26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Istri & Paman Selingkuh, Suami Main Tembak

Foto: Ilham/PM Iqbal, yang menembak pamannya dengan  air sofgun, diamankan di Polsek Medan Kota.
Foto: Ilham/PM
Iqbal, yang menembak pamannya dengan air sofgun, diamankan di Polsek Medan Kota.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Iqbal (26) nekat menembaki M Nur (38) secara membabi buta dengan senjata Air Softgun miliknya. Itu dilakukan, karena tak terima istrinya diselingkuhi pria yang masih paman kandungnya.

“Aku dengar rekaman pembicaraan mereka lewat telepon, rupanya istri dan pamanku pernah selingkuh tahun 2014,” ungkap Iqbal, saat ditemui di Polsek Medan Kota, Minggu (31/1) sore.

Pengakuan itu dilontarkan Iqbal saat dirinya diamankan petugas Satlantas Polsek Medan Kota di Jalan Sisingamangaraja persisnya Jalan Rahmadsyah. Selain tidak mengenakan helm saat berkendara, juga atas kepemilikan senjata air softgun dan beberapa peluru mimis.

Diceritakan Iqbal, perselingkuhan istrinya Nur Fitria dan pamannya M Nur pada Desember 2014 lalu. Itu terbongkar ketika April 2015, dirinya mendapati rekaman suara pembicaraan telepon istri dan pamannya.

Kala itu, pamannya langsung kabur setelah bertengkar hebat. Namun Januari 2016, M Nur pulang ke rumahnya. Mendapat informasi itu, Iqbal pun langsung menemui M Nur. Dengan senjata air softgun, ia pun menembaki paman kandungnya sebanyak 3 kali secara membabi buta
Tembakan pertama diarahkan Iqbal ke bagian kelamin M Nur. Meski tak tepat sasaran, peluru terbuat dari mimis itu mengenai paha pamannya. Usai menembak pamannya, Iqbal pun memilih kabur ke Medan, hingga hari keempat pelariannya berhasil ditangkap. “Sejak kasus perselingkuhan itu terungkap, kami langsung pisah ranjang,” ungkap pria yang menetap di Desa Paya Glugur, Pangkalan Brandan Pitura, Langkat ini.

Diakui Iqbal, senjata Air Softgun yang digunakan untuk menembak pamannya itu merupakan milik temannya bernama Dedek Tohang. Itu diperolehnya setelah menerima gadaian sebesar Rp2 juta pada Desember 2015 lalu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, jika petugas dari Polsek Brandan akan menjemput Iqbal dari Medan. “Dia tertangkap oleh anggota unit lantas karena mengendarai sepeda motor tanpa helm. Saat dihentikan, dia sempat berupaya kabur namun dikejar. Setelah diperiksa, ternyata dia bawa senjata air softgun,” terangnya.

Kemudian atas kepemilikan senjata itu, lanjut Martualesi, pihaknya pun melakukan pengembangan. “”Setelah kita periksa identitasnya, ternyata sebagai terlapor di Polsek Brandan. Lalu kita koordinasi dengan pihak Polsek Brandan untuk menjemputnya,”ujar Martualesi (ham/han)

Foto: Ilham/PM Iqbal, yang menembak pamannya dengan  air sofgun, diamankan di Polsek Medan Kota.
Foto: Ilham/PM
Iqbal, yang menembak pamannya dengan air sofgun, diamankan di Polsek Medan Kota.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Iqbal (26) nekat menembaki M Nur (38) secara membabi buta dengan senjata Air Softgun miliknya. Itu dilakukan, karena tak terima istrinya diselingkuhi pria yang masih paman kandungnya.

“Aku dengar rekaman pembicaraan mereka lewat telepon, rupanya istri dan pamanku pernah selingkuh tahun 2014,” ungkap Iqbal, saat ditemui di Polsek Medan Kota, Minggu (31/1) sore.

Pengakuan itu dilontarkan Iqbal saat dirinya diamankan petugas Satlantas Polsek Medan Kota di Jalan Sisingamangaraja persisnya Jalan Rahmadsyah. Selain tidak mengenakan helm saat berkendara, juga atas kepemilikan senjata air softgun dan beberapa peluru mimis.

Diceritakan Iqbal, perselingkuhan istrinya Nur Fitria dan pamannya M Nur pada Desember 2014 lalu. Itu terbongkar ketika April 2015, dirinya mendapati rekaman suara pembicaraan telepon istri dan pamannya.

Kala itu, pamannya langsung kabur setelah bertengkar hebat. Namun Januari 2016, M Nur pulang ke rumahnya. Mendapat informasi itu, Iqbal pun langsung menemui M Nur. Dengan senjata air softgun, ia pun menembaki paman kandungnya sebanyak 3 kali secara membabi buta
Tembakan pertama diarahkan Iqbal ke bagian kelamin M Nur. Meski tak tepat sasaran, peluru terbuat dari mimis itu mengenai paha pamannya. Usai menembak pamannya, Iqbal pun memilih kabur ke Medan, hingga hari keempat pelariannya berhasil ditangkap. “Sejak kasus perselingkuhan itu terungkap, kami langsung pisah ranjang,” ungkap pria yang menetap di Desa Paya Glugur, Pangkalan Brandan Pitura, Langkat ini.

Diakui Iqbal, senjata Air Softgun yang digunakan untuk menembak pamannya itu merupakan milik temannya bernama Dedek Tohang. Itu diperolehnya setelah menerima gadaian sebesar Rp2 juta pada Desember 2015 lalu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, jika petugas dari Polsek Brandan akan menjemput Iqbal dari Medan. “Dia tertangkap oleh anggota unit lantas karena mengendarai sepeda motor tanpa helm. Saat dihentikan, dia sempat berupaya kabur namun dikejar. Setelah diperiksa, ternyata dia bawa senjata air softgun,” terangnya.

Kemudian atas kepemilikan senjata itu, lanjut Martualesi, pihaknya pun melakukan pengembangan. “”Setelah kita periksa identitasnya, ternyata sebagai terlapor di Polsek Brandan. Lalu kita koordinasi dengan pihak Polsek Brandan untuk menjemputnya,”ujar Martualesi (ham/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/