26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Narkoba Senilai Rp9 Miliar Diblender dan Dibakar

MUSNAHKAN: Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo-karo saat memusnahkan barang bukti narkoba di Lapangan Cadika Medan Johor, Selasa (13/1/2015).
MUSNAHKAN: Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo-karo saat memusnahkan barang bukti narkoba di Lapangan Cadika Medan Johor, Selasa (13/1/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Barang bukti narkoba senilai Rp9 miliar dimusnahkan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan di Lapangan Bumi Perkemahan Cadika, Jalan Karya Wisata, Medan Johor, Selasa (13/1) siang. Barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.

Untuk sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan diblender dan dicampur air. Selanjutnya, cairan itu ditanam ke dalam lubang yang sudah digali lalu dikubur. Sementara ganja kering dimusnahkan dengan dibakar.

Kasatres Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu berupa sabu-sabu 8,1 kg, ganja kering 364 kg dan pil ekstasi 137 butir.

“Keseluruhan barang bukti yang ada merupakan hasil penangkapan selama 3 bulan terakhir, mulai Oktober hingga Desember 2014 dan itu disita dari 8 lokasi dengan 20 tersangka,” kata Dony.

Sementara itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai penegasan, pentingnya memerangi narkoba. Menurutnya, Kota Medan termasuk kawasan yang paling tinggi peredarannya di Indonesia.

“Ada tiga langkah untuk menekan atau meminimalisir peredarannya, yaitu pencegahan, penindakan dan penegakan hukum. Pencegahan tentu tidak bisa dilakukan tanpa dukungan masyarakat. Sedangkan penindakan dilakukan kepada siapa saja yang terlibat. Sementara penegakan hukum dilakukan tanpa melihat profesi. Anggota Polri yang terlibat dalam peredaran atau memakai, akan dipecat,” tukasnya.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, turut hadir Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, perwakilan Kejari Medan, BNNP Sumut dan elemen terkait lainnya.(ris/adz)

MUSNAHKAN: Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo-karo saat memusnahkan barang bukti narkoba di Lapangan Cadika Medan Johor, Selasa (13/1/2015).
MUSNAHKAN: Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo-karo saat memusnahkan barang bukti narkoba di Lapangan Cadika Medan Johor, Selasa (13/1/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Barang bukti narkoba senilai Rp9 miliar dimusnahkan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan di Lapangan Bumi Perkemahan Cadika, Jalan Karya Wisata, Medan Johor, Selasa (13/1) siang. Barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.

Untuk sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan diblender dan dicampur air. Selanjutnya, cairan itu ditanam ke dalam lubang yang sudah digali lalu dikubur. Sementara ganja kering dimusnahkan dengan dibakar.

Kasatres Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu berupa sabu-sabu 8,1 kg, ganja kering 364 kg dan pil ekstasi 137 butir.

“Keseluruhan barang bukti yang ada merupakan hasil penangkapan selama 3 bulan terakhir, mulai Oktober hingga Desember 2014 dan itu disita dari 8 lokasi dengan 20 tersangka,” kata Dony.

Sementara itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai penegasan, pentingnya memerangi narkoba. Menurutnya, Kota Medan termasuk kawasan yang paling tinggi peredarannya di Indonesia.

“Ada tiga langkah untuk menekan atau meminimalisir peredarannya, yaitu pencegahan, penindakan dan penegakan hukum. Pencegahan tentu tidak bisa dilakukan tanpa dukungan masyarakat. Sedangkan penindakan dilakukan kepada siapa saja yang terlibat. Sementara penegakan hukum dilakukan tanpa melihat profesi. Anggota Polri yang terlibat dalam peredaran atau memakai, akan dipecat,” tukasnya.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, turut hadir Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, perwakilan Kejari Medan, BNNP Sumut dan elemen terkait lainnya.(ris/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/