23.1 C
Medan
Monday, January 20, 2025

Tak Dapat Surat Lurah, Pasien Miskin Meninggal

MEDAN-Lurah sebagai pelayan masyarakat yang merupakan tekad Pemerintah Kota Medan, tampaknya belum teralisasi.
Seperti dialami Amri Sitepu (68), warga Jalan Brigjend Zeind Hamid, Gg Alim, Kelurahan Titi Kuning, Kacamatan Medan Johor Medan, akhirnya meninggal karena terlambat dirujuk ke rumah sakit, gara-gara surat rujukan belum dibubuhi tandatangan lurah di tempat tinggalnyan

Amri meninggal di Rumah Sakit Mitra Sejati Medan Jalan AH Nasution, Kamis (30/5) siang,  akibat terjatuh di rumahnya. Sebelumnya, keluarga disarankan agar Amri dirujuk ke Rumah Sakit Haji Adam Malik Medan. “Bapak terjatuh, kemudian dibawa ke RS Mitra Sejati, tapi pihak rumah sakit meminta agar orangtua kami dirujuk ke RS Haji,” ungkap menantu korban, Benny.

Benny menuturkan, karena tingginya biaya berobat ke Rumah Sakit Haji, apalagi keluarga mereka merupakan keluarga kurang mampu,  membuat mereka berinisiatif meminta surat keterangan tidak mampu kepada Kelurahan Titi Kuning. Namun surat tersebut tidak bisa didapatkan lantaran lurah tidak bisa diganggu karena sedang rapat. “Biaya rujuk ke RS Haji mencapai Rp70 juta, kemudian pagi tadi (kemarin,Red) kami meminta surat keterangan itu ke Lurah. Tapi hingga siang lurah tidak bisa diganggu lantaran sedang rapat. Karena kelamaan dibawa ke rumah sakit rujukan, orangtua kami akhirnya meninggal sebelum surat itu ditandatangani,” ungkap Benny.
Sementara itu, terkait hal ini Camat Medan Johor Khoiruddin Rangkuti yang dikonfirmasi wartawan mengatakan  seharusnya  warga bisa mengejar surat itu dimana lurah berada. “Kalau Lurah ada rapat dan tidak bisa diganggu, ya mau kita bilang apa. Mestinya, surat itu bisa ditandatangani dimana lurah itu berada. Istilahnya, surat itu dibawa lah dimana lurah itu ada minta tolong ditandatangani. Namanya juga warga yang butuh,” ungkapnya saat dihubungi melalui selulernya.

Khoiruddin mengatakan, sebenarnya pihak pasien juga tidak perlu menunggu surat tersebut. “Pasien bisa dibawa langsung ke rumah sakit untuk dirujuk tanpa harus menunggu surat itu. Surat kan butuh proses ke lurah camat dan ke Pemko Medan,” ungkapnya.
Hanya saja, Khoiruddin meminta meninggalnya pasien tidak dikaitkan dengan tidak dapatnya surat itu. “Harapan saya tidak dikait-kaitkan lah itu, namanya sudah azal yang mau kita bilang apa,” ungkapnya.
Menyikapi permasalahan ini, Anggota DPRD Medan H Salman Alfarisi meminta lurah dan camat bisa memberikan pelayanannya dengan maksimal. “Harusnya Lurah dan Camat bisa memberikan pelayanan yang maksimal. Ini urusan yang sangat sensitif, urusan warga itu kan berbeda, ada yang bisa ditunda dan tidak bisa ditunda. Kasus ini adalah urusan yang tidak bisa ditunda dan menyangkut kehidupan warga,” terangnya.
Dalam kasus ini, politisi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan ini menilai oknum-oknum pejabat di kelurahan dan kecamatan sepertinya tidak mampu mengkomunikasikan kebutuhan kepada masyarakat, sehingga dalam menghadapi masalah ini masyarakat bingung. “Kita melihat itu, oknum-oknum di Kelurahan tidak bisa mengkonumikasikan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan kasus ini, Salman mengharapkan bisa menjadi pelajaran yang berharga, jangan sampai kebutuhan masyarkat terkendala. “Saya kira tidak tepat alasan tidak bisa diganggu, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas terutama pasien yang akan berobat. Kita juga meminta Camat Medan Johor memberikan teguran kepada yang lurah yang bersangkutan supaya tidak terjadi permasalahan seperti sekarang ini,” tegasnya. (mag-7)

MEDAN-Lurah sebagai pelayan masyarakat yang merupakan tekad Pemerintah Kota Medan, tampaknya belum teralisasi.
Seperti dialami Amri Sitepu (68), warga Jalan Brigjend Zeind Hamid, Gg Alim, Kelurahan Titi Kuning, Kacamatan Medan Johor Medan, akhirnya meninggal karena terlambat dirujuk ke rumah sakit, gara-gara surat rujukan belum dibubuhi tandatangan lurah di tempat tinggalnyan

Amri meninggal di Rumah Sakit Mitra Sejati Medan Jalan AH Nasution, Kamis (30/5) siang,  akibat terjatuh di rumahnya. Sebelumnya, keluarga disarankan agar Amri dirujuk ke Rumah Sakit Haji Adam Malik Medan. “Bapak terjatuh, kemudian dibawa ke RS Mitra Sejati, tapi pihak rumah sakit meminta agar orangtua kami dirujuk ke RS Haji,” ungkap menantu korban, Benny.

Benny menuturkan, karena tingginya biaya berobat ke Rumah Sakit Haji, apalagi keluarga mereka merupakan keluarga kurang mampu,  membuat mereka berinisiatif meminta surat keterangan tidak mampu kepada Kelurahan Titi Kuning. Namun surat tersebut tidak bisa didapatkan lantaran lurah tidak bisa diganggu karena sedang rapat. “Biaya rujuk ke RS Haji mencapai Rp70 juta, kemudian pagi tadi (kemarin,Red) kami meminta surat keterangan itu ke Lurah. Tapi hingga siang lurah tidak bisa diganggu lantaran sedang rapat. Karena kelamaan dibawa ke rumah sakit rujukan, orangtua kami akhirnya meninggal sebelum surat itu ditandatangani,” ungkap Benny.
Sementara itu, terkait hal ini Camat Medan Johor Khoiruddin Rangkuti yang dikonfirmasi wartawan mengatakan  seharusnya  warga bisa mengejar surat itu dimana lurah berada. “Kalau Lurah ada rapat dan tidak bisa diganggu, ya mau kita bilang apa. Mestinya, surat itu bisa ditandatangani dimana lurah itu berada. Istilahnya, surat itu dibawa lah dimana lurah itu ada minta tolong ditandatangani. Namanya juga warga yang butuh,” ungkapnya saat dihubungi melalui selulernya.

Khoiruddin mengatakan, sebenarnya pihak pasien juga tidak perlu menunggu surat tersebut. “Pasien bisa dibawa langsung ke rumah sakit untuk dirujuk tanpa harus menunggu surat itu. Surat kan butuh proses ke lurah camat dan ke Pemko Medan,” ungkapnya.
Hanya saja, Khoiruddin meminta meninggalnya pasien tidak dikaitkan dengan tidak dapatnya surat itu. “Harapan saya tidak dikait-kaitkan lah itu, namanya sudah azal yang mau kita bilang apa,” ungkapnya.
Menyikapi permasalahan ini, Anggota DPRD Medan H Salman Alfarisi meminta lurah dan camat bisa memberikan pelayanannya dengan maksimal. “Harusnya Lurah dan Camat bisa memberikan pelayanan yang maksimal. Ini urusan yang sangat sensitif, urusan warga itu kan berbeda, ada yang bisa ditunda dan tidak bisa ditunda. Kasus ini adalah urusan yang tidak bisa ditunda dan menyangkut kehidupan warga,” terangnya.
Dalam kasus ini, politisi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan ini menilai oknum-oknum pejabat di kelurahan dan kecamatan sepertinya tidak mampu mengkomunikasikan kebutuhan kepada masyarakat, sehingga dalam menghadapi masalah ini masyarakat bingung. “Kita melihat itu, oknum-oknum di Kelurahan tidak bisa mengkonumikasikan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan kasus ini, Salman mengharapkan bisa menjadi pelajaran yang berharga, jangan sampai kebutuhan masyarkat terkendala. “Saya kira tidak tepat alasan tidak bisa diganggu, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas terutama pasien yang akan berobat. Kita juga meminta Camat Medan Johor memberikan teguran kepada yang lurah yang bersangkutan supaya tidak terjadi permasalahan seperti sekarang ini,” tegasnya. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/