PICKENS COUNTRY, SUMUTPOS.CO – Gemas, geregetan, kesal, dan tidak percaya. Semua itu bercampur aduk dalam benak Kayla Michelle Finley, 27. Lajang warga South Carolina, Amerika Serikat, itu tidak pernah menyangka film Monster-In-Law yang tidak pernah dikembalikan ke salah satu gerai rental video tersebut malah membawanya masuk ke bui.
Meski hanya semalam, hal itu membuat Finley gemas luar biasa. Sebab, video tersebut dipinjam sembilan tahun lalu. Bukan hanya itu, gerai rental video tersebut sudah tidak beroperasi lagi alias tutup.
Namun, kondisi itu tidak menyurutkan niat polisi di Pickens Country, South Carolina, untuk menangkap Kayla. Pihak kepolisian menyebutkan, Finley sudah dikirimi surat peringatan pada 2005 untuk mengembalikan video film yang dibintangi Jennifer Lopez dan Jane Fonda tersebut. Surat peringatan itu berasal dari pemilik rental video. Saat Finley mengindahkan surat itu, keluar surat perintah untuk menangkapnya.
“Saya datang ke kantor polisi untuk memenuhi panggilan mereka. Tidak disangka, mereka ternyata kemudian memasukkan saya ke penjara,” ungkap Finley sebagaimana dilansir Daily Mail kemarin (16/2). Alasan penangkapan itu tidak lain adalah karena Finley tidak mengembalikan kaset video tersebut. Seharusnya, dia mengembalikan video itu setelah tiga hari dipinjam.
Finley pun kaget bukan kepalang. Bukan hanya Finley, polisi yang bertugas menerima kasusnya juga terkejut. Sebab, setelah diperiksa ulang, selain kasusnya sudah sembilan tahun lalu, Dalton, gerai rental tersebut, sudah bangkrut. Finley menyangkal sudah menerima surat peringatan dari pemilik Dalton. “Sudah pasti, kepolisian Pickens County tidak punya hal penting untuk dilakukan,” kata Finley saat diwawancarai Fox News. “Saya berniat menuntut ini. Ini konyol dan ini terjadi pada saya,” ungkapnya.
Namun, deputi polisi Pickens County kukuh dengan tindakan mereka. Pihaknya menyatakan bahwa bisnis mungkin bisa datang dan pergi. Namun, surat penangkapan tidak pernah kedaluwarsa. (daily mail/c15/tia)