MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah menyatakan jasad wanita di sungai itu bukanlah jenazah Yanti, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan kembali menyebut, jasad perempuan diduga Cicik Istiayanti (47) asal Semarang, ternyata juga bukan. Cicik masih hidup.
Belakangan diketahui, jasad yang diduga korban penyiksaan H Syamsul Rahman Anwar sekeluarga di rumahnya itu, adalah kakak kandung Cicik. Namanya Hermin Ruswidiati (54). Hermin adalah penduduk Jalan Candi Tembaga, Kali Pancur, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah. Ia dipekerjakan Syamsul di rumahnya setelah ‘diambil’ dari Yayasan Kasih Setia di Kemayoran, Jakarta Pusat pada September 2014 lalu.
Setelah tiba di penampungan CV Maju Jaya, Hermin dianiaya Syamsul Cs hingga tewas. Usai dianiaya, Hermin kemudian ditenggelamkan di dalam bak kamar mandi. “Mayat yang diduga Cicik ternyata adalah kakaknya yang bernama Hermin Ruswidiati,” kata Kanit (Kepala Unit) Vice Control (VC)/ Judisila Satreskrim Polresta Medan, AKP Martuasah Tobing, Jumat (5/12) sore.
Martuasah menyebut, dipastikannya jasad tersebut bukanlah Cicik, lantaran pemilik nama Cicik Istianyanti datang ke Polresta Medan. Cicik datang bersama suaminya, Masrul dan anak Hermin, Yengki Suganda (32).
“Keluarga yang diduga tewas telah datang. Mereka adalah keluarga dari Hermin Rusdiawati. Korban sebelumnya diduga bernama Cicik berdasarkan KTP yang disita dari rumah tersangka. Intinya kita menyesuaikan kelengkapan data korban dari keluarganya. Dan besok kita melakukan pembongkaran kuburan salah satu korban (Hermin) di Kabanjahe,” sebut Martuasah.
Ia menjelaskan, yang diduga meninggal ini sebenarnya adalah Hermin bukan Cicik. Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan tim di Jakarta.
“Jadi, pada saat korban melamar sebagai PRT, dia (Hermin) menggunakan KTP milik Cicik. Karena, ketika itu KTP miliknya hilang. Lantaran terdesak untuk bekerja sebagai PRT, jadi korban terpaksa menggunakan KTP Cicik. Hal ini juga sudah dibenarkan oleh keluarga korban,” bebernya sembari menambahkan, Hermin dan adiknya sangat mirip sekali sehingga orang lain terkecoh.
Martuasah melanjutkan, korban memiliki dua orang anak, salah satunya bernama Yengki Sugandi (32) dan satu lagi berada di Semarang. Suami dari Hermin sendiri sudah lama pisah atau cerai.
“Hermin bekerja sejak September 2014 melamar di Jakarta. Dia di Medan kurang lebih dua bulan lamanya,” ujar Martuasah
Ia menambahkan, pihaknya dengan dibantu Polda Sumut, Polres Karo dan tim DVI bakal melakukan otopsi hari ini untuk menyamakan sampel-sampel dari keluarga korban yang datang.
Disinggung mengenai jasad Yanti, ia mengaku masih mendalaminya. Begitu juga dengan pembongkaran rumah tersangka Syamsul yang diduga dijadikan pemakaman massal. Martuasah mengaku masih menunggu tim penyidik yang berada di Jakarta.
“Untuk pembongkaran rumah tersangka kita masih menunggu proses lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengatakan, terkait pembongkaran masih menunggu ijin dari pengadilan. “Kami masih menunggu izin dari pengadilan untuk membongkarnya. Sebab, saat ini kita masih fokus melengkapi berkas perkaranya,” sebut Bram.
Tak hanya itu, Bram juga mengatakan, terkait pernyataannya mengenai mayat Yanti yang ditemukan di laut bawah jembatan kawasan Labuhan Deli, ternyata bukan. Jenazah tersebut bukanlah mayat PRT asal Tasikmalaya.
“Mengenai mayat perempuan yang ditemukan pada 9 November lalu di Labuhan Deli, bukan jasad Yanti atau milik orang lain. Sebab, dari hasil rekaman CCTV di rumah tersangka, Yanti masih hidup sampai 22 November. Kemudian, pada 23 November dia dianiaya para tersangka dari siang hari hingga jam 11 malam. Selanjutnya, Yanti dibawa keluar oleh tersangka dan kemudian kembali tanpa adanya Yanti,” tukas Bram sembari menambahkan, jadi sampai saat ini Yanti belum diketemukan.
Terpisah, Cicik yang dimintai keterangannya usai keluar dari ruang Martuasah, mengaku kaget mengenai pemberitaan ketika namanya disebut sebagai korban penganiayaan Syamsul cs. “Salah itu,” ucapnya sembari berjalan.
Saat dilontarkan beberapa pertanyaan, Cicik yang mengenakan jilbab tak banyak berbicara. Ia hanya menyebutkan namanya sendiri. “Cicik. Saya keluarga korban dari Syamsul,” ungkapnya sembari masuk ke dalam mobil Toyota Avanza.
Di sisi lain, Kapoldasu Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, mengaku fokus terhadap kasus ini. “Anggota saya sedang menuju kediaman keluarga Yanti di Jawa. Kita masu cek kebenaran keterangan tersangka yang menyebut Yanti sudah dipulangkannya. Termasuk pada pihak bus ALS yang disebut tersangka sebagai transportasi Yanti dipulangkan akan kita cek,” ungkapnya, kemarin.
Saat ditanya komitmennya untuk memproses kasus itu tidak seperti kasus serupa yang tersangkanya seorang pengusaha sarang burung walet di Jalan Brigjen Zein Hamid bernama Mohar, diakui Eko kalau dirinya akan memberi perhatian khusus. Bahkan, dikatakannya kalau dirinya juga berencana untuk meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepala Pengadilan Negeri Medan untuk turut memberi perhatian khusus pada kasus itu. (ris/ain)