25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pelapor Djarot Mengaku Diintimidasi

LAYANI: Staf Bawaslu Sumut melayani pelaporan dugaan intimidasi dari warga bernama Hendra Nugraha, didampingi Tim Kuasa Hukum Eramas di kantor Bawaslu Sumut, Jl. H Adam Malik Medan, Selasa (1/5) malam. IST

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Belum lagi beres soal laporan dugaan politik uang, pasangan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cawagubsu) Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) kembali dilaporkan warga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut. Dia adalah Muhammad Hendra Nugraha, warga penerima paket sembako di area Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area yang melaporkan paslon nomor urut dua itu.

Dirinya tiba di Kantor Bawaslu Sumut Jalan H Adam Malik Medan, Selasa (1/5) sekitar pukul 19:45 WIB untuk melaporkan adanya intimidasi dari tim Djoss setelah menerima paket sembako dari mereka. Kehadirannya turut didampingi tim pengacara Eramas, Idharul Haq dan Zulfikri Lubis.

Laporan Hendra diterima staf Bawaslu Sumut bernama Kristo Sagala. Laporan sempat tertunda 30 menit karena menunggu staf pengaduan yang piket dan mencari stempel tanda terima laporan.

Usai membuat laporan, kepada wartawan Hendra mengaku dirinya mendapatkan bungkusan sembako yang dibagi-bagikan tim sukses Djoss ke rumah-rumah warga di sekitar lingkungannya di Jalan Pratama Medan Area. Katanya, usai mendapatkan bungkusan tersebut dirinya langsung memposting isi bungkusan ke media sosial (medsos). Bungkusan tersebut berisikan beras, gula, minyak makan dan kaos bertuliskan Djoss.

“Begitu saya posting, saya langsung mendapat teror. Tidak hanya melalui medsos tapi melalui SMS dan telepon,” bebernya.

Lantas diakuinya, bahwa ada yang menelepon dirinya dan mengaku dari tim Djoss. Dalam komunikasi via seluler itu, orang tersebut mengancam akan melaporkannya ke polisi karena dinilai fitnah.

“Saya tidak fitnah, saya hanya memposting apa yang saya dapat. Jadi saya bukan ada niat tidak baik, tapi hanya memposting apa yang saya dapatkan,” katanya.

Hendra mengatakan, dirinya sangat berterima kasih terhadap bungkusan tersebut namun karena pilihan hatinya berbeda dengan apa yang ada di dalam bungkusan itu.

“Jadi saya ingin membeberkan fakta sebenarnya saja. Kan tidak salah kalau hati saya berbeda pilihan, jadi kenapa saat saya berbeda pilihan saya diancam-ancam,” katanya.

Selain mendapat teror SMS dan telepon dari tim Djoss dan orang yang tidak dikenal lainnya, ia pun mendapatkan SMS dari nomor tidak dikenal dengan mengatasnamakan Bawaslu Sumut. Dalam SMS itu dijelaskan bahwa Bawaslu Sumut menerima laporan adanya fitnah terhadap Djoss atas postingan yang dilakukan Hendra. Mendapat SMS tersebut, Hendra mengaku bingung dan tidak tahu harus berbuat apa.

Ketua Tim Hukum dan Advokasi Eramas, Idharul Haq didampingi Zulfikri Lubis mengaku ikut mendampingi Hendra ke Bawaslu karena pihaknya hanya tidak ingin ada seseorang atau warga yang tertindas dan terintimidasi. Apalagi menurutnya karena alasan hanya berbeda pilihan.

“Kami di sini untuk mengawal masyarakat agar bebas menentukan pilihannya dan mendorong terciptanya pemilu yang sehat dan bersih. Pak Hendra ini bukan tim sukses Eramas, tapi kami berkewajiban untuk mendampingi beliau atas apa yang dialaminya saat ini,” katanya seraya berharap Bawaslu segera memproses laporan tersebut.

LAYANI: Staf Bawaslu Sumut melayani pelaporan dugaan intimidasi dari warga bernama Hendra Nugraha, didampingi Tim Kuasa Hukum Eramas di kantor Bawaslu Sumut, Jl. H Adam Malik Medan, Selasa (1/5) malam. IST

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Belum lagi beres soal laporan dugaan politik uang, pasangan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cawagubsu) Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) kembali dilaporkan warga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut. Dia adalah Muhammad Hendra Nugraha, warga penerima paket sembako di area Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area yang melaporkan paslon nomor urut dua itu.

Dirinya tiba di Kantor Bawaslu Sumut Jalan H Adam Malik Medan, Selasa (1/5) sekitar pukul 19:45 WIB untuk melaporkan adanya intimidasi dari tim Djoss setelah menerima paket sembako dari mereka. Kehadirannya turut didampingi tim pengacara Eramas, Idharul Haq dan Zulfikri Lubis.

Laporan Hendra diterima staf Bawaslu Sumut bernama Kristo Sagala. Laporan sempat tertunda 30 menit karena menunggu staf pengaduan yang piket dan mencari stempel tanda terima laporan.

Usai membuat laporan, kepada wartawan Hendra mengaku dirinya mendapatkan bungkusan sembako yang dibagi-bagikan tim sukses Djoss ke rumah-rumah warga di sekitar lingkungannya di Jalan Pratama Medan Area. Katanya, usai mendapatkan bungkusan tersebut dirinya langsung memposting isi bungkusan ke media sosial (medsos). Bungkusan tersebut berisikan beras, gula, minyak makan dan kaos bertuliskan Djoss.

“Begitu saya posting, saya langsung mendapat teror. Tidak hanya melalui medsos tapi melalui SMS dan telepon,” bebernya.

Lantas diakuinya, bahwa ada yang menelepon dirinya dan mengaku dari tim Djoss. Dalam komunikasi via seluler itu, orang tersebut mengancam akan melaporkannya ke polisi karena dinilai fitnah.

“Saya tidak fitnah, saya hanya memposting apa yang saya dapat. Jadi saya bukan ada niat tidak baik, tapi hanya memposting apa yang saya dapatkan,” katanya.

Hendra mengatakan, dirinya sangat berterima kasih terhadap bungkusan tersebut namun karena pilihan hatinya berbeda dengan apa yang ada di dalam bungkusan itu.

“Jadi saya ingin membeberkan fakta sebenarnya saja. Kan tidak salah kalau hati saya berbeda pilihan, jadi kenapa saat saya berbeda pilihan saya diancam-ancam,” katanya.

Selain mendapat teror SMS dan telepon dari tim Djoss dan orang yang tidak dikenal lainnya, ia pun mendapatkan SMS dari nomor tidak dikenal dengan mengatasnamakan Bawaslu Sumut. Dalam SMS itu dijelaskan bahwa Bawaslu Sumut menerima laporan adanya fitnah terhadap Djoss atas postingan yang dilakukan Hendra. Mendapat SMS tersebut, Hendra mengaku bingung dan tidak tahu harus berbuat apa.

Ketua Tim Hukum dan Advokasi Eramas, Idharul Haq didampingi Zulfikri Lubis mengaku ikut mendampingi Hendra ke Bawaslu karena pihaknya hanya tidak ingin ada seseorang atau warga yang tertindas dan terintimidasi. Apalagi menurutnya karena alasan hanya berbeda pilihan.

“Kami di sini untuk mengawal masyarakat agar bebas menentukan pilihannya dan mendorong terciptanya pemilu yang sehat dan bersih. Pak Hendra ini bukan tim sukses Eramas, tapi kami berkewajiban untuk mendampingi beliau atas apa yang dialaminya saat ini,” katanya seraya berharap Bawaslu segera memproses laporan tersebut.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/