MEDAN-Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNN Provsu) mengamankan 5 orang pemakai sabu dari karaoke Station, Jalan Wajir Medan, Selasa (8/10) sekitar pukul 01.00 dinihari.
Informasi dihimpun wartawan, pemakai sabu tersebut diduga adalah oknum Camat Polonia dan rekannya serta sejumlah wanita malam. Dari tangan pelaku juga diamankan sejumlah narkoba sebagai barang bukti.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BNN masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Kantor BNN Provsu, Jalan Halat Medan, Selasa (8/10/2013) siang.
Kepala BNN Sumut, Kombes Pol Rudi Tranggono memberikan konfirmasi terkait penangkapan tersebut. “Nanti kita kasih konfirmasinya ya, masih kita lakukan pemeriksaan. Sabar dulu ya,” ujarnya.(kl/dd)