26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Murid SD Disodomi 7 Kali

Foto: Gibson/PM BT, korban dugaan sodomi saat membuat laporan di Polresta Medan.
Foto: Gibson/PM
BT, korban dugaan sodomi saat membuat laporan di Polresta Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pelecehan seksual terhadap anak laki-laki kembali terjadi. Kali ini korbannya bocah SD berinisial BT (13). Pelaku berhasil menyodomi warga Jalan Bajak II, Mariendal ini hingga 7 kali dengan iming-iming uang Rp 50 ribu.

Kekerasan seks tersebut terungkap saat BT bersama ibunya, melaporkan kasus tersebut ke Polresta Medan, Selasa (27/5) sore. Dalam laporannya yang, pelaku berinisial TT (40) warga Titi Kuning, Kec. Medan Johor.

Bermula dari kecurigaan pihak sekolah yang merasa aneh dengan pertemanan BT dengan terlapor, TT. Pihak sekolah lantas memantau kelakuan korban dengan TT. Bertepatan melihat korban dan pelaku masuk ke sebuah ruangan. Pihak sekolah pun melaporkannya kepada orangtua murid.

Mendapat laporan dari pihak sekolah, Ros pun memanggil anaknya dan melontarkan beberapa pertanyaan. Alangkah terkejutnya Ros ketika anaknya mengakui jika dirinya telah disodomi oleh TT. “Saya pertamanya tidak percaya, namun, setelah saya tanyain anak saya, dia mengaku dan kami melapor ke Polresta,” bebernya sembari menunjukan bukti laporannya, LP/1344/V/SPKT/2014.

Dalam pengakuan BT, ternyata tak hanya dirinya saja yang menjadi korban sodomi TT. Akan tetapi, masih ada dua temannya juga yang jadi korban. “Si AG dan RE juga pernah disodomi olehnya (TT). Terakhir aku disodomi hari minggu kemarin dan dikasih Rp30 ribu,” tandasnya sembari tertunduk.

BT menerangkan, perkenalannya dengan TT sendiri berawal ketika dirinya bermain di sebuah warung internet di Mariendal. “Kalau main Warnet, dia sering membayarinku. Setelah itu, aku diajaknya ke rumahnya dan digituinnya. Setelah itu, aku dibayar Rp50 ribu dan jajanan,” jelasnya. (gib/bd)

 

Foto: Gibson/PM BT, korban dugaan sodomi saat membuat laporan di Polresta Medan.
Foto: Gibson/PM
BT, korban dugaan sodomi saat membuat laporan di Polresta Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pelecehan seksual terhadap anak laki-laki kembali terjadi. Kali ini korbannya bocah SD berinisial BT (13). Pelaku berhasil menyodomi warga Jalan Bajak II, Mariendal ini hingga 7 kali dengan iming-iming uang Rp 50 ribu.

Kekerasan seks tersebut terungkap saat BT bersama ibunya, melaporkan kasus tersebut ke Polresta Medan, Selasa (27/5) sore. Dalam laporannya yang, pelaku berinisial TT (40) warga Titi Kuning, Kec. Medan Johor.

Bermula dari kecurigaan pihak sekolah yang merasa aneh dengan pertemanan BT dengan terlapor, TT. Pihak sekolah lantas memantau kelakuan korban dengan TT. Bertepatan melihat korban dan pelaku masuk ke sebuah ruangan. Pihak sekolah pun melaporkannya kepada orangtua murid.

Mendapat laporan dari pihak sekolah, Ros pun memanggil anaknya dan melontarkan beberapa pertanyaan. Alangkah terkejutnya Ros ketika anaknya mengakui jika dirinya telah disodomi oleh TT. “Saya pertamanya tidak percaya, namun, setelah saya tanyain anak saya, dia mengaku dan kami melapor ke Polresta,” bebernya sembari menunjukan bukti laporannya, LP/1344/V/SPKT/2014.

Dalam pengakuan BT, ternyata tak hanya dirinya saja yang menjadi korban sodomi TT. Akan tetapi, masih ada dua temannya juga yang jadi korban. “Si AG dan RE juga pernah disodomi olehnya (TT). Terakhir aku disodomi hari minggu kemarin dan dikasih Rp30 ribu,” tandasnya sembari tertunduk.

BT menerangkan, perkenalannya dengan TT sendiri berawal ketika dirinya bermain di sebuah warung internet di Mariendal. “Kalau main Warnet, dia sering membayarinku. Setelah itu, aku diajaknya ke rumahnya dan digituinnya. Setelah itu, aku dibayar Rp50 ribu dan jajanan,” jelasnya. (gib/bd)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/