26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Warga Lau Cih Tinggalkan Gedung Dewan

Foto: Andika/Sumut Pos
Warga Desa Lau Cih, anggota dewan dan mewakili Kodam I/BB melakukan rapat bersama di gedung DPRD Sumut untuk menyelesaikan persoalan yang mereka alami.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Setelah lebih dari sepekan menginap di gedung DPRD Sumut, masyarakat desa Lau Cih Kabupaten Deliserdang akhirnya memutuskan untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

Keputusan itu mereka ambil setelah mendapat kepastian, tidak lagi mendapatkan intimidasi dari oknum-oknum yang mengawasi wilayah tersebut.

Anggoro Perwakilan Kodam I/BB dengan tegas mengatakan, keberadaan personel TNI di lapangan sebagai bentuk tugas Negara di dalam melindungi obyek vital Negara yang terancam.

“Kami hanya melindungi aset negara sesuai permintaan PTPN II,”katanya saat rapat bersama di gedung dewan, Selasa (1/8).

Aset tersebut, kata dia, merupakan milik PTPN II yang berada dibawah kordinasi Kementrian BUMN. Disebutkannya, saat ini ada sekitar 2,3 juta hektar lahan HGU milik negara di Sumut.

Namun, kondisi saat ini yang tersisa hanya 500 ribu hektar, selebihnya dikuasai oleh masyarakat.

“Kami bukan mengintimidasi, hanya mengamankan aset negara. Kalau ada permintaan penarikan personel, maka akan kami lakukan,”tuturnya.

Mewakili PTPN II, Kenedi Sibarani mengatakan dari luas areal 854,26 hektar yang dimiliki PTN II berdasarkan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU). Terkait dilahan yang dipersoalkan, tercatat ada aktifitas perusahaan yang bekerjasama dengan Perum Perumnas dalam rangka membangun perumahan.

“Perumahan itu bukan hanya untuk PTPN dan Perumnas saja, tapi pada masyarakat sekitar. Tak ada niat kami PTPN II, ini bantuan institusi, bukan ambil punya masyarakat. Apa yang kami lakukan kemarin bersama TNI / Polri sebagai bentuk pembersihan lahan,” ucap Kenedi.

Foto: Andika/Sumut Pos
Warga Desa Lau Cih, anggota dewan dan mewakili Kodam I/BB melakukan rapat bersama di gedung DPRD Sumut untuk menyelesaikan persoalan yang mereka alami.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Qadri Marpaung meminta seratusan massa yang mengatasnamakan masyarakat ulayat Desa Lau Cih untuk kembali ketempat tinggalnya, karena ada jaminan keamanan sesuai desakan masyarakat.

“Orang-orang tua kami agar kembali ke tempat. Kepada intitusi dan lembaga terkait atas masalah ini untuk tahan diri,”ujarnya.

Politisi PKS itu menegaskan terkait putusan itu pihaknya akan melakukan penelusuran langsung ke lapangan (Desa Lau cih Kabupaten Deli Serdang) melibatkan masyarakat bersama PTPN II untuk menyelesaikan persoalan yang dialami masyarakat saat ini.

“Tanggal 15 Agustus kita ke lapangan, kita minta semua tahan diri dan kepada masyarakat, walaupun nanti kami bersama pihak PTPN, agar tak ada hal-hal yang buat kami taka man. Maka kepada teman-teman yang berkontribusi diminta beri pencerahan pada masyarakat,” tegasnya.

Penyelesaian masalah ini, lanjut dia, jadi sangat penting khususnya dari sisi keselamatan masyarakat.

”Jadi mohon pihak polisi beri rasa aman. Biar proses ini berlangsung baik,”katanya.

Br Sembiring Pelawi mengatakan pihaknya sudah sepakat akan kembali ke rumah masing-masing apabila dijamin tidak mendapatkan intimidasi dari oknum-oknum aparat.

“Kalau setelah kembali kami mendapat intimidasi dan gangguan kembali, maka kami akan kembali ke gedung dewan ini,”akunya.(dik/han)

Foto: Andika/Sumut Pos
Warga Desa Lau Cih, anggota dewan dan mewakili Kodam I/BB melakukan rapat bersama di gedung DPRD Sumut untuk menyelesaikan persoalan yang mereka alami.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Setelah lebih dari sepekan menginap di gedung DPRD Sumut, masyarakat desa Lau Cih Kabupaten Deliserdang akhirnya memutuskan untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

Keputusan itu mereka ambil setelah mendapat kepastian, tidak lagi mendapatkan intimidasi dari oknum-oknum yang mengawasi wilayah tersebut.

Anggoro Perwakilan Kodam I/BB dengan tegas mengatakan, keberadaan personel TNI di lapangan sebagai bentuk tugas Negara di dalam melindungi obyek vital Negara yang terancam.

“Kami hanya melindungi aset negara sesuai permintaan PTPN II,”katanya saat rapat bersama di gedung dewan, Selasa (1/8).

Aset tersebut, kata dia, merupakan milik PTPN II yang berada dibawah kordinasi Kementrian BUMN. Disebutkannya, saat ini ada sekitar 2,3 juta hektar lahan HGU milik negara di Sumut.

Namun, kondisi saat ini yang tersisa hanya 500 ribu hektar, selebihnya dikuasai oleh masyarakat.

“Kami bukan mengintimidasi, hanya mengamankan aset negara. Kalau ada permintaan penarikan personel, maka akan kami lakukan,”tuturnya.

Mewakili PTPN II, Kenedi Sibarani mengatakan dari luas areal 854,26 hektar yang dimiliki PTN II berdasarkan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU). Terkait dilahan yang dipersoalkan, tercatat ada aktifitas perusahaan yang bekerjasama dengan Perum Perumnas dalam rangka membangun perumahan.

“Perumahan itu bukan hanya untuk PTPN dan Perumnas saja, tapi pada masyarakat sekitar. Tak ada niat kami PTPN II, ini bantuan institusi, bukan ambil punya masyarakat. Apa yang kami lakukan kemarin bersama TNI / Polri sebagai bentuk pembersihan lahan,” ucap Kenedi.

Foto: Andika/Sumut Pos
Warga Desa Lau Cih, anggota dewan dan mewakili Kodam I/BB melakukan rapat bersama di gedung DPRD Sumut untuk menyelesaikan persoalan yang mereka alami.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Qadri Marpaung meminta seratusan massa yang mengatasnamakan masyarakat ulayat Desa Lau Cih untuk kembali ketempat tinggalnya, karena ada jaminan keamanan sesuai desakan masyarakat.

“Orang-orang tua kami agar kembali ke tempat. Kepada intitusi dan lembaga terkait atas masalah ini untuk tahan diri,”ujarnya.

Politisi PKS itu menegaskan terkait putusan itu pihaknya akan melakukan penelusuran langsung ke lapangan (Desa Lau cih Kabupaten Deli Serdang) melibatkan masyarakat bersama PTPN II untuk menyelesaikan persoalan yang dialami masyarakat saat ini.

“Tanggal 15 Agustus kita ke lapangan, kita minta semua tahan diri dan kepada masyarakat, walaupun nanti kami bersama pihak PTPN, agar tak ada hal-hal yang buat kami taka man. Maka kepada teman-teman yang berkontribusi diminta beri pencerahan pada masyarakat,” tegasnya.

Penyelesaian masalah ini, lanjut dia, jadi sangat penting khususnya dari sisi keselamatan masyarakat.

”Jadi mohon pihak polisi beri rasa aman. Biar proses ini berlangsung baik,”katanya.

Br Sembiring Pelawi mengatakan pihaknya sudah sepakat akan kembali ke rumah masing-masing apabila dijamin tidak mendapatkan intimidasi dari oknum-oknum aparat.

“Kalau setelah kembali kami mendapat intimidasi dan gangguan kembali, maka kami akan kembali ke gedung dewan ini,”akunya.(dik/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/