28 C
Medan
Thursday, June 20, 2024

KPU Akui Banyak Sengkarut

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
UNDANG: KPU Sumut mengundang sejumlah skateholder membahas soal sinergitas data pemilih, di aula KPU Sumut Jl. Perintis Kemerdekaan Medan, Senin (2/4) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut mengaku masih banyak sengkarut terkait data pemilih Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018. Atas dasar itu pihaknya mengundang segenap stakeholder dalam rapat koordinasi data pemilih terintegrasi untuk Pilgubsu di aula kantor KPU Sumut Jalan Peristis Kemerdekaan Medan, Senin (2/4). Dalam pertemuan ini hadir perwakilan Kanwil Kemenkum HAM, Bawaslu Sumut, Dinas Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Kodam I/BB, Polda Sumut, Lantamal I Belawan, Kosek Hanudnas dan Lanud Medan.

Dalam rakor juga dibahas penanganan pemilih di daerah bencana dalam hal ini masyarakat terdampak erupsi Gunung Sinabung di Tanah Karo. Serta mengenai calon pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Sumut.

Komisioner KPU Sumut Nazir Salim Manik dan Iskandar Zulkarnain dalam rakor itu menyampaikan, berdasarkan data yang diserahkan Kanwil Kemenkumham, ada 25.048 warga binaan yang menghuni lapas dan rutan di Sumut.

KPU belum bisa menetapkan mereka sebagai pemilih karena Disdukcapil belum memberi kepastian apakah benar mereka  penduduk Sumut dan telah merekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). “Kalau memang nantinya mereka bukan penduduk Sumut, maka KPU tidak akan memasukkan mereka sebagai pemilih,” ujar Nazir.

Ia mengakui bahwa pihaknya telah menurunkan data tersebut ke KPU kabupaten/kota untuk dikoordinasikan dengan Disdukcapil setempat agar segera mendapat kepastian. Bahkan atas persoalan pemilih di lapas dan rutan menjadi atensi khusus KPU. KPU tidak mau sengkarut pemilih di sana justru dimanfaatkan untuk kecurangan.

“Pemilih yang jelas adalah penduduk Sumut dan telah merekam e-KTP dan mengantongi nomor induk kependudukan (NIK), maka akan dimasukkan dalam daftar calon pemilih dan diurus surat pindah memilihnya (A5). Dan tanggal 11 nanti kita undang KPU kabupaten/kota kalau sudah clear data itu,” ungkapnya.

Selain Kemenkumham, ujar Nazir, mereka juga telah meminta data ke Disnaker Sumut untuk mendapatkan data tenaga kerja Indonesia (TKI) yang masih berada diluar negeri saat pemungutan suara. Namun, Disnaker menurut Nazir menyarankan KPU berkoordinasi dengan BP3TKI karena mereka tidak memiliki data itu. Begitu juga dengan lembaga-lembaga pendidikan TNI/Polri. Hanya saja, KPU saat ini masih menunggu konfirmasi dari Panglima TNI dan Kapolri terkait status para siswa tersebut apakah sudah berstatus TNI/Polri atau belum.

“Berapa jumlah mereka dan dimana saja alamatnya. Jadi dihapus saja jangan membebani daftar pemilih kita. Pilkada 2018 ini kita bertekad masalah teman-teman di Rindam dan Sampali sudah tidak ada lagi,” jelasnya yang menambahkan telah meminta data pemilih yang berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan fasilitas-fasilitas kesehatan lainnya di Sumut.

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
UNDANG: KPU Sumut mengundang sejumlah skateholder membahas soal sinergitas data pemilih, di aula KPU Sumut Jl. Perintis Kemerdekaan Medan, Senin (2/4) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut mengaku masih banyak sengkarut terkait data pemilih Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018. Atas dasar itu pihaknya mengundang segenap stakeholder dalam rapat koordinasi data pemilih terintegrasi untuk Pilgubsu di aula kantor KPU Sumut Jalan Peristis Kemerdekaan Medan, Senin (2/4). Dalam pertemuan ini hadir perwakilan Kanwil Kemenkum HAM, Bawaslu Sumut, Dinas Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Kodam I/BB, Polda Sumut, Lantamal I Belawan, Kosek Hanudnas dan Lanud Medan.

Dalam rakor juga dibahas penanganan pemilih di daerah bencana dalam hal ini masyarakat terdampak erupsi Gunung Sinabung di Tanah Karo. Serta mengenai calon pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Sumut.

Komisioner KPU Sumut Nazir Salim Manik dan Iskandar Zulkarnain dalam rakor itu menyampaikan, berdasarkan data yang diserahkan Kanwil Kemenkumham, ada 25.048 warga binaan yang menghuni lapas dan rutan di Sumut.

KPU belum bisa menetapkan mereka sebagai pemilih karena Disdukcapil belum memberi kepastian apakah benar mereka  penduduk Sumut dan telah merekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). “Kalau memang nantinya mereka bukan penduduk Sumut, maka KPU tidak akan memasukkan mereka sebagai pemilih,” ujar Nazir.

Ia mengakui bahwa pihaknya telah menurunkan data tersebut ke KPU kabupaten/kota untuk dikoordinasikan dengan Disdukcapil setempat agar segera mendapat kepastian. Bahkan atas persoalan pemilih di lapas dan rutan menjadi atensi khusus KPU. KPU tidak mau sengkarut pemilih di sana justru dimanfaatkan untuk kecurangan.

“Pemilih yang jelas adalah penduduk Sumut dan telah merekam e-KTP dan mengantongi nomor induk kependudukan (NIK), maka akan dimasukkan dalam daftar calon pemilih dan diurus surat pindah memilihnya (A5). Dan tanggal 11 nanti kita undang KPU kabupaten/kota kalau sudah clear data itu,” ungkapnya.

Selain Kemenkumham, ujar Nazir, mereka juga telah meminta data ke Disnaker Sumut untuk mendapatkan data tenaga kerja Indonesia (TKI) yang masih berada diluar negeri saat pemungutan suara. Namun, Disnaker menurut Nazir menyarankan KPU berkoordinasi dengan BP3TKI karena mereka tidak memiliki data itu. Begitu juga dengan lembaga-lembaga pendidikan TNI/Polri. Hanya saja, KPU saat ini masih menunggu konfirmasi dari Panglima TNI dan Kapolri terkait status para siswa tersebut apakah sudah berstatus TNI/Polri atau belum.

“Berapa jumlah mereka dan dimana saja alamatnya. Jadi dihapus saja jangan membebani daftar pemilih kita. Pilkada 2018 ini kita bertekad masalah teman-teman di Rindam dan Sampali sudah tidak ada lagi,” jelasnya yang menambahkan telah meminta data pemilih yang berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan fasilitas-fasilitas kesehatan lainnya di Sumut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/