25.6 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Warga Sarirejo Desak DPRD Bentuk Pansus

Foto: Oki/PM Warga Sarirejo Medan membakar ban dalam aksi demo menolak lahan sengketa di Sarirejo, dipatok pihak TNI AU, belum lama ini.
Foto: Oki/PM
Warga Sarirejo Medan membakar ban dalam aksi demo menolak lahan sengketa di Sarirejo, dipatok pihak TNI AU, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berlarut-larutnya proses penyelesaian sengketa tanah seluas 260 hektar di Kelurahan Sarirejo, Medan Polonia, membuat gerah Ketua Forum Masyarakat Sarirejo (Formas), Riwayat Pakpahan. Karenanya, dia mendesak DPRD Kota Medan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan persoalan ini.

Dalam diskusi yang digelar Sumut Pos di Graha Pena Medan, Kamis (25/8) lalu, Riwayat Pakpahan meminta DPRD Kota Medan untuk membuat Pansus. Pasalnya, segala cara sudah mereka tempuh namun persoalan sengketa tanah yang mereka hadapi tak kunjung selesai. Karenanya dia berharap, dengan dibentuknya Pansus, persoalan ini dapat dituntaskan.

“Kami sudah lelah dengan persoalan ini. Kami berharap DPRD Kota Medan dapat membuat Pansus atas masalah yang kami hadapi ini,” katanya.

Dia juga mengatakan, dengan dibentuknya pansus, menunjukkan keseriusan lembaga legislatif menuntaskan sengketa lahan warga Sarirejo dengan TNI AU. “Malah kami tak yakin persoalan ini selesai kalau tak dibentuk pansus,” tegasnya.

Menyikapi desakan Formas ini, sejumlah fraksi di DPRD Kota Medan mengaku siap membentuk panitia khusus (pansus) terkait konflik yang sudah menjadi benang kusut tersebut. Namun begitu, DPRD Medan hingga kini masih memelajari duduk persoalan terkini.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan Muhammad Nasir mengatakan, secara politik pembentukan pansus tersebut mempunyai mekanisme. Di mana terlebih dahulu dimasukkan dalam program legislasi daerah (prolegda). Selanjutnya atas usulan dimaksud maka akan diparipurnakan.

“Pada tahun ini kita kan ada mempunyai prolegda. Setidaknya kalaupun mau dibuat pansus untuk masalah ini, minimal diusulkan pada tahun ini juga. Tentu selambatnya tahun depan baru bisa dibentuk (pansus) melalui inisiatif dewan,” katanya kepada Sumut Pos menyikapi permintaan Forum Masyarakat (Formas) Sarirejo agar DPRD Medan membentuk pansus atas konflik tersebut, Jumat (26/8).

Menurut dia, harus ada desakan yang kuat dari keterwakilan warga Sarirejo terkait pembentukan pansus ini. Apalagi permasalahan ini sudah menjadi konsumsi nasional, dan ditangani banyak pihak termasuk Komisi II DPR RI dan Pemko Medan.

“Konflik (sengketa lahan) Sarirejo ini ‘kan sudah masuk ranah hukum. Jadi kami pikir kalau soal tindakan kekerasan oknum TNI AU terhadap warga dan wartawan, cukup dimediasi oleh Komisi A. Karena di situ ‘kan merupakan perwakilan lintas fraksi. Namun kalau keinginan masyarakat sangat kuat terhadap pembentukan pansus ini, ya silahkan ajukan permohonan itu ke DPRD. Intinya kami siap mengakomodir kepentingan masyarakat, apalagi untuk kebaikan bersama,” papar mantan anggota DPRD Sumut itu.

Wacana yang mengemuka dari Formas Sarirejo ini, menurut Nasir, sangat bagus sebagai informasi awal pihaknya mengakomodir aspirasi masyarakat. “Karena setelah itu kami akan panggil pihak-pihak terkait, seperti dari bagian hukum Pemko Medan, perwakilan masyarakat Sarirejo, pihak TNI AU sebelum membentuk pansus. Jadi harus dari masyarakatnya dulu, karena kalau ternyata keterwakilan masyarakatnya saja tidak mau, buat apa kita bentuk pansus,” pungkasnya.

Foto: Oki/PM Warga Sarirejo Medan membakar ban dalam aksi demo menolak lahan sengketa di Sarirejo, dipatok pihak TNI AU, belum lama ini.
Foto: Oki/PM
Warga Sarirejo Medan membakar ban dalam aksi demo menolak lahan sengketa di Sarirejo, dipatok pihak TNI AU, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berlarut-larutnya proses penyelesaian sengketa tanah seluas 260 hektar di Kelurahan Sarirejo, Medan Polonia, membuat gerah Ketua Forum Masyarakat Sarirejo (Formas), Riwayat Pakpahan. Karenanya, dia mendesak DPRD Kota Medan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan persoalan ini.

Dalam diskusi yang digelar Sumut Pos di Graha Pena Medan, Kamis (25/8) lalu, Riwayat Pakpahan meminta DPRD Kota Medan untuk membuat Pansus. Pasalnya, segala cara sudah mereka tempuh namun persoalan sengketa tanah yang mereka hadapi tak kunjung selesai. Karenanya dia berharap, dengan dibentuknya Pansus, persoalan ini dapat dituntaskan.

“Kami sudah lelah dengan persoalan ini. Kami berharap DPRD Kota Medan dapat membuat Pansus atas masalah yang kami hadapi ini,” katanya.

Dia juga mengatakan, dengan dibentuknya pansus, menunjukkan keseriusan lembaga legislatif menuntaskan sengketa lahan warga Sarirejo dengan TNI AU. “Malah kami tak yakin persoalan ini selesai kalau tak dibentuk pansus,” tegasnya.

Menyikapi desakan Formas ini, sejumlah fraksi di DPRD Kota Medan mengaku siap membentuk panitia khusus (pansus) terkait konflik yang sudah menjadi benang kusut tersebut. Namun begitu, DPRD Medan hingga kini masih memelajari duduk persoalan terkini.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan Muhammad Nasir mengatakan, secara politik pembentukan pansus tersebut mempunyai mekanisme. Di mana terlebih dahulu dimasukkan dalam program legislasi daerah (prolegda). Selanjutnya atas usulan dimaksud maka akan diparipurnakan.

“Pada tahun ini kita kan ada mempunyai prolegda. Setidaknya kalaupun mau dibuat pansus untuk masalah ini, minimal diusulkan pada tahun ini juga. Tentu selambatnya tahun depan baru bisa dibentuk (pansus) melalui inisiatif dewan,” katanya kepada Sumut Pos menyikapi permintaan Forum Masyarakat (Formas) Sarirejo agar DPRD Medan membentuk pansus atas konflik tersebut, Jumat (26/8).

Menurut dia, harus ada desakan yang kuat dari keterwakilan warga Sarirejo terkait pembentukan pansus ini. Apalagi permasalahan ini sudah menjadi konsumsi nasional, dan ditangani banyak pihak termasuk Komisi II DPR RI dan Pemko Medan.

“Konflik (sengketa lahan) Sarirejo ini ‘kan sudah masuk ranah hukum. Jadi kami pikir kalau soal tindakan kekerasan oknum TNI AU terhadap warga dan wartawan, cukup dimediasi oleh Komisi A. Karena di situ ‘kan merupakan perwakilan lintas fraksi. Namun kalau keinginan masyarakat sangat kuat terhadap pembentukan pansus ini, ya silahkan ajukan permohonan itu ke DPRD. Intinya kami siap mengakomodir kepentingan masyarakat, apalagi untuk kebaikan bersama,” papar mantan anggota DPRD Sumut itu.

Wacana yang mengemuka dari Formas Sarirejo ini, menurut Nasir, sangat bagus sebagai informasi awal pihaknya mengakomodir aspirasi masyarakat. “Karena setelah itu kami akan panggil pihak-pihak terkait, seperti dari bagian hukum Pemko Medan, perwakilan masyarakat Sarirejo, pihak TNI AU sebelum membentuk pansus. Jadi harus dari masyarakatnya dulu, karena kalau ternyata keterwakilan masyarakatnya saja tidak mau, buat apa kita bentuk pansus,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/