BINJAI- Anggota DPRD Kota Binjai Ribun Sitepu, diduga menjadi otak pelaku penganiayaan terhadap Sumardi alias Pedet, warga Pasar VI Simpang Selayang, Desa Selayang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, pada tahun 2002 silam.
Terkuaknya kasus ini, setelah kor ban mendengar langsun pengakuan tersangka penganiayaan yang kini menjadi sahabatnya.
Kepada Sumut Pos, Minggu (26/6), Pedet menerangkan, pelaku yang telah membuat sekujur tubuhnya cacat itu, sudah menjumpai dirinya dua bulan lalu. Dia (pelaku) meminta maaf atas apa yang sudah dilakukannya kepada korban sekaligus mengungkapkan kronologis penganiayaan tersebut. Menurut Pedet, dari keterangan pelaku, mereka ingin menghabisi nyawanya atas perintah Rimbun Sitepu.
“Sembari pelaku meminta maaf, mereka juga mengungkapkan kalau perbuatannya itu atas suruhan Rimbun Sitepu yang saat ini menjadi anggota DPRD Binjai dari Partai Demokrat,” ungkap Pedet.
Rimbun Sitepu saat dikonfirmasi via selulernya mengatakan, dia tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan perbuatan tersebut. Apalagi sampai untuk menghabisi nyawa seseorang.
“Tidak ada saya suruh orang menghabisi Pedet. Apa mereka mempunyai bukti,”bantah Rimbun. (dan)