DONETSK, SUMUTPOS.CO – Misteri keberadaan kotak hitam pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH17 akhirnya terungkap. Kelompok separatis Ukraina yang pro terhadap Rusia mengklaim telah menemukan benda tersebut dan menyimpannya di tempat yang aman.
“Kami menemukan beberapa barang, di antaranya adalah kotak hitam, dan mengirimnya ke Donetsk,” kata Pemimpin Pemberontak Aleksander Borodai dalam konferensi pers di Donetsk, Ukraina, kemarin (20/7).
“Kami tidak punya ahli yang bisa memastikan bahwa benda itu adalah kotak hitam. Kami mengirimnya ke Donetsk untuk memastikan hal itu,” ujarnya.
Keberadaan kotak hitam sangat penting untuk mengungkap penyebab jatuhnya pesawat. Benda yang menyimpan rekaman data penerbangan tersebut ditemukan seorang pria yang berseragam kubu pemberontak Ukraina. Kubu yang menyebut dirinya Novorossiya atau Rusia Baru itu mengabarkan lewat Twitter bahwa mereka telah menemukan kotak hitam tersebut dan mengirimnya ke Donetsk.
Tim penyidik internasional masih kesulitan untuk mengakses lokasi jatuhnya MAS MH17 karena penjagaan ketat dari pasukan pemberontak. Puluhan petugas dari organisasi keamanan dan kerja sama (OSC) kemarin tiba di lokasi. Mereka memeriksa puing-puing pesawat dan jenazah korban di bawah pengawasan ketat pasukan pemberontak bersenjata lengkap.
Puluhan jenazah korban dibawa dalam kereta berpendingin meninggalkan lokasi jatuhnya pesawat di Torez. Petugas OSC datang dengan mengenakan rompi antipeluru. Namun, mereka diyakini tidak memiliki kemampuan khusus dalam penyelidikan kecelakaan pesawat.
Sementara, seluruh penumpang maupun awak pesawat MH17 Malaysia Airlines yang kena rudal di wilayah Ukraina bakal mendapat santunan asuransi. Jika menganut Konvensi Montreal maka total dana yang harus dibayarkan pihak asuransi kepada 283 keluarga penumpang MH17 mencapai Rp 254,7 miliar.
Menteri Sumber Manusia (SDM) Malaysia, Datuk Seri Richard Riot mengatakan, semua kru pesawat MH17 yang jatuh di timur Ukraine Kamis lalu (17/7) layak mendapat santunan dari Pertubuhan Keselamatan Sosial (Perkeso). Lembaga itu seperti Jamsostek di Indonesia.
“Semua layak dilindungi menggunakan skim itu, karena itu terjadi saat mereka sedang bertugas,” ujarnya di Hotel Sama-Sama, kemarin (21/7).
Sementara itu, bagi penumpang yang juga meninggal dalam penerbangan dari Amsterdam ke Kuala Lumpur itu, kata Richard, juga bisa mendapatkan santunan kalau mereka mengikuti program Perkeso. Pihaknya berharap pihak maskapai juga membayarkan santunan bagi penunpang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“(Asuransi) yang lain kita masih menunggu pengumuman dari MAS (Malaysia Airlines System Bhd),” ungkapnya.
Direktur Komersial Malaysia Airlines, Hugh Dunleavy menambahkan, pembayaran kompensasi akan ditangani langsung antara perusahaan asuransi dengan pihak keluarga.
“Kami adalah penandatangan Konvensi Internasional, tetapi jika ada masalah yang terkait dengan itu adalah antara keluarga dengan perusahaan asuransi, bukan maskapai,” tukasnya.
Pertanggungan asuransi untuk penerbangan internasional mengacu pada Konvensi Montreal (Montreal Convention) yang diteken pada 1999. Namun perjanjian itu baru berlaku efektif pada tahun 2003. Didalamnya mengatur tentang besaran pertanggungan yang harus dibayarkan kepada penumpang dan barang yang diangkut pesawat jika mengalami kecelakaan.
Untuk santunan penumpang, perjanjian itu menyatakan ada dua tahap pertanggungan yang wajib dilaksanakan maskapai. Tahap pertama, maskapai wajib membayar ganti rugi hingga USD 75.000 atau sekitar Rp 900 juta (kurs USD=Rp 12.000) atas penumpang yang meninggal atau terluka. Maskapai tidak bisa mengajukan keberatan atau banding karena sifatnya wajib.
Tahap kedua, maskapai memberikan tambahan biaya hidup bagi keluarga yang ditinggalkan, sebagai bentuk itikad baik perusahaan. Dalam tahap dua ini maskapai bisa saja tidak memberikan santunan jika mereka bisa membuktikan bahwa kelalaian bukan dari pihak maskapai, atau disebabkan oleh pihak ketiga.”Mengenai ini kita telah terlatih dari pengalaman MH370 yang hilang,” tukasnya.
Dunleavy berdalih maskapainya tidak menderita kerugian dari beberapa kejadian ini. Bahkan, saat ini Malaysia Airlines masih menerbangkan 50.000-55.000 orang per hari.”Orang menyadari bahwa kejadian itu tidak ada hubungannya dengan internal perusahaan. Tidak ada pesawat bisa survive kalau dirudal. Kami jelas masih bisa mempertahankan reputasi kami,” ungkapnya.
Saham Malaysia Airlines terus terkoreksi setelah tertembak di wilayah udara Ukraina pada Kamis, 17 Juli 2014. Tren penurunan harga saham ini makin memperburuk citra Malaysia Airlines, mengingat harga sahamnya belum pulih sejak hilangnya pesawat MH370 pada Maret silam. Apalagi pada kuartal I 2014, tahun ini, MAS dilaporkan merugi sekitar 443 juta ringgit, atau setara Rp 1,62 triliun.
Harga saham Malaysia Airlines (MAS) saat ini hanya senilai RM 0,20. Padahal pada awal tahun 2014, posisi harga saham MAS masih bertengger di level RM 0,31. Artinya, penurunan saham perusahaan ini sepanjang tujuh bulan pertama tahun ini mencapai 35 persen.”Kami yakin semua akan berlalu. Sebab Malaysia Airlines adalah salah satu maskapai bintang lima yang diakui internasional,” jelasnya. (wir/c9/ca/jpnn)