25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bau Pecah Kongsi ‘Tercium’ di Pemko Medan

MEDAN-Jajaran birokrat di Pemko Medan diingarkan untuk menjaga kekompakan. Alasannya, jika jajaran birokrasi tidak kompak, maka berimbas pada buruknya pelayanan ke masyarakat. Itu disampaikan Staf Khusus Mendagri, Umar Syadat Hasibuan, belum lama ini seperti dilansir JPNN.

Ia merasa perlu mengingatkan hal tersebut, lantaran dalam beberapa tahun belakangan Pemko Medan menghadapi persoalan serupa, yakni walikota tersangkut kasus hukum. Bahkan, saat era Abdillah, wakilnya yakni Ramli Lubis, juga terkena kasus hukum.

Saat itu, jajaran birokrasi terbelah dalam dua kubu yang tidak rukun. Pelayanan publik pun jadi kacau.

“Nah, di jaman Rahudman (Walikota Medan Rahudman Harahap, red), pelayanan sudah mulai membaik. Saya ambil contoh, Sei Kambing bisa dia tertibkan. Pelayanan masyarakat bagus. Tapi itu cuman sebentar karena Rahudman harus menghadapi kasus hukum meski itu bukan terjadi saat dia menjabat walikota,” ujar Umar Syadat.

Karena itu, tatkala Rahudman saat ini sedang non aktif dan Pemko Medan dipimpin Plt Walikota Dzulmi Eldin, maka pelayanan publik dan program-program lain jangan sampai ngadat. Bagaimana caranya?

Dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu menyebut birokrasi harus bekerja secara profesional, tidak masuk pada kubu-kubuan.  “Karena saya melihat sudah mulai ada dua kubu di internal Pemko Medan. Ini bahaya, maka saya harus ingatkan sejak sekarang,” kata Umar.

Dia juga mengingatkan pentingnya Eldin bersikap tegas dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai Plt walikota Medan.

“Termasuk harus tegas dalam mengendalikan jajaran SKPD, jajaran birokrasi di Pemko Medan. Ini dalam pengertian positif bahwa para pegawai di Pemko Medan harus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara baik,” ujarnya.

Jika Eldin tidak tegas, sementara kewenangan Rahudman untuk mengendalikan birokrat juga sudah jauh berkurang karena non aktif, maka kualitas pemerintahan Pemko bakal merosot.

“Dampak lain jika Eldin tidak berani tegas, pengkubuan akan makin keras dan dampaknya makin runyam,” kata Umar.

Pengkubuan di jajaran birokrasi, lanjut Umar, biasanya akan berimbas pada persoalan penempatan jabatan. Jika pengkubuan berlangsung lama, maka para pejabat hanya sibuk memikirkan bagaimana mempertahankan jabatannya. Di kubu lain, hanya sibuk mencari cara mendongkel jabatan itu.

“Jika itu terjadi, masyarakat tidak pernah mendapat perhatian. Pejabat hanya sibuk dengan persoalan konflik di internalnya. Jangan sampai ini membesar di Pemko Medan,” pungkas Umar. [kl/smgyhu]

MEDAN-Jajaran birokrat di Pemko Medan diingarkan untuk menjaga kekompakan. Alasannya, jika jajaran birokrasi tidak kompak, maka berimbas pada buruknya pelayanan ke masyarakat. Itu disampaikan Staf Khusus Mendagri, Umar Syadat Hasibuan, belum lama ini seperti dilansir JPNN.

Ia merasa perlu mengingatkan hal tersebut, lantaran dalam beberapa tahun belakangan Pemko Medan menghadapi persoalan serupa, yakni walikota tersangkut kasus hukum. Bahkan, saat era Abdillah, wakilnya yakni Ramli Lubis, juga terkena kasus hukum.

Saat itu, jajaran birokrasi terbelah dalam dua kubu yang tidak rukun. Pelayanan publik pun jadi kacau.

“Nah, di jaman Rahudman (Walikota Medan Rahudman Harahap, red), pelayanan sudah mulai membaik. Saya ambil contoh, Sei Kambing bisa dia tertibkan. Pelayanan masyarakat bagus. Tapi itu cuman sebentar karena Rahudman harus menghadapi kasus hukum meski itu bukan terjadi saat dia menjabat walikota,” ujar Umar Syadat.

Karena itu, tatkala Rahudman saat ini sedang non aktif dan Pemko Medan dipimpin Plt Walikota Dzulmi Eldin, maka pelayanan publik dan program-program lain jangan sampai ngadat. Bagaimana caranya?

Dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu menyebut birokrasi harus bekerja secara profesional, tidak masuk pada kubu-kubuan.  “Karena saya melihat sudah mulai ada dua kubu di internal Pemko Medan. Ini bahaya, maka saya harus ingatkan sejak sekarang,” kata Umar.

Dia juga mengingatkan pentingnya Eldin bersikap tegas dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai Plt walikota Medan.

“Termasuk harus tegas dalam mengendalikan jajaran SKPD, jajaran birokrasi di Pemko Medan. Ini dalam pengertian positif bahwa para pegawai di Pemko Medan harus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara baik,” ujarnya.

Jika Eldin tidak tegas, sementara kewenangan Rahudman untuk mengendalikan birokrat juga sudah jauh berkurang karena non aktif, maka kualitas pemerintahan Pemko bakal merosot.

“Dampak lain jika Eldin tidak berani tegas, pengkubuan akan makin keras dan dampaknya makin runyam,” kata Umar.

Pengkubuan di jajaran birokrasi, lanjut Umar, biasanya akan berimbas pada persoalan penempatan jabatan. Jika pengkubuan berlangsung lama, maka para pejabat hanya sibuk memikirkan bagaimana mempertahankan jabatannya. Di kubu lain, hanya sibuk mencari cara mendongkel jabatan itu.

“Jika itu terjadi, masyarakat tidak pernah mendapat perhatian. Pejabat hanya sibuk dengan persoalan konflik di internalnya. Jangan sampai ini membesar di Pemko Medan,” pungkas Umar. [kl/smgyhu]

Artikel Terkait

Bubarkan Pengurus Lama

Ada Sindikat di Hutan Mangrove

Selesaikan Konflik SMPN 14

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/