25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Istri Polisi Dijambret Depan Kuburan, Rp145 Juta Raib

Jambret-Ilustrasi

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Herlina Pardede (34), seorang istri polisi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menjadi korban jambret di Jalan Prof Mr M Hazairin (Jalan Tukka, red), Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan. Uang sebanyak Rp145 juta yang dibawanya raib.

Kapolres Tapteng, AKBP Hari Setyo Budi melalui Kapolsek Pandan AKP Parohon Tambunan, mengatakan kronologis kejadian pada Jumat (28/4) sore, berawal ketika korban (Herlina,red) ingin menuju tempat kerjanya Puskesmas Sarudik, berencana untuk menyetorkan uang ke kas Puskesmas.

“TKP-nya di depan kuburan itu, yang di Jalan Tukka. Saat itu korban berangkat dari rumahnya mau ke tempat kerjanya di Puskesmas Sarudik. Korban ini membawa uang tersebut berencana mau disetor ke kas Puskesmas. Di tengah perjalanan, korban dijambret sementara tersangkanya melarikan diri,” ujar AKP Parohon, Sabtu (29/4).

Dijelaskannya, peristiwa penjambretan terhadap korban berlangsung cepat hingga uang sebanyak Rp145 juta yang dibawa korban raib dibawa pelaku.

“Dari keterangannya (korban,red), secara tiba-tiba dari arah belakang datang seorang laki-laki mengendarai sepedamotor matic Honda Beat warna hitam dan langsung menjambret tas korban yang berisi uang Rp145 juta,” kata AKP Parohon.

Dijelaskannya, saat berlangsungnya peristiwa penjambretan tersebut kondisi jalan sunyi, sehingga tidak ada saksi dari warga sekitar yang menyaksikan peristiwa itu. “Kalau saksi yang melihat nggak ada, karena pada saat itu sunyi,” tuturnya.

Hingga saat ini, lanjut AKP Parohon, setelah korban melakukan pelaporan pada Jumat (28/4), pelaku belum berhasil ditangkap dan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Masih kita lidik,” ucapnya.

Atas peristiwa itu, AKP Parohon mengimbau warga agar dapat berhati-hati dan meminta pengawalan polisi bila mengantarkan ataupun menyetor uang dengan jumlah besar.

“Ya imbauan kalau sudah ada itu uang sebesar Rp10 juta ke atas, ya nggak apa-apa nggak pala dibayar polisi untuk mengawal. Percayalah, hubungi polisi, kami siap, Polsek Pandan siap. Apalagi kalau sudah di atas seratus juta rupiah, kalau ada warga yang mau ngantar uang baik ke bank atau kemana, ya minta pengawalanlah, nggak diminta bayar. Itu bukti pelayanan kami,” imbuhnya. (dh/mt/smg)

Jambret-Ilustrasi

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Herlina Pardede (34), seorang istri polisi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menjadi korban jambret di Jalan Prof Mr M Hazairin (Jalan Tukka, red), Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan. Uang sebanyak Rp145 juta yang dibawanya raib.

Kapolres Tapteng, AKBP Hari Setyo Budi melalui Kapolsek Pandan AKP Parohon Tambunan, mengatakan kronologis kejadian pada Jumat (28/4) sore, berawal ketika korban (Herlina,red) ingin menuju tempat kerjanya Puskesmas Sarudik, berencana untuk menyetorkan uang ke kas Puskesmas.

“TKP-nya di depan kuburan itu, yang di Jalan Tukka. Saat itu korban berangkat dari rumahnya mau ke tempat kerjanya di Puskesmas Sarudik. Korban ini membawa uang tersebut berencana mau disetor ke kas Puskesmas. Di tengah perjalanan, korban dijambret sementara tersangkanya melarikan diri,” ujar AKP Parohon, Sabtu (29/4).

Dijelaskannya, peristiwa penjambretan terhadap korban berlangsung cepat hingga uang sebanyak Rp145 juta yang dibawa korban raib dibawa pelaku.

“Dari keterangannya (korban,red), secara tiba-tiba dari arah belakang datang seorang laki-laki mengendarai sepedamotor matic Honda Beat warna hitam dan langsung menjambret tas korban yang berisi uang Rp145 juta,” kata AKP Parohon.

Dijelaskannya, saat berlangsungnya peristiwa penjambretan tersebut kondisi jalan sunyi, sehingga tidak ada saksi dari warga sekitar yang menyaksikan peristiwa itu. “Kalau saksi yang melihat nggak ada, karena pada saat itu sunyi,” tuturnya.

Hingga saat ini, lanjut AKP Parohon, setelah korban melakukan pelaporan pada Jumat (28/4), pelaku belum berhasil ditangkap dan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Masih kita lidik,” ucapnya.

Atas peristiwa itu, AKP Parohon mengimbau warga agar dapat berhati-hati dan meminta pengawalan polisi bila mengantarkan ataupun menyetor uang dengan jumlah besar.

“Ya imbauan kalau sudah ada itu uang sebesar Rp10 juta ke atas, ya nggak apa-apa nggak pala dibayar polisi untuk mengawal. Percayalah, hubungi polisi, kami siap, Polsek Pandan siap. Apalagi kalau sudah di atas seratus juta rupiah, kalau ada warga yang mau ngantar uang baik ke bank atau kemana, ya minta pengawalanlah, nggak diminta bayar. Itu bukti pelayanan kami,” imbuhnya. (dh/mt/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/