MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembatalan Keppres Sekdaprovsu atau pencopotan Hasban Ritonga sebagai Sekdaprovsu semakin mendekati nyata. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah memiliki argumen untuk menghadap presiden. Satu langkah lain yang masih menjadi sandungan hanya klarifikasi dari Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
Namun, sandungan itupun tampaknya tak berarti. Pasalnya, Gatot telah menandatangi surat klarifikasi dan telah menugasi Hasban untuk mengantarkan langsung surat itu ke Kemendagri, Kamis (22/1). Setidaknya hal ini diungkapkan langsung oleh Hasban. Dikabarkan Hasban berangkat Kamis sore dengan maskapai Garuda dari Kualanamu Internasional Airport. Tidak ada keterangan lain dari Hasban selain hal itu. Ketika ditanyai soal isi surat tersebut, Hasban mengatakan seperti apa yang sebelumnya ia jelaskan pada saat konfrensi pers, Rabu (21/1) di Ruang Beringin lantai 8 Kantor Gubsu.
Keterangan soal surat klarifikasi yang telah diteken Gatot sedikit berbeda dengan yang diungkapkan gubsu tersebut sebelumnya. Dia mengatakan tidak ada menerima surat soal permintaan klarifikasi tersebut. “Kata siapa? Siapa yang bilang? Belum ada surat resmi ke kita (pemprov),” tegasnya saat dicegat di lantai I Kantor Gubsu, Rabu (21/1).
Padahal, pengakuan Hasban dan juga keterangan Kemendagri, surat itu dititipkan ke Hasban usai yang bersangkutan berkunjung ke kemendagri di Jakarta, Selasa (20/1).
Terlepas dari itu, kemarin Kemendagri pun masih ngotot belum menerima surat klarifikasi dari Gatot yang dibawa Hasban. Hingga pukul delapan malam, belum ada keterangan baru dari Kemendagri.
“Ya, belum selesai karena kita masih menunggu penjelasan dari gubernur,” ujar Juru Bicara Kemendagri Dodi Riyadmadji, kemarin (22/1).
Sampai kapan penjelasan dari Gatot ditunggu? Dodi mengatakan, pihaknya masih menunggu dalam beberapa hari ke depan. Alasannya, surat mendagri juga baru dikirim ke Gatot sekitar tiga hari lalu. “Kita tunggu, sabar bos,” kata birokrat alumni Universitas Gadjah Mada itu.
Dia mengatakan, sebenarnya pengakuan Hasban kepada tim kemendagri pada Selasa malam (20/1), yang mengaku bahwa dirinya memang terdakwa, sebenarnya sudah cukup menjadi ‘bahan kajian’ kemendagri untuk mengambil langkah tegas.
Dodi menyebut, keterangan Gatot dibutuhkan untuk klarifikasi saja. “Sekda (Hasban Ritongan, Red) sudah memberikan keterangan, tinggal nanti gubernur klarifikasi, jika sudah, diolah, disampaikan ke mendagri, mendagri meneruskan ke presiden,” terangnya.
Apakah sudah pasti Keppres bakal dicabut? Dodi tidak menjawab secara lugas. Namun, dia memberikan sinyal bahwa Keppres memang akan dicabut. “Akan ada jalan yang baik,” kata dia.
Mengapa lambat? Bukankah sudah ada desakan yang kuat dari publik termasuk dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)? Dodi membenarkan. “Ya itulah (sudah ada desakan dari KASN, red), ya pasti nanti diambil keputusan yang terbaik,” ujarnya mengulang.
Terbaik untuk siapa? Dia menjawab hanya dengan tertawa.
Sementara, Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri, Moh Nur yang menjadi tim kemendagri dan ikut memintai keterangan ke Hasban, memilih tutup mulut. “Perkembangan penanganan informasinya sudah saya pasok ke Pak Dodi (Kapuspen Kemendagri Dodi Riyadmadji, Red), silakan minta keterangan beliau saja. Biar informasinya dari satu pintu,” kilahnya.
Kemarin Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi kembali mengingatkan seluruh pimpinan instansi untuk menggelar lelang jabatan secara terbuka dalam pengisian jabatan tinggi, sesuai perintah UU ASN. Sekda Provinsi termasuk jabatan tinggi. Dia juga sudah mengingatkan agar Gatot memproses ulang pengusulan nama-nama calon sekda melalui proses seleksi terbuka dan melibatkan publik. Mekanisme ini harus dilakukan begitu nantinya Keppres pengangkatan Hasban sebagai sekda dicabut.
Di konfirmasi terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemdagri), Yuswandi Temenggung, kembali menegaskan, surat permintaan yang ditujukan kepada Gatot untuk memberi klarifikasi terkait sikapnya melantik Sekda, dititip ke Hasban saat memberi klarifikasi, Selasa (20/1) lalu.
“Suratnya sudah kita kirim, kita titip ke pak Hasban saat beliau datang kemari memberi klarifikasi,” ujarnya, Kamis (22/1).
Yus mengungkapkan hal tersebut, menanggapi pernyataan Gatot sebelumnya, yang mengaku belum menerima surat dari Kemdagri. Menurut Yus jawaban dari Gatot sangat dibutuhkan, guna melengkapi keterangan yang telah mengaku sebagai terdakwa. Terutama guna menyusun secara lengkap kronologis lahirnya Keppres hingga pelantikan dilakukan.
“Sekarang ini kita masih menunggu surat jawaban dari Gubernur. Informasi yang kita terima (dari Pemprov Sumut, Red) sudah dikirim. Tapi belum sampai di kita. Jadi beliau (Gatot,red) enggak usah datang kemari lagi. Cukup jawabannya saja untuk melengkapi tim melakukan penelitian,” katanya.
Saat ditanya mengapa tim belum juga mengeluarkan hasil kajian, padahal jawaban dari Hasban telah sangat jelas mengatakan statusnya sebagai terdakwa, Yus mengaku jawaban dari Gatot tetap diperlukan.
“Statusnya jelas, tapi kan kita mesti buat kronologis secara lengkap. Mengambil keputusan itu harus full informasi. Kalau selesai malam ini (tadi malam, Red), kukasih tahu. Kita sadar, semakin lama memang akan menimbulkan persepsi publik. Jadi kita melakukan ini menyikapi dinamika yang berkembang di masyarakat,” katanya.
Mendagri kata Yus, bahkan meminta agar secepatnya tim segera mengambil keputusan. Bahkan sampai-sampai saat di bandara sekali pun, Tjahjo menyempatkan diri menghubungi dirinya.
“Pak Menteri tanya saya, apa besok (hari Ini,Red) saja (surat permohonan diajukan ke presiden, Red), saya bilang jangan, kita tunggu dulu surat dari gubernur, supaya lengkap,” katanya.
Kritik soal kisruh ini diklontarkan anggota dewan di Sumut. Ketua fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Sumut Yasyir Ridho Loebis mengatakan pelantikan itu menurutnya sudah sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Apalagi hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Namun saat dikatakan jika Kemendagri tidak mengetahui status terdakwa yang disandang Hasban Ritonga, Ridho merasa hal itu sangat sulit diterima. Sebab sebagai lembaga yang menyeleksi seorang calon pejabat penting terutama memimpin jalannya birokrasi pemerintah, tentu harus benar-benar teliti. “Sekelas menteri, tidak mungkin tak tahu kalau calon yang akan dipilih punya masalah hukum,” ujar Ridho, Kamis (22/1).
Dirinya pun menyatakan jika keputusan tersebut sudah diambil, maka tidak ada kata lain, semua pihak harus siap dan mengakui bahwa Hasban Ritonga sebagai Sekdaprov Sumut. “Yang jelas, pak Hasban Ritonga itu Sekda, titik. Soal masalah hukum, mari kita kasih kesempatan dia untuk menyelesaikannya,” katanya. (prn/sam/gir/bal/rbb)