MEDAN- Subdit IV/ Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut mengamankan tiga tersangka pelaku penjualan wanita (Trafficking) di Hotel Novotel Soechi, Kecamatan Medan Kota, Kamis (16/1) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan empat wanita yang diduga akan “dipasarkan” bersama seorang pria yang diduga sebagai tersangka pelaku human trafficking.
Informasi diperoleh, penangkapan tersebut dilakukan polisi berdasarkan informasi dari masyarakat.
Kemudian, petugas menyamar sebagai tamu dan berhasil mengamankan tersangka beserta keempat korban.
Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Direktur Ditreskrimum Poldasu Kombes Pol Dedy Irianto melalui Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Poldasu AKBP Juliana Situmorang, kemarin malam, membenarkan perihal penangkapan itu. Namun, Juliana tidak bisa menjelaskan secara rinci perihal penangkapan tersebut.
“Benar ada kita amankan, namun saat ini saya sedang di Hotel Santika untuk persiapan menyambut kedatangan Bapak Wakapolri Komjen Pol Oegroseno,” ujar Juliana. (gus)