26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Unggah Foto Bersama Hewan Langka, Rihanna Diprotes

Rihanna
Rihanna

NEWYORK-

Aksi bintang pop Rihanna memajang fotonya di twitter dengan primata yang terancam punah di Thailand memicu kontroversi dan menyebabkan penangkapan dua orang.

Bintang kelahiran Barbados yang tengah jeda dari tur dunia ini difoto bersama kungkang, binatang yang dilindungi di Thailand. Foto ini lantas diunggah pelantun lagu ‘stay’ tersebut ke media sosial Twitter.

Menurut usaherald, Senin (23/9), aparat di Thailand langsung melakukan investigasi dan menangkap dua orang, satu di antaranya remaja berusia 16 tahun, yang diduga sebagai penyelundup atau pemasok bintang di foto Rihanna.

“Kami menerima laporan soal kasus ini tadi malam dan kemudian polisi menangkap dua orang yang menyediakan kungkang,” kata Weera Kerdsirimongkon, kepala polisi Phuket dalam wawancara dengan kantor berita AP.

Menurut undang-undang Thailand mereka yang memiliki hewan-hewan dilindungi bisa dikenai hukuman penjara maksimal empat tahun dan denda USD 1.300 atau Rp 130 juta.

Thailand kini tengah berusaha menghentikan eksploitasi binatang seperti gajah, orangutan, dan binatang lain di kawasan-kawasan wisata. “Selama ini kami seperti kucing-kucingan. Namun kali ini melibatkan selebriti seperti Rihanna yang mengunggah fotonya dan disuka 200 ribu orang,” pungkasnya. (esy/jpnn)

Rihanna
Rihanna

NEWYORK-

Aksi bintang pop Rihanna memajang fotonya di twitter dengan primata yang terancam punah di Thailand memicu kontroversi dan menyebabkan penangkapan dua orang.

Bintang kelahiran Barbados yang tengah jeda dari tur dunia ini difoto bersama kungkang, binatang yang dilindungi di Thailand. Foto ini lantas diunggah pelantun lagu ‘stay’ tersebut ke media sosial Twitter.

Menurut usaherald, Senin (23/9), aparat di Thailand langsung melakukan investigasi dan menangkap dua orang, satu di antaranya remaja berusia 16 tahun, yang diduga sebagai penyelundup atau pemasok bintang di foto Rihanna.

“Kami menerima laporan soal kasus ini tadi malam dan kemudian polisi menangkap dua orang yang menyediakan kungkang,” kata Weera Kerdsirimongkon, kepala polisi Phuket dalam wawancara dengan kantor berita AP.

Menurut undang-undang Thailand mereka yang memiliki hewan-hewan dilindungi bisa dikenai hukuman penjara maksimal empat tahun dan denda USD 1.300 atau Rp 130 juta.

Thailand kini tengah berusaha menghentikan eksploitasi binatang seperti gajah, orangutan, dan binatang lain di kawasan-kawasan wisata. “Selama ini kami seperti kucing-kucingan. Namun kali ini melibatkan selebriti seperti Rihanna yang mengunggah fotonya dan disuka 200 ribu orang,” pungkasnya. (esy/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/