26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Golkar Terbelah

Ratu Atut Chosiyah
Ratu Atut Chosiyah

SUMUTPOS.CO – Soliditas Partai Golkar menghadapi ujian menjelang Pemilu 2014. Para pengurus inti partai beringin itu terbelah menyikapi kasus Gubernur Banten yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Ratu Atut Chosiyah, yang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/12).

Sebagian pengurus menyebutkan , Ratu Atut segera didepak dari kepengurusan Partai Golkar setelah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pengurus lain memastikan partai itu tak akan menonaktifkan Ratu Atut dari jabatannya sebagai fungsionaris DPP Partai Golkar.

“Sampai hari ini, Partai Golkar meminta Ibu Atut fokus dan konsentrasi pada proses hukum. Itu proses yang serius dan berat. Karena itu, dia harus betul-betul konsentrasi,” kata Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Thohari, Rabu (18/12).

Dengan bahasa khas Partai Golkar, Ratu Atut diminta tak perlu lagi memikirkan jalannya roda organisasi di Partai Golkar maupun organisasi sayap Partai Golkar yang dipimpinnya seperti KPPG. ”Ratu Atut diminta untuk lebih fokus pada proses hukum yang sedang dijalaninya di KPK,” tegasnya.

Menurut Hajriyanto, banyak desakan dari internal Golkar agar Atut diminta menjelaskan duduk perkara yang dialaminya. Hal itu penting, kata dia, agar Golkar secara internal bisa mengetahui persis seperti apa masalah tersebut bisa terjadi. “Tentunya penjelasan itu tidak diberikan dalam forum besar,” katanya.

Ia mengatakan, Atut adalah figur yang berasal dari keluarga yang cukup dihormati di Banten. Ia juga memiliki posisi strategis sebagai gubernur. “Sehingga banyak hal yang bisa terjadi dari keluarga besar seperti itu,” ucapnya.

Hajriyanto menambahkan, Golkar telah meminta Atut fokus mengikuti proses hukumnya. Tugas-tugasnya sebagai Ketua DPP Golkar Bidang Pemberdayaan Perempuan akan diserahkan kepada pelaksana tugas. Namun, secara resmi jabatan tersebut akan dibicarakan dalam sebuah pertemuan pada waktu mendatang. Atut juga menjabat Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar, organisasi sayap Golkar.

Hajriyanto menambahkan, tugas-tugas kepartaian yang selama ini diemban Ratu Atut bisa dikerjakan oleh pengurus lain. Ratu Atut diminta tidak risau dengan kegiatan di Parpol karena dikerjakan yang lain.

“Golkar meminta kepada Ibu Atut untuk mengikuti proses hukum tersebut, fokus dan konsentrasi sepenuhnya untuk menghadapi proses hukum itu dan tugas-tugas di tempat yang lain, terutama di Parpol bisa dikerjakan oleh pengurus atau pimpinan yang lain,” sambungnya.

Meski begitu, Wakil Ketua MPR RI ini memastikan jika posisi Ratu Atut dalam struktur Partai Golkar belum secara resmi diputuskan.

“Jabatan di Parpol belum diputuskan, mungkin dalam beberapa waktu ke depan akan ada pertemuan, rapat untuk membahas posisi Ibu Atut di Partai Golkar,” tegasnya.

Hajriyanto mengungkapkan, pihaknya akan memberikan penjelasan kepada keluarga besar Partai Golkar jika status tersangka yang dialamatkan pada Ratu Atut merupakan tanggungjawab pribadi. Tidak ada sangkut-pautnya dengan lembaga atau institusi Partai Golkar.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Sharif Tjitjip Sutardjo, memastikan partainya tidak akan menonaktifkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dari jabatannya sebagai fungsionaris DPP Partai Golkar.

Sharif mengatakan Golkar baru akan menonaktifkan Atut apabila sudah ada keputusan hukum tetap terhadap Atut. “Kita mesti mengerti azas praduga tak bersalah. Sebagai gubernur saja dia belum dinonaktifkan masa sudah dinonaktifkan dari partai,” kata Sharif kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (18/12).

Di mata Golkar Atut adalah kader berprestasi. Hal ini, menurut Sharif, terlihat dari keberhasilan Atut memenangkan Pilkada Gubernur Banten selama dua periode berturut-turut.

Bagi dia bukan hal yang mudah bagi seorang perempuan menjadi pemimpin selama dua periode di tengah masyarakat yang semakin cerdas terhadap informasi. “Bu Atut satu-satunya gubernur perempuan di Indonesia. Dia kerja keras. Dipilih dua kali. Mereka (masyarakat) pilih Ibu Atut karena melihat keberhasilan,” ujarnya.

Sejauh ini, Sharif belum melihat dampak kasus hukum Atut bagi citra Partai Golkar secara keseluruhan. Menurut dia, DPP Partai Golkar akan mengundang berbagai senior partai untuk memberikan masukan kepada partai sebelum mengambil keputusan soal nasib Atut di partai.

“Kita harus tahu persis bagaimana pemikiran pengurus,” katanya. Sharif membantah rumor soal lembeknya sikap DPP terhadap Atut karena kontribusi ekonomi yang cukup besar dari Atut untuk partai.

Menurut dia sampai saat ini konsolidasi Partai Golkar masih berjalan baik. “Para caleg sudah turun mereka sudah menjalin kontak batin dengan para masyarakat. Ini (kasus Atut) Insya Allah tidak banyak mengganggu,” ujarnya.

Terkait status kepala daerah yang masih disandang Ratu Atut, Partai Golkar mempersilakan pemerintah jika ingin menonaktifkan . Namun, penonaktifan itu harus sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Silakan presiden dan menteri dalam negeri memutuskan, itu wewenang mereka. Kalau harus nonaktif, silakan saja asal sesuai aturan,” kata Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/12).

Ketika disinggung apakah Partai Golkar bakal memecat Atut dari kepengurusan partai, Priyo meminta semua pihak untuk menunggu. “Kalau di Golkar dalam waktu tak terlalu lama akan diambil mekanisme yang baku, tunggu saja,” jelas Wakil Ketua DPR ini. (bbs/val)

Ratu Atut Chosiyah
Ratu Atut Chosiyah

SUMUTPOS.CO – Soliditas Partai Golkar menghadapi ujian menjelang Pemilu 2014. Para pengurus inti partai beringin itu terbelah menyikapi kasus Gubernur Banten yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Ratu Atut Chosiyah, yang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/12).

Sebagian pengurus menyebutkan , Ratu Atut segera didepak dari kepengurusan Partai Golkar setelah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pengurus lain memastikan partai itu tak akan menonaktifkan Ratu Atut dari jabatannya sebagai fungsionaris DPP Partai Golkar.

“Sampai hari ini, Partai Golkar meminta Ibu Atut fokus dan konsentrasi pada proses hukum. Itu proses yang serius dan berat. Karena itu, dia harus betul-betul konsentrasi,” kata Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Thohari, Rabu (18/12).

Dengan bahasa khas Partai Golkar, Ratu Atut diminta tak perlu lagi memikirkan jalannya roda organisasi di Partai Golkar maupun organisasi sayap Partai Golkar yang dipimpinnya seperti KPPG. ”Ratu Atut diminta untuk lebih fokus pada proses hukum yang sedang dijalaninya di KPK,” tegasnya.

Menurut Hajriyanto, banyak desakan dari internal Golkar agar Atut diminta menjelaskan duduk perkara yang dialaminya. Hal itu penting, kata dia, agar Golkar secara internal bisa mengetahui persis seperti apa masalah tersebut bisa terjadi. “Tentunya penjelasan itu tidak diberikan dalam forum besar,” katanya.

Ia mengatakan, Atut adalah figur yang berasal dari keluarga yang cukup dihormati di Banten. Ia juga memiliki posisi strategis sebagai gubernur. “Sehingga banyak hal yang bisa terjadi dari keluarga besar seperti itu,” ucapnya.

Hajriyanto menambahkan, Golkar telah meminta Atut fokus mengikuti proses hukumnya. Tugas-tugasnya sebagai Ketua DPP Golkar Bidang Pemberdayaan Perempuan akan diserahkan kepada pelaksana tugas. Namun, secara resmi jabatan tersebut akan dibicarakan dalam sebuah pertemuan pada waktu mendatang. Atut juga menjabat Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar, organisasi sayap Golkar.

Hajriyanto menambahkan, tugas-tugas kepartaian yang selama ini diemban Ratu Atut bisa dikerjakan oleh pengurus lain. Ratu Atut diminta tidak risau dengan kegiatan di Parpol karena dikerjakan yang lain.

“Golkar meminta kepada Ibu Atut untuk mengikuti proses hukum tersebut, fokus dan konsentrasi sepenuhnya untuk menghadapi proses hukum itu dan tugas-tugas di tempat yang lain, terutama di Parpol bisa dikerjakan oleh pengurus atau pimpinan yang lain,” sambungnya.

Meski begitu, Wakil Ketua MPR RI ini memastikan jika posisi Ratu Atut dalam struktur Partai Golkar belum secara resmi diputuskan.

“Jabatan di Parpol belum diputuskan, mungkin dalam beberapa waktu ke depan akan ada pertemuan, rapat untuk membahas posisi Ibu Atut di Partai Golkar,” tegasnya.

Hajriyanto mengungkapkan, pihaknya akan memberikan penjelasan kepada keluarga besar Partai Golkar jika status tersangka yang dialamatkan pada Ratu Atut merupakan tanggungjawab pribadi. Tidak ada sangkut-pautnya dengan lembaga atau institusi Partai Golkar.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Sharif Tjitjip Sutardjo, memastikan partainya tidak akan menonaktifkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dari jabatannya sebagai fungsionaris DPP Partai Golkar.

Sharif mengatakan Golkar baru akan menonaktifkan Atut apabila sudah ada keputusan hukum tetap terhadap Atut. “Kita mesti mengerti azas praduga tak bersalah. Sebagai gubernur saja dia belum dinonaktifkan masa sudah dinonaktifkan dari partai,” kata Sharif kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (18/12).

Di mata Golkar Atut adalah kader berprestasi. Hal ini, menurut Sharif, terlihat dari keberhasilan Atut memenangkan Pilkada Gubernur Banten selama dua periode berturut-turut.

Bagi dia bukan hal yang mudah bagi seorang perempuan menjadi pemimpin selama dua periode di tengah masyarakat yang semakin cerdas terhadap informasi. “Bu Atut satu-satunya gubernur perempuan di Indonesia. Dia kerja keras. Dipilih dua kali. Mereka (masyarakat) pilih Ibu Atut karena melihat keberhasilan,” ujarnya.

Sejauh ini, Sharif belum melihat dampak kasus hukum Atut bagi citra Partai Golkar secara keseluruhan. Menurut dia, DPP Partai Golkar akan mengundang berbagai senior partai untuk memberikan masukan kepada partai sebelum mengambil keputusan soal nasib Atut di partai.

“Kita harus tahu persis bagaimana pemikiran pengurus,” katanya. Sharif membantah rumor soal lembeknya sikap DPP terhadap Atut karena kontribusi ekonomi yang cukup besar dari Atut untuk partai.

Menurut dia sampai saat ini konsolidasi Partai Golkar masih berjalan baik. “Para caleg sudah turun mereka sudah menjalin kontak batin dengan para masyarakat. Ini (kasus Atut) Insya Allah tidak banyak mengganggu,” ujarnya.

Terkait status kepala daerah yang masih disandang Ratu Atut, Partai Golkar mempersilakan pemerintah jika ingin menonaktifkan . Namun, penonaktifan itu harus sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Silakan presiden dan menteri dalam negeri memutuskan, itu wewenang mereka. Kalau harus nonaktif, silakan saja asal sesuai aturan,” kata Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/12).

Ketika disinggung apakah Partai Golkar bakal memecat Atut dari kepengurusan partai, Priyo meminta semua pihak untuk menunggu. “Kalau di Golkar dalam waktu tak terlalu lama akan diambil mekanisme yang baku, tunggu saja,” jelas Wakil Ketua DPR ini. (bbs/val)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/