26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Jangan Rekayasa Dokumen Kredit

Ingin membeli rumah, tapi tidak punya uang cash. Satu-satunya cara yakni dengan mengambil jasa kredit ke bank. Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu cara efektif untuk memiliki rumah dengan biaya terbatas.

Tetapi, pengajuan KPR harus disertai dengan kemampuan finansial yang memadai. Tidak sedikit orang yang memaksakan kemampuan finansial untuk mengajukan kredit, sehingga pihak bank akan menolak pengajuan tersebut, dan menimbulkan kekecewaan di kemudian hari.

Berikut kami berikan beberapa tips agar pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Anda disetujui oleh Bank.

Lengkapi Dokumen Persyaratan Kredit

Bank akan menetapkan beberapa syarat yang harus ditaati oleh pemohon KPR, salah satunya melengkapi beberapa dokumen yang berhubungan dengan peforma finansial Anda.

Persiapan dokumen yang lengkap akan memberikan nilai positif kepada Anda, dan jangan sekali-kali mencoba memanipulasi data, karena akan berakibat tidak baik terhadap track record kredit Anda. Contohnya: melakukan rekayasa umur atau jumlah penghasilan.

Salah satu persyaratan penting dalam pengajuan KPR lainnya adalah rekening koran. Bank akan melihat catatan rekening tabungan Anda sebagai bukti penghasilan masuk dan aliran keuangan Anda setiap bulan. Jika Anda menerima gaji secara tunai, maka simpanlah terlebih dahulu di bank sebelum digunakan. Mengajukan kredit pada bank tempat Anda memiliki rekening, akan mempermudah Anda.

Memperbaiki Performa Keuangan

Sebelum mengajukan KPR, pastikan Anda tidak pernah bermasalah dengan kredit apapun. Apabila Anda telah masuk black list Bank Indonesia, lakukan pelunasan terhadap utang–utang Anda sebelum melakukan pengajuan KPR. Ingat, Bank Indonesia memiliki semua catatan kredit Anda. Tidak sedikit kasus penolakan KPR terjadi karena Anda sering menunggak pembayaran kredit–kredit sebelumnya, karena reputasi kredit Anda dianggap tidak lancar oleh pihak bank.

Menyadari Kemampuan Bayar

Saat ini Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dimana salah satunya mencantumkan down payment untuk kepemilikan rumah tidak dibiayai oleh bank. Artinya, setiap pemohon wajib menyiapkan sejumlah dana untuk dibayarkan. Besarnya down payment yang harus dibayarkan sekitar 30 persen dari harga jual atau sesuai dengan peraturan yang diberlakukan oleh pihak bank.

Jadi, jika Anda berkeinginan membeli rumah seharga Rp250 juta, Anda harus mempersiapkan dana kurang lebih sebesar Rp75 juta, jika Anda memiliki dana sangat minim untuk down payment kredit, sebaiknya tunda keinginan memiliki rumah hingga dana Anda mencukupi, biasanya orang awam kurang memperhatikan hal seperti ini, sehingga akan muncul kekecewaan karena tidak berhasil memiliki rumah idaman.

Pada dasarnya, bank telah memiliki aturan tersendiri dalam menentukan besar cicilan yang harus Anda bayarkan, sesuai dengan pengajuan kredit dan kemampuan bayar Anda.Besarnya cicilan ditentukan bank berdasarkan harga kredit, uang muka, jangka waktu kredit dan rasio penghasilan rutin Anda. Rasio yang ditetapkan oleh pihak bank rata–rata berkisar 30 persen hingga 40 persen, artinya semua total tanggungan kredit Anda tidak boleh melebihi 40 persen. Walaupun Anda menjanjikan 70 persen penghasilan Anda untuk pembayaran kredit, bank akan tetap berpegang sesuai angka rasio yang telah mereka perhitungkan. Bank memiliki hak untuk menolak apabila cicilan mencapai 33 persen dari penghasilan rutin. Bank memiliki cara tersendiri untuk mengetahui kondisi keuangan Anda, jangan sekali–kali melakukan manipulasi kredit karena dapat berakibat fatal.

Mengajukan KPR ke Beberapa Bank

Trik ini sering digunakan pemohon KPR untuk menghindari waktu kepengurusan yang terlalu lama dan memperbanyak peluang kredit disetujui. Positifnya, apabila seluruh permohonan kredit disetujui, Anda bebas memilih bank mana yang memberikan kredit terbaik. Tapi, ada konsekuensi yang harus Anda tanggung, yaitu kehilangan sejumlah uang sebagai biaya appraisal (survey).

Menjaga Kepercayaan Pihak Bank

Menjaga kepercayaan pihak bank merupakan yang terpenting. Karena kepercayaan suatu bank merupakan modal awal untuk mendapatkan kredit secara mudah. Salah satu cara dengan membayar cicilan kredit tepat waktu dan jangan pernah menunggak pembayaran kredit apapun.(bbs/adz)

Ingin membeli rumah, tapi tidak punya uang cash. Satu-satunya cara yakni dengan mengambil jasa kredit ke bank. Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu cara efektif untuk memiliki rumah dengan biaya terbatas.

Tetapi, pengajuan KPR harus disertai dengan kemampuan finansial yang memadai. Tidak sedikit orang yang memaksakan kemampuan finansial untuk mengajukan kredit, sehingga pihak bank akan menolak pengajuan tersebut, dan menimbulkan kekecewaan di kemudian hari.

Berikut kami berikan beberapa tips agar pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Anda disetujui oleh Bank.

Lengkapi Dokumen Persyaratan Kredit

Bank akan menetapkan beberapa syarat yang harus ditaati oleh pemohon KPR, salah satunya melengkapi beberapa dokumen yang berhubungan dengan peforma finansial Anda.

Persiapan dokumen yang lengkap akan memberikan nilai positif kepada Anda, dan jangan sekali-kali mencoba memanipulasi data, karena akan berakibat tidak baik terhadap track record kredit Anda. Contohnya: melakukan rekayasa umur atau jumlah penghasilan.

Salah satu persyaratan penting dalam pengajuan KPR lainnya adalah rekening koran. Bank akan melihat catatan rekening tabungan Anda sebagai bukti penghasilan masuk dan aliran keuangan Anda setiap bulan. Jika Anda menerima gaji secara tunai, maka simpanlah terlebih dahulu di bank sebelum digunakan. Mengajukan kredit pada bank tempat Anda memiliki rekening, akan mempermudah Anda.

Memperbaiki Performa Keuangan

Sebelum mengajukan KPR, pastikan Anda tidak pernah bermasalah dengan kredit apapun. Apabila Anda telah masuk black list Bank Indonesia, lakukan pelunasan terhadap utang–utang Anda sebelum melakukan pengajuan KPR. Ingat, Bank Indonesia memiliki semua catatan kredit Anda. Tidak sedikit kasus penolakan KPR terjadi karena Anda sering menunggak pembayaran kredit–kredit sebelumnya, karena reputasi kredit Anda dianggap tidak lancar oleh pihak bank.

Menyadari Kemampuan Bayar

Saat ini Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dimana salah satunya mencantumkan down payment untuk kepemilikan rumah tidak dibiayai oleh bank. Artinya, setiap pemohon wajib menyiapkan sejumlah dana untuk dibayarkan. Besarnya down payment yang harus dibayarkan sekitar 30 persen dari harga jual atau sesuai dengan peraturan yang diberlakukan oleh pihak bank.

Jadi, jika Anda berkeinginan membeli rumah seharga Rp250 juta, Anda harus mempersiapkan dana kurang lebih sebesar Rp75 juta, jika Anda memiliki dana sangat minim untuk down payment kredit, sebaiknya tunda keinginan memiliki rumah hingga dana Anda mencukupi, biasanya orang awam kurang memperhatikan hal seperti ini, sehingga akan muncul kekecewaan karena tidak berhasil memiliki rumah idaman.

Pada dasarnya, bank telah memiliki aturan tersendiri dalam menentukan besar cicilan yang harus Anda bayarkan, sesuai dengan pengajuan kredit dan kemampuan bayar Anda.Besarnya cicilan ditentukan bank berdasarkan harga kredit, uang muka, jangka waktu kredit dan rasio penghasilan rutin Anda. Rasio yang ditetapkan oleh pihak bank rata–rata berkisar 30 persen hingga 40 persen, artinya semua total tanggungan kredit Anda tidak boleh melebihi 40 persen. Walaupun Anda menjanjikan 70 persen penghasilan Anda untuk pembayaran kredit, bank akan tetap berpegang sesuai angka rasio yang telah mereka perhitungkan. Bank memiliki hak untuk menolak apabila cicilan mencapai 33 persen dari penghasilan rutin. Bank memiliki cara tersendiri untuk mengetahui kondisi keuangan Anda, jangan sekali–kali melakukan manipulasi kredit karena dapat berakibat fatal.

Mengajukan KPR ke Beberapa Bank

Trik ini sering digunakan pemohon KPR untuk menghindari waktu kepengurusan yang terlalu lama dan memperbanyak peluang kredit disetujui. Positifnya, apabila seluruh permohonan kredit disetujui, Anda bebas memilih bank mana yang memberikan kredit terbaik. Tapi, ada konsekuensi yang harus Anda tanggung, yaitu kehilangan sejumlah uang sebagai biaya appraisal (survey).

Menjaga Kepercayaan Pihak Bank

Menjaga kepercayaan pihak bank merupakan yang terpenting. Karena kepercayaan suatu bank merupakan modal awal untuk mendapatkan kredit secara mudah. Salah satu cara dengan membayar cicilan kredit tepat waktu dan jangan pernah menunggak pembayaran kredit apapun.(bbs/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/