26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penertiban APK Tak Beri Efek Jera

MEDAN — Ratusan personil dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan serta petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  yang ditugaskan menertibkan alat praga kampanye (APK) di 21 Kecamatan sepertinya hanya kegiatan seremonial semata.

Pasalnya, setelah kegiatan ini berlangsung ketiga instansi tersebut saling buang badan ketika disinggung siapa yang bertanggung jawab, jika ada calon anggota legislatif (Caleg) yang kembali memasang APK miliknya padahal sudah ditertibkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yang memimpin upacara pelepasan tim penertiban APK menyebutkan hal ini terpaksa dilakukan karena setelah ditetapkannya zona kampanye masih banyak caleg yang melanggar aturan.

“ Aturannya ialah, setiap kelurahan hanya ada satu APK caleg, apabila lebih dari satu maka sisanya akan ditertibkan,” katanya di Balai Kota, (25/11) malam.

Dia berharap petugas yang terjun kelapangan tidak tebang pilih dalam menertibkan aturan yang ada, agar tidak ada penilaian pilih kasih dalam kegiatan kali ini. “ Saya mau semua APK yang menyalahi aturan ditertibkan,” tegasnya.

Namun ketika disinggung mengenai siapa pihak yang paling bertanggung jawab ketika ada saja caleg yang kembali memasang APK yang sudah ditertibkan.

Eldin berkilah dengan menyebutkan itu semua, tugas dan fungsi dari KPU serta Bawaslu Medan,” Kita hanya siapkan personil, yang memberi sanksi kepada caleg yang membandal tetap KPU dan Bawaslu,” ucapnya berkilah. (mag-2)

MEDAN — Ratusan personil dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan serta petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  yang ditugaskan menertibkan alat praga kampanye (APK) di 21 Kecamatan sepertinya hanya kegiatan seremonial semata.

Pasalnya, setelah kegiatan ini berlangsung ketiga instansi tersebut saling buang badan ketika disinggung siapa yang bertanggung jawab, jika ada calon anggota legislatif (Caleg) yang kembali memasang APK miliknya padahal sudah ditertibkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yang memimpin upacara pelepasan tim penertiban APK menyebutkan hal ini terpaksa dilakukan karena setelah ditetapkannya zona kampanye masih banyak caleg yang melanggar aturan.

“ Aturannya ialah, setiap kelurahan hanya ada satu APK caleg, apabila lebih dari satu maka sisanya akan ditertibkan,” katanya di Balai Kota, (25/11) malam.

Dia berharap petugas yang terjun kelapangan tidak tebang pilih dalam menertibkan aturan yang ada, agar tidak ada penilaian pilih kasih dalam kegiatan kali ini. “ Saya mau semua APK yang menyalahi aturan ditertibkan,” tegasnya.

Namun ketika disinggung mengenai siapa pihak yang paling bertanggung jawab ketika ada saja caleg yang kembali memasang APK yang sudah ditertibkan.

Eldin berkilah dengan menyebutkan itu semua, tugas dan fungsi dari KPU serta Bawaslu Medan,” Kita hanya siapkan personil, yang memberi sanksi kepada caleg yang membandal tetap KPU dan Bawaslu,” ucapnya berkilah. (mag-2)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/