25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

KPU Didesak Publikasikan 140 Bacaleg

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dihimbau mengungkap nama ke-140 orang calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang tidak bersedia daftar riwayat hidupnya dibuka kepada publik.

Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, pengungkapan sangat penting. Karena sikap para caleg tersebut merupakan indikasi mereka tidak memiliki niat yang tulus dan tegas bagi upaya penegakan pemilu bersih dan caleg-caleg yang bersih. Padahal pengungkapan jati diri caleg merupakan salah satu indikator penting bagi pemilih untuk memilih siapa tokoh yang nanti mewakili kepentingannya di parlemen.

“Kalau dia tidak bersedia daftar riwayat hidupnya dipublikasikan, kita menduga kemungkinan yang bersangkutan menutup diri dari pengetahuan masyarakat akan dana yang mereka kelola dalam proses pemilihan,” katanya di Jakarta, Selasa (25/6).

Untuk itu Ray menghimbau KPU segera mengumumkan nama-nama caleg tersebut kepada publik. Hal tersebut sebagai wujud menciptakan agar dalam pemilu selalu menganut prinsip adanya penghargaan dan penghukuman, paling tidak dari segi moral.

“Jadi bagi yang tidak siap riwayat hidupnya diumumkan, maka nama-nama mereka sudah selayaknya diumumkan KPU kepada masyarakat. Pemilu 2014 harus jadi tonggak pelaksanaan pemilu bersih Indonesia,” ujarnya.

Ray menyadari, penayangan riwayat hidup ini memang tidak berkaitan dengan perintah undang-undang. Tapi inisiatif KPU dinilai sangat positif dalam rangka lebih memberi kesempatan kepada warga negara atau pemiliih dapat mengenal bakal calon wakil mereka pada pemilu 2014 yang akan datang.
“Di luar itu, inisiatif ini saya kira juga membuka kesempatan warga untuk mengoreksi kebenaran data administratif mereka (caleg, Red). Sehingga dengan begitu, DCS yang lolos adalah DCS yang tidak memiliki catat adminstratif dan tentu lebih utama tidak memiliki catat moral. Jadi kita semua layak memberi apresiasi kepada caleg-caleg yang berkenan dimumkan riwayat hidup mereka. Langkah ini merupakan langkah awal untk lebih terbuka dalam pemilu. Caleg yang berani transparan sudah semestinya mendapat prioritas untuk dipilih masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Senin (24/6) kemarin, menyatakan dari dari total 6.552 nama caleg yang masuk DCS untuk DPR RI, 140 orang di antaranya tidak bersedia daftar riwayat hidupnya dipublikasikan kepada masyarakat.

Sayangnya Hadar enggan menyebut nama-nama dimaksud. Ia hanya menyatakan bahwa dalam publikasi yang dilakukan lewat website KPU sejak 13 Juni lalu, jelas tertera caleg yang tidak bersedia riwayat hidupnya dipublikasikan, maupun yang bersedia dibuka kepada publik. (gir)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dihimbau mengungkap nama ke-140 orang calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang tidak bersedia daftar riwayat hidupnya dibuka kepada publik.

Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, pengungkapan sangat penting. Karena sikap para caleg tersebut merupakan indikasi mereka tidak memiliki niat yang tulus dan tegas bagi upaya penegakan pemilu bersih dan caleg-caleg yang bersih. Padahal pengungkapan jati diri caleg merupakan salah satu indikator penting bagi pemilih untuk memilih siapa tokoh yang nanti mewakili kepentingannya di parlemen.

“Kalau dia tidak bersedia daftar riwayat hidupnya dipublikasikan, kita menduga kemungkinan yang bersangkutan menutup diri dari pengetahuan masyarakat akan dana yang mereka kelola dalam proses pemilihan,” katanya di Jakarta, Selasa (25/6).

Untuk itu Ray menghimbau KPU segera mengumumkan nama-nama caleg tersebut kepada publik. Hal tersebut sebagai wujud menciptakan agar dalam pemilu selalu menganut prinsip adanya penghargaan dan penghukuman, paling tidak dari segi moral.

“Jadi bagi yang tidak siap riwayat hidupnya diumumkan, maka nama-nama mereka sudah selayaknya diumumkan KPU kepada masyarakat. Pemilu 2014 harus jadi tonggak pelaksanaan pemilu bersih Indonesia,” ujarnya.

Ray menyadari, penayangan riwayat hidup ini memang tidak berkaitan dengan perintah undang-undang. Tapi inisiatif KPU dinilai sangat positif dalam rangka lebih memberi kesempatan kepada warga negara atau pemiliih dapat mengenal bakal calon wakil mereka pada pemilu 2014 yang akan datang.
“Di luar itu, inisiatif ini saya kira juga membuka kesempatan warga untuk mengoreksi kebenaran data administratif mereka (caleg, Red). Sehingga dengan begitu, DCS yang lolos adalah DCS yang tidak memiliki catat adminstratif dan tentu lebih utama tidak memiliki catat moral. Jadi kita semua layak memberi apresiasi kepada caleg-caleg yang berkenan dimumkan riwayat hidup mereka. Langkah ini merupakan langkah awal untk lebih terbuka dalam pemilu. Caleg yang berani transparan sudah semestinya mendapat prioritas untuk dipilih masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Senin (24/6) kemarin, menyatakan dari dari total 6.552 nama caleg yang masuk DCS untuk DPR RI, 140 orang di antaranya tidak bersedia daftar riwayat hidupnya dipublikasikan kepada masyarakat.

Sayangnya Hadar enggan menyebut nama-nama dimaksud. Ia hanya menyatakan bahwa dalam publikasi yang dilakukan lewat website KPU sejak 13 Juni lalu, jelas tertera caleg yang tidak bersedia riwayat hidupnya dipublikasikan, maupun yang bersedia dibuka kepada publik. (gir)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/