JAKARTA – Setelah tidak ada update data pengumuman kelulusan honorer kategori dua (K2) pada Sabtu dan Minggu (16/2), hari ini Panselnas mengumumkan kelulusan untuk honorer K2 dari lima provinsi.
Kelima provinsi itu adalah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Banten.
“Lima provinsi itu diumumkan sore ini,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Herman Suryatman, kepada JPNN.
Seperti yang sudah-sudah, pengumuman itu juga mencakup honorer K2 dari pemrov di kelima provinsi dimaksud, dan juga pemkab/pemko yang ada di masing-masing provinsi.
Sebelumnya, Herman pernah menjelaskan, daerah yang diumumkan belakangan karena memerlukan waktu validasi data di dokumen peserta honorer K2 dari daerah tersebut.
Dikatakan, perlu ketelitian untuk melakukan validasi data usia atau tanggal lahir honorer K2.
Validasi data itu dianggap penting, karena penentuan kelulusan juga berdasar pertimbangan khusus alias afirmasi, antara lain dilihat dari masa kerja dan usia. (esy/sam/jpnn)
JAKARTA – Setelah tidak ada update data pengumuman kelulusan honorer kategori dua (K2) pada Sabtu dan Minggu (16/2), hari ini Panselnas mengumumkan kelulusan untuk honorer K2 dari lima provinsi.
Kelima provinsi itu adalah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Banten.
“Lima provinsi itu diumumkan sore ini,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Herman Suryatman, kepada JPNN.
Seperti yang sudah-sudah, pengumuman itu juga mencakup honorer K2 dari pemrov di kelima provinsi dimaksud, dan juga pemkab/pemko yang ada di masing-masing provinsi.
Sebelumnya, Herman pernah menjelaskan, daerah yang diumumkan belakangan karena memerlukan waktu validasi data di dokumen peserta honorer K2 dari daerah tersebut.
Dikatakan, perlu ketelitian untuk melakukan validasi data usia atau tanggal lahir honorer K2.
Validasi data itu dianggap penting, karena penentuan kelulusan juga berdasar pertimbangan khusus alias afirmasi, antara lain dilihat dari masa kerja dan usia. (esy/sam/jpnn)