26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Tak Ada Pilkada Ulang di Taput

Pendukung salah satu Paslon Bupati di Taput mengepung kantor KPU Taput.

SUMUTPOS.CO –  Pascakerusuhan Pilkada Tapanuli Utara, KPU Sumut menyatakan tidak ada pemilihan ulang. Alasannya, surat suara sudah dihitung dan direkap serta ditandatangani masing-masing saksi dan PPL. Bagi Paslon yang merasa tidak puas terhadap pelaksanaan Pilkada hendaknya menggunakan wadah yang sudah ada, kalau itu menyangkut kelalaian administrasi bisa melaporkannya  ke Panwas bahkan salurannya bisa ke MK. “Akan ada rekap berjenjang. Kan masing masing saksi  ada  memiliki C1 kan bisa dikoreksi dengan dilakukannya rekap terbuka, kalau ada selisih perhitungan suara silahkan digugat ke MK,” tegas Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea.

Ia menjelaskan awalnya Pilkada Taput berlangsung dengan baik dan tidak ada keberatan dari para saksi. Hanya setelah ada quick count yang menyatakan pasangan nomor urut 1 menang kemudian massa nomor  urut 2 tidak menerimanya.(prn/azw)

Pendukung salah satu Paslon Bupati di Taput mengepung kantor KPU Taput.

SUMUTPOS.CO –  Pascakerusuhan Pilkada Tapanuli Utara, KPU Sumut menyatakan tidak ada pemilihan ulang. Alasannya, surat suara sudah dihitung dan direkap serta ditandatangani masing-masing saksi dan PPL. Bagi Paslon yang merasa tidak puas terhadap pelaksanaan Pilkada hendaknya menggunakan wadah yang sudah ada, kalau itu menyangkut kelalaian administrasi bisa melaporkannya  ke Panwas bahkan salurannya bisa ke MK. “Akan ada rekap berjenjang. Kan masing masing saksi  ada  memiliki C1 kan bisa dikoreksi dengan dilakukannya rekap terbuka, kalau ada selisih perhitungan suara silahkan digugat ke MK,” tegas Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea.

Ia menjelaskan awalnya Pilkada Taput berlangsung dengan baik dan tidak ada keberatan dari para saksi. Hanya setelah ada quick count yang menyatakan pasangan nomor urut 1 menang kemudian massa nomor  urut 2 tidak menerimanya.(prn/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/