31.7 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Ops Yustisi, Polres Asahan Tegur 48 Orang

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Polres Asahan melaksanakan patroli blue light dan Ops Yustisi, Sabtu (29/1) malam. Patroli ini dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Personel gabungan yang juga melibatkan Polisi Wanita (Polwan) ini menyambangi 3 lokasi; Tugu Juang Jalan Imam Bonjol Kisaran di depan Irian Market Kisaran, Vihara Body Gaya Jalan Imam Bonjol Kisaran, dan Vihara Simpang Pintu 12 Jalan Panglima Polem Kisaran Asahan.

“Kegiatan ini dilakukan dengan cara mobile untuk antisipasi gangguan kamtibmas, serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta pemulihan ekonomi nasional (PEN) di wilayah hukum Polres Asahan,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Di mana dalam pelaksanaan kegiatan ini, Kapolres mengatakan personel mengedepankan senyum, sapa, dan salam dalam memberikan peringatan kepada warga masyarakat terkait prokes serta memeriksa kendaraan dan melakukan penggeledahan antisipasi sajam dan narkoba serta identitas diri. “Dari hasil pelaksanaan Operasi Yustisi 2022, personel memberikan teguran lisan sebanyak 48 orang yang terdiri dari 45 orang perorangan dan 3 orang pelaku usaha,” ungkap Kapolres Asahan. (dat/azw)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Polres Asahan melaksanakan patroli blue light dan Ops Yustisi, Sabtu (29/1) malam. Patroli ini dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Personel gabungan yang juga melibatkan Polisi Wanita (Polwan) ini menyambangi 3 lokasi; Tugu Juang Jalan Imam Bonjol Kisaran di depan Irian Market Kisaran, Vihara Body Gaya Jalan Imam Bonjol Kisaran, dan Vihara Simpang Pintu 12 Jalan Panglima Polem Kisaran Asahan.

“Kegiatan ini dilakukan dengan cara mobile untuk antisipasi gangguan kamtibmas, serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta pemulihan ekonomi nasional (PEN) di wilayah hukum Polres Asahan,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Di mana dalam pelaksanaan kegiatan ini, Kapolres mengatakan personel mengedepankan senyum, sapa, dan salam dalam memberikan peringatan kepada warga masyarakat terkait prokes serta memeriksa kendaraan dan melakukan penggeledahan antisipasi sajam dan narkoba serta identitas diri. “Dari hasil pelaksanaan Operasi Yustisi 2022, personel memberikan teguran lisan sebanyak 48 orang yang terdiri dari 45 orang perorangan dan 3 orang pelaku usaha,” ungkap Kapolres Asahan. (dat/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/