29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Dengarkan Arahan Presiden pada Rakor Monev Inpres No 2/2022, Ondim Bakal Terapkan Seluruh Arahan

TANGERANG, SUMUTPOS.CO – Plt Bupati Langkat Syah Afandin, menghadiri Rakor Monev Inpres No 2 Tahun 2022 di Indonesia Convention Exhibition BSD Tangerang, Selasa (29/11) lalu. Pada kesempatan itu, Ondim, sapaan karib Syah Afandin, didampingi Plt Kabag PBJ Setdakab Langkat David Helgod Pardede, dan Kabag Umum Setdakab Langkat Eka Syahputra Depari.

Arahan Presiden Joko Widodo terkait Urgensi Rakor Monev Inpres No 2 Tahun 2022, tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pertama, terkait percepatan pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah TA 2023 untuk mempercepat penyerapan anggaran agar dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam rangka peningkatan kualitas pengadaan, seperti pembatasan produk impor.

Kedua, upaya perbaikan ekosistem pelaksanaan pengadaan dan kelembagaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Dan ketiga, terkait Penyusunan RUU Pengadaan Publik sudah masuk dalam Prioritas Prolegnas (Program Legislasi Nasional) di DPR RI Tahun 2023.

Adapun hasil yang ingin dicapai dari Rakor Monev Inpres No 2 Tahun 2022, yakni pertama untuk mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi melalui peningkatan kualitas tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah. Kedua, meningkatkan komitmen instansi kementerian/lembaga/Pemda untuk melakukan peningkatan penggunaan PDN dan produk UMK-Koperasi pada pengadaan barang/jasa pemerintah, pengadaan TA 2023.

Dan ketiga, untuk menciptakan iklim tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang kondusif dan konstruktif dengan para aparat penegak hukum, auditor, dan aparat pemeriksa internal pemerintah, terkait penggunaan produk dalam negeri.

Ondim pun mengaku, akan mempelajari setiap sistem dan menerapkan seluruh arahan Presiden untuk mencapai yang diinginkan. (rel/saz)

TANGERANG, SUMUTPOS.CO – Plt Bupati Langkat Syah Afandin, menghadiri Rakor Monev Inpres No 2 Tahun 2022 di Indonesia Convention Exhibition BSD Tangerang, Selasa (29/11) lalu. Pada kesempatan itu, Ondim, sapaan karib Syah Afandin, didampingi Plt Kabag PBJ Setdakab Langkat David Helgod Pardede, dan Kabag Umum Setdakab Langkat Eka Syahputra Depari.

Arahan Presiden Joko Widodo terkait Urgensi Rakor Monev Inpres No 2 Tahun 2022, tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pertama, terkait percepatan pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah TA 2023 untuk mempercepat penyerapan anggaran agar dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam rangka peningkatan kualitas pengadaan, seperti pembatasan produk impor.

Kedua, upaya perbaikan ekosistem pelaksanaan pengadaan dan kelembagaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Dan ketiga, terkait Penyusunan RUU Pengadaan Publik sudah masuk dalam Prioritas Prolegnas (Program Legislasi Nasional) di DPR RI Tahun 2023.

Adapun hasil yang ingin dicapai dari Rakor Monev Inpres No 2 Tahun 2022, yakni pertama untuk mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi melalui peningkatan kualitas tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah. Kedua, meningkatkan komitmen instansi kementerian/lembaga/Pemda untuk melakukan peningkatan penggunaan PDN dan produk UMK-Koperasi pada pengadaan barang/jasa pemerintah, pengadaan TA 2023.

Dan ketiga, untuk menciptakan iklim tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang kondusif dan konstruktif dengan para aparat penegak hukum, auditor, dan aparat pemeriksa internal pemerintah, terkait penggunaan produk dalam negeri.

Ondim pun mengaku, akan mempelajari setiap sistem dan menerapkan seluruh arahan Presiden untuk mencapai yang diinginkan. (rel/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/