26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sepeda Motor Dicuri, Dicincang, dan Dijual sebagai Barang Bekas

Ketika sepeda motor Anda dicuri orang, apa yang Anda lakukan? Langkah standar adalah menghubungi polisi. Langkah alternatif adalah menghubungi preman. Namun, sering juga dua langkah itu tidak berhasil bukan? Kenapa? Karena sepeda motor Anda telah dicincang dan bagian-bagiannya dijual!
Menariknya, barang itu dijual dengan berjudul barang bekas. Dan, jika Anda menjelajahi Kota Medan, maka Anda akan bisa melihat tempat yang menjual barang itu. Dan, belakangan, tempat itu malah menjadi favorit bagi mereka yang mencari onderdil dan sparepart original bekas. Ya, apalagi kalau bukan harga yang miring.

“Kalau di sini, kualitas barangnya bagus dan terjamin. Soalnya barang-barang yang dijual di sini, diambil langsung dari kenderaan. Kalau cara mereka mendapatkan barang-barang itu, itu saya tidak tahu,” ungkap seorang yang namanya sengaja tak disebutkan di lokasi penjualan spare part dan onderdil bekas di kawasan Jalan Tritura Kecamatan Medan Johor, Senin (20/5) pagi.

Kawasan Jalan Tritura memang dikenal sebagai area penjualan barang bekas kendaraan. Tidak hanya untuk sepeda motor, sparepart atau onderdil mobil pun tersedia. Seperti dikatakan sumber tadi, mereka tak mau tahu asal barang itu dari mana. Mereka hanya penjual. Tapi, mereka tak menampik kalau barang yang mereka jual itu bisa saja dari hasil curian atau maling.

“Kalau dijual utuh kan gampang ketahuan, jadi dicincanglah. Jadi, sepeda motor itu dicincang, dijual satu-satu. Mulai dari spion sampai mesin ada di sini,” jelas sumber tadi.

Hal itu juga dikuatkan sejumlah pedagang sparepart dan onderdil yang juga ditemui Sumut Pos. Dengan tegas, sumber lain mengatakan barang-barang yang dijualnya, jauh lebih baik dari suku cadang yang dijual di toko-toko. Bahkan, untuk harga yang ditawarkan, disebutnya mencapai 50 persen.
Lalu, bagaimana dengan ketersediaan barang? “Kalau barangnya, ada aja itu. Ada yang langsung datang ke sini untuk menjual sparepart kenderaan mereka, ada juga yang kita ambil dari gudang, khusus menyediakan barang-barang yang kita butuhkan. Contohnya, untuk 1 set kap depan honda Supra X 125, harganya Rp560 ribu sedangkan harga 1 set kap baru di showroom  Rp1,2 juta dan kalau untuk shock belakangnya, sekitar Rp200 ribu dan kalau di toko Rp400 ribu sampai dengan Rp500 ribu,” ungkapnya dengan bangga.

Namun, sang sumber tak mau menerangkan sistem kerja mereka. Dia hanya menyebut kalau sparepart dan onderdil yang mereka dapatkan biasanya dari ‘penyatean’ sepeda motor yang datang langsung ke tempat mereka. Namun, untuk tempat ‘penyatean’ itu, diakuinya, tergantung kesepakatan bersama.
“Kadang kenderaan yang disate itu, milik orang yang kenderaannya hendak ditarik showroom karena nunggak bayar cicilan. Kebanyakan sparepart itu, hasil dari kenderaan yang dicuri. Namun, kalau orang mau jual ke sini tanpa membawa kenderaannya, akan lebih murah bahkan tidak laku di sini, “ lanjutnya.

Layaknya lokasi bisnis ‘hitam’ tempat penjualan dijaga ketat. Meski tidak dengan orang berseragam dan bertampang seram, tapi terlihat jelas kewaspadaan dari mereka. Jadi, jangan harap Anda bisa terbuka mengatakan, “Ada barang curian?”

Bahkan, ketika Anda menemukan kaca spion dari sepeda motor Anda yang hilang, Anda tidak bisa mengklaimnya. Kalau Anda ingin memilikinya, ya Anda harus membeli barang Anda tadi!

Di Medan, ada beberapa tempat yang terkenal dengan ‘barang maling’ tadi. Setelah Jalan Tritura, masih ada Jalan STM dan Jalan Jalan Antalaud. Dan, di ketiga tempat itu, jangan harap Anda bisa bertanya banyak tentang ini dan itu. Mereka bisa saja tak melayani karena itu adalah salah satu sikap kewaspadaan yang mereka jaga.

Lalu, kenapa polisi tak bertindak? Untuk hal ini Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Raden Heru Prokoso mengaku kerepotan. Pasalnya, sepeda motor yang dicincang atau disate akan sulit untuk dikenali secara utuh. “Kalau jual terpisah yang susah. Tapi, ketika dia menjual mesin dan rangka, kita bisa usut,” ujarnya.
Begitu juga, Heru mengimbau kepada seluruh pedagang onderdil dan sparpart sepeda motor bekas untu tidak menerima atau membeli barang hasil curanmor. Pasalnya, para pedagang ini bisa dijerat dengan KHU Pidana 480 sebagai penadahan barang hasil pencurian. “Pedagang yang tetap membeli barang hasil curanmor akan kita proses juga,” pungkasnya. (*)

Ketika sepeda motor Anda dicuri orang, apa yang Anda lakukan? Langkah standar adalah menghubungi polisi. Langkah alternatif adalah menghubungi preman. Namun, sering juga dua langkah itu tidak berhasil bukan? Kenapa? Karena sepeda motor Anda telah dicincang dan bagian-bagiannya dijual!
Menariknya, barang itu dijual dengan berjudul barang bekas. Dan, jika Anda menjelajahi Kota Medan, maka Anda akan bisa melihat tempat yang menjual barang itu. Dan, belakangan, tempat itu malah menjadi favorit bagi mereka yang mencari onderdil dan sparepart original bekas. Ya, apalagi kalau bukan harga yang miring.

“Kalau di sini, kualitas barangnya bagus dan terjamin. Soalnya barang-barang yang dijual di sini, diambil langsung dari kenderaan. Kalau cara mereka mendapatkan barang-barang itu, itu saya tidak tahu,” ungkap seorang yang namanya sengaja tak disebutkan di lokasi penjualan spare part dan onderdil bekas di kawasan Jalan Tritura Kecamatan Medan Johor, Senin (20/5) pagi.

Kawasan Jalan Tritura memang dikenal sebagai area penjualan barang bekas kendaraan. Tidak hanya untuk sepeda motor, sparepart atau onderdil mobil pun tersedia. Seperti dikatakan sumber tadi, mereka tak mau tahu asal barang itu dari mana. Mereka hanya penjual. Tapi, mereka tak menampik kalau barang yang mereka jual itu bisa saja dari hasil curian atau maling.

“Kalau dijual utuh kan gampang ketahuan, jadi dicincanglah. Jadi, sepeda motor itu dicincang, dijual satu-satu. Mulai dari spion sampai mesin ada di sini,” jelas sumber tadi.

Hal itu juga dikuatkan sejumlah pedagang sparepart dan onderdil yang juga ditemui Sumut Pos. Dengan tegas, sumber lain mengatakan barang-barang yang dijualnya, jauh lebih baik dari suku cadang yang dijual di toko-toko. Bahkan, untuk harga yang ditawarkan, disebutnya mencapai 50 persen.
Lalu, bagaimana dengan ketersediaan barang? “Kalau barangnya, ada aja itu. Ada yang langsung datang ke sini untuk menjual sparepart kenderaan mereka, ada juga yang kita ambil dari gudang, khusus menyediakan barang-barang yang kita butuhkan. Contohnya, untuk 1 set kap depan honda Supra X 125, harganya Rp560 ribu sedangkan harga 1 set kap baru di showroom  Rp1,2 juta dan kalau untuk shock belakangnya, sekitar Rp200 ribu dan kalau di toko Rp400 ribu sampai dengan Rp500 ribu,” ungkapnya dengan bangga.

Namun, sang sumber tak mau menerangkan sistem kerja mereka. Dia hanya menyebut kalau sparepart dan onderdil yang mereka dapatkan biasanya dari ‘penyatean’ sepeda motor yang datang langsung ke tempat mereka. Namun, untuk tempat ‘penyatean’ itu, diakuinya, tergantung kesepakatan bersama.
“Kadang kenderaan yang disate itu, milik orang yang kenderaannya hendak ditarik showroom karena nunggak bayar cicilan. Kebanyakan sparepart itu, hasil dari kenderaan yang dicuri. Namun, kalau orang mau jual ke sini tanpa membawa kenderaannya, akan lebih murah bahkan tidak laku di sini, “ lanjutnya.

Layaknya lokasi bisnis ‘hitam’ tempat penjualan dijaga ketat. Meski tidak dengan orang berseragam dan bertampang seram, tapi terlihat jelas kewaspadaan dari mereka. Jadi, jangan harap Anda bisa terbuka mengatakan, “Ada barang curian?”

Bahkan, ketika Anda menemukan kaca spion dari sepeda motor Anda yang hilang, Anda tidak bisa mengklaimnya. Kalau Anda ingin memilikinya, ya Anda harus membeli barang Anda tadi!

Di Medan, ada beberapa tempat yang terkenal dengan ‘barang maling’ tadi. Setelah Jalan Tritura, masih ada Jalan STM dan Jalan Jalan Antalaud. Dan, di ketiga tempat itu, jangan harap Anda bisa bertanya banyak tentang ini dan itu. Mereka bisa saja tak melayani karena itu adalah salah satu sikap kewaspadaan yang mereka jaga.

Lalu, kenapa polisi tak bertindak? Untuk hal ini Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Raden Heru Prokoso mengaku kerepotan. Pasalnya, sepeda motor yang dicincang atau disate akan sulit untuk dikenali secara utuh. “Kalau jual terpisah yang susah. Tapi, ketika dia menjual mesin dan rangka, kita bisa usut,” ujarnya.
Begitu juga, Heru mengimbau kepada seluruh pedagang onderdil dan sparpart sepeda motor bekas untu tidak menerima atau membeli barang hasil curanmor. Pasalnya, para pedagang ini bisa dijerat dengan KHU Pidana 480 sebagai penadahan barang hasil pencurian. “Pedagang yang tetap membeli barang hasil curanmor akan kita proses juga,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait

Tragedi Akhir Tahun si Logo Merah

Incar Bule karena Hasil Lebih Besar

Baru Mudik Usai Lebaran

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/