26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

DPR Minta Honorer K2 Gagal CPNS Diprioritaskan jadi PPPK

pnsJAKARTA–Pemerintah pusat bakal tambah pusing menyelesaikan masalah honorer. Ini menyusul permintaan Komisi II DPR RI kepada pemerintah untuk memprioritaskan honorer kategori dua (K2) yang gagal jadi CPNS, dalam rekruitmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nantinya.

“Kalau pemerintah telah menutup penerimaan CPNS dari honorer tertinggal, kami bisa maklumi. Namun, kami meminta pemerintah untuk memberikan prioritas utama bagi honorer yang gagal CPNS masuk dalam penerimaan PPPK,” kata Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar dalam raker dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).

Dia menambahkan, di dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN), memang disebutkan untuk PPPK harus orang yang berkompetensi dan rekruitmen harus lewat tes. Namun, kata Agun, alangkah bijaknya bila honorer K2 yang gagal diberikan kesempatan lebih dahulu untuk ikut tes seleksi PPPK.

“Jangan dulu dibuka untuk lain, berikan kesempatan pertama dulu untuk honorer ikut tes. Saya yakin, di antara mereka tidak sedikit yang punya kompetensi,” ujarnya.

Rekomendasi Komisi II ini, lanjut Agun, akan dimasukkan dalam kesimpulan rapat agar bisa ditindaklanjuti pemerintah. (esy/jpnn)

pnsJAKARTA–Pemerintah pusat bakal tambah pusing menyelesaikan masalah honorer. Ini menyusul permintaan Komisi II DPR RI kepada pemerintah untuk memprioritaskan honorer kategori dua (K2) yang gagal jadi CPNS, dalam rekruitmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nantinya.

“Kalau pemerintah telah menutup penerimaan CPNS dari honorer tertinggal, kami bisa maklumi. Namun, kami meminta pemerintah untuk memberikan prioritas utama bagi honorer yang gagal CPNS masuk dalam penerimaan PPPK,” kata Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar dalam raker dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).

Dia menambahkan, di dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN), memang disebutkan untuk PPPK harus orang yang berkompetensi dan rekruitmen harus lewat tes. Namun, kata Agun, alangkah bijaknya bila honorer K2 yang gagal diberikan kesempatan lebih dahulu untuk ikut tes seleksi PPPK.

“Jangan dulu dibuka untuk lain, berikan kesempatan pertama dulu untuk honorer ikut tes. Saya yakin, di antara mereka tidak sedikit yang punya kompetensi,” ujarnya.

Rekomendasi Komisi II ini, lanjut Agun, akan dimasukkan dalam kesimpulan rapat agar bisa ditindaklanjuti pemerintah. (esy/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/