akan dideklarasikan di Lapangan Merdeka. “Deklarasi itu penting untuk menyatakan Kota Medan siap melaksanakan Inpres,” tegas Rahudman.

Wali Kota menilai, masyarakat sangat mudah terprovokasi dalam hal-hal tertentu. Nah, dengan dibentuknya tim ini, maka berbagai hal-hal yang akan muncul dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat segera bisa ditangani. “Pembentukan tim hingga ke tingkat lingkungan agar penanganan keamanannya juga dilakukan mulai dari kota, tingkat lingkungan, kelurahan serta kecamatan.

Semua harus cepat kita tuntaskan melalui pendekatan-pendekatan persuasif dengan harapan masyarakat dapat merasakan terlayani dan terlindungi terhadap hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Wali Kota.

Salah satu bentuk keamanan di tingkat lingkungan, kata Wali Kota, dengan membentuk siskamling. Sebab, siskamling sangat efektif mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan. “Saya minta camat dan lurah segera mengaktifkan kembali siskamling di wilayahnya masing-masing,” imbau Wali Kota.

Untuk menghidupkan siskamling, lanjutnya, harus selesai bulan ini dan tidak ada alasan bagi camat dan lurah untuk tidak menghidupkan kembali siskamling. “Maret ini kita akan cek pos siskamling apakah sudah terbentuk di setiap kelurahan atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang menegaskan, mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik dengan memperkecil permasalahan yang terjadi mulai dari tingkat desa sampai kota. “Paling utama harus dilakukan sinergitas Tim Terpadu Penanganan Keamanan dan Konflik Sosial ini sesuai instruksi presiden,” tegas Monang.

Monang menambahkan, tim ini akan membentuk tim terpadu di tingkat kecamatan yang diketuai camat, wakil ketua I adalah Kapolsek dan Danramil sebagai wakil ketua II. Sedangkan kepengurusan selanjutnya, kata Monang, terserah hasil keputusan bersama.

Pembentukan tim terpadu juga dilanjutkan di tingkat kelurahan. Sebagai ketua adalah lurah, wakil ketua I yakni Babinkantibmas dan wakil ketua II yakni Babinsa.

Acara sosialisasi yang turut dihadiri Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Endro Kiswanto, mewakili Dandim 0201/BS, Kajari Medan Bambang Riawan Pribadi SH, Sekda Ir Syaiful Bahri Lubis, unsure FKPD Kota Medan, pimpionan SKPD di lingkungan Pemko Medan, Kapolsek, Danramil dan lurah se-Kota Medan. (dya/adv)

Warga Kota Medan tak perlu cemas lagi dengan kemungkinan terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat. Warga sudah bisa mendapatkan perlindungan, rasa aman dan terhindar dari terjadinya konflik sosial. Sebab, Wali Kota Medan Drs Rahudman, MM bakal menjaga dan menangani keamanan warganya sebagai tanggung jawab menjadi Ketua Penanganan Konflik untuk Kota (Kota Medan,Red) yang diembannya. 

Sedangkan Wakil Ketua 1 dijabat Kapolresta Medan dan Kapolres Pelabuhan Belawan. Untuk Wakil Ketua 2 adalah Dandim 0201/BS. Mereka ini sebagai Tim Terpadu Penanganan Keamanan dan Konflik Sosial.

DISAMBUT KEPLING: Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM, diikuti Kombes Pol Monang Situmorang, Dandim 0201/BS Letkol Inf Hendriyadi disambut sejumlah kepling  sebuah acara, belum lama ini.
DISAMBUT KEPLING: Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM, diikuti Kombes Pol Monang Situmorang, Dandim 0201/BS Letkol Inf Hendriyadi disambut sejumlah kepling di sebuah acara, belum lama ini.

Pembentukan tim ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia No.2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri yang sekaligus disosialisasikan kemarin.

“Sosialisasi yang digelar ini sebagai tindaklanjut Inpres RI No.2 Tahun 2013 tentang Penanganan Konflik Dalam Negeri,” kata Wali Kota dalam acara sosialisasi di Aula Gedung Sekolah Polisi Negara (SPN) Sampali Jalan Bhayangkara Medan, Rabu (20/2).

Wali Kota mengatakan, Polri, TNI dan Pemerintah Daerah harus bersinergi membentuk satu tim dalam rangka mempersatukan persepsi atau bersinergi untuk menyikapi setiap konflik sekecil apapun yang timbul di tengah masyarakat.

“Jadi sebenarnya instruksi Presiden ini meminta kesigapan semua tim mengambil tindakan bila ada hal-hal yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Tim seperti ini harus dibentuk sampai tingkat kecamatan dan kelurahan,” papar Wali Kota.

Menurut Wali Kota, Inpres ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat, termasuk bentuk struktur organisasinya nanti. Setelah ini terbentuk di tingkat kecamatan dan kelurahan, maka akan dideklarasikan di Lapangan Merdeka. “Deklarasi itu penting untuk menyatakan Kota Medan siap melaksanakan Inpres,” tegas Rahudman.

Wali Kota menilai, masyarakat sangat mudah terprovokasi dalam hal-hal tertentu. Nah, dengan dibentuknya tim ini, maka berbagai hal-hal yang akan muncul dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat segera bisa ditangani. “Pembentukan tim hingga ke tingkat lingkungan agar penanganan keamanannya juga dilakukan mulai dari kota, tingkat lingkungan, kelurahan serta kecamatan.

Semua harus cepat kita tuntaskan melalui pendekatan-pendekatan persuasif dengan harapan masyarakat dapat merasakan terlayani dan terlindungi terhadap hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Wali Kota.

Salah satu bentuk keamanan di tingkat lingkungan, kata Wali Kota, dengan membentuk siskamling. Sebab, siskamling sangat efektif mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan. “Saya minta camat dan lurah segera mengaktifkan kembali siskamling di wilayahnya masing-masing,” imbau Wali Kota.

Untuk menghidupkan siskamling, lanjutnya, harus selesai bulan ini dan tidak ada alasan bagi camat dan lurah untuk tidak menghidupkan kembali siskamling. “Maret ini kita akan cek pos siskamling apakah sudah terbentuk di setiap kelurahan atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang menegaskan, mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik dengan memperkecil permasalahan yang terjadi mulai dari tingkat desa sampai kota. “Paling utama harus dilakukan sinergitas Tim Terpadu Penanganan Keamanan dan Konflik Sosial ini sesuai instruksi presiden,” tegas Monang.

Monang menambahkan, tim ini akan membentuk tim terpadu di tingkat kecamatan yang diketuai camat, wakil ketua I adalah Kapolsek dan Danramil sebagai wakil ketua II. Sedangkan kepengurusan selanjutnya, kata Monang, terserah hasil keputusan bersama.

Pembentukan tim terpadu juga dilanjutkan di tingkat kelurahan. Sebagai ketua adalah lurah, wakil ketua I yakni Babinkantibmas dan wakil ketua II yakni Babinsa.

Acara sosialisasi yang turut dihadiri Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Endro Kiswanto, mewakili Dandim 0201/BS, Kajari Medan Bambang Riawan Pribadi SH, Sekda Ir Syaiful Bahri Lubis, unsure FKPD Kota Medan, pimpionan SKPD di lingkungan Pemko Medan, Kapolsek, Danramil dan lurah se-Kota Medan. (dya/adv)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/