25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

JR Saragih Bisa Kena Sanksi

JR Saragih saat menyampaikan arah dukungannya di Pilgubsu 2018 kepada pasangan Djarot-Sihar, Senin (2/4).

SUMUTPOS.CO – Pernyataan Jopinus Ramli (JR) Saragih yang mengarahkan relawannya mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) berbuntut panjang. DPP Partai Demokrat bereaksi keras dan menyatakan akan membawanya ke Majelis Tinggi Partai. JR Saragih pun bakal menerima sanksi dari DPP.

Ketua Departemen Dalam Negeri DPP Partai Demokrat, Abdullah Rasyid mengaku sangat menyayangkan sikap JR Saragih yang secara terang-terangan mendukung pasangan Djoss melalui rekaman video yang beredar kemarin. Padahal, hingga kini DPP Partai Demokrat belum memutuskan arah dukungan di Pilgubsu 2018 setelah pasangan JR Saragih dan AnceSelian dinyatakan tak memenuhi syarat oleh KPUD Sumut.

“Tentu nanti akan dibicarakan di majelis tinggi semuanya (termasuk statemen JR, Red). Jika nanti dianggap melanggar kebijakan dan garis partai, tentu akan ada sanksi tegas terhadap beliau,” tegas Abdullah Rasyid kepada Sumut Pos, Selasa (3/4).

Menurut Rasyid, pernyataan JR Saragih itu bukanlah sikap partai, melainkan sikap pribadi JR Saragih. “Apa yang ia sampaikan itu tidak mencerminkan suara partai. Apalagi beliau masih berstatus Ketua Demokrat Sumut nonaktif,” ujarnya.

Dalam konteks Pilgubsu, ia menyebut, persoalan ini segera dibicarakan di tingkat Majelis Tinggi Partai Demokrat, kemana arah dukungan partai, paska JR Saragih tak dinyatakan lolos sebagai pasangan calon oleh KPU. “Sebab saat ini Pak SBY dan Ketua Kogasma Pak AHY sedang kunjungan ke Jawa Timur. Jadi belum sempat dibicarakan. Tapi pada intinya, melalui video yang beredar disampaikan JR sangat kita sesalkan. Apalagi dia itu masih kepala daerah. Harusnya ucapan itu tidak boleh keluar dari mulutnya,” katanya.

Rasyid menambahkan, efek samping atas pernyataan JR tersebut akan berakibat pada buruknya hubungan Demokrat dengan parpol lain. Di samping itu, citra partai juga ikut berpengaruh semakin negatif karena hal tersebut. “Kita pastikan bahwa sikap itu pribadi, bukan atas nama partai,” pungkasnya.

Pendapat berbeda disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. “Tidak perlu diberi sanksi, kan JR saat ini sedang nonaktif,” katanya. Pun begitu, sebelumnya ia menekankan, DPP Demokrat sangat menyayangkan pernyataan JR yang mengajak relawannya mendukung pasangan Djoss.

Menurutnya, sikap pribadi itu tidak pantas ditunjukkan JR sebab dirinya sampai saat ini masih kader Partai Demokrat meski sedang nonaktif. “Meski nonaktif, JR kan masih kader dan ada kemungkinan balik ke kursinya sebagai ketua DPD apabila kasusnya selesai dan menyatakan JR tidak bersalah. Jadi sikap ini memang kami sayangkan meski itu haknya secara pribadi, tapi secara organisasi tetap salah karena JR Saragih masih tercatat sebagai kader,” tegasnya.

JR Saragih saat menyampaikan arah dukungannya di Pilgubsu 2018 kepada pasangan Djarot-Sihar, Senin (2/4).

SUMUTPOS.CO – Pernyataan Jopinus Ramli (JR) Saragih yang mengarahkan relawannya mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) berbuntut panjang. DPP Partai Demokrat bereaksi keras dan menyatakan akan membawanya ke Majelis Tinggi Partai. JR Saragih pun bakal menerima sanksi dari DPP.

Ketua Departemen Dalam Negeri DPP Partai Demokrat, Abdullah Rasyid mengaku sangat menyayangkan sikap JR Saragih yang secara terang-terangan mendukung pasangan Djoss melalui rekaman video yang beredar kemarin. Padahal, hingga kini DPP Partai Demokrat belum memutuskan arah dukungan di Pilgubsu 2018 setelah pasangan JR Saragih dan AnceSelian dinyatakan tak memenuhi syarat oleh KPUD Sumut.

“Tentu nanti akan dibicarakan di majelis tinggi semuanya (termasuk statemen JR, Red). Jika nanti dianggap melanggar kebijakan dan garis partai, tentu akan ada sanksi tegas terhadap beliau,” tegas Abdullah Rasyid kepada Sumut Pos, Selasa (3/4).

Menurut Rasyid, pernyataan JR Saragih itu bukanlah sikap partai, melainkan sikap pribadi JR Saragih. “Apa yang ia sampaikan itu tidak mencerminkan suara partai. Apalagi beliau masih berstatus Ketua Demokrat Sumut nonaktif,” ujarnya.

Dalam konteks Pilgubsu, ia menyebut, persoalan ini segera dibicarakan di tingkat Majelis Tinggi Partai Demokrat, kemana arah dukungan partai, paska JR Saragih tak dinyatakan lolos sebagai pasangan calon oleh KPU. “Sebab saat ini Pak SBY dan Ketua Kogasma Pak AHY sedang kunjungan ke Jawa Timur. Jadi belum sempat dibicarakan. Tapi pada intinya, melalui video yang beredar disampaikan JR sangat kita sesalkan. Apalagi dia itu masih kepala daerah. Harusnya ucapan itu tidak boleh keluar dari mulutnya,” katanya.

Rasyid menambahkan, efek samping atas pernyataan JR tersebut akan berakibat pada buruknya hubungan Demokrat dengan parpol lain. Di samping itu, citra partai juga ikut berpengaruh semakin negatif karena hal tersebut. “Kita pastikan bahwa sikap itu pribadi, bukan atas nama partai,” pungkasnya.

Pendapat berbeda disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. “Tidak perlu diberi sanksi, kan JR saat ini sedang nonaktif,” katanya. Pun begitu, sebelumnya ia menekankan, DPP Demokrat sangat menyayangkan pernyataan JR yang mengajak relawannya mendukung pasangan Djoss.

Menurutnya, sikap pribadi itu tidak pantas ditunjukkan JR sebab dirinya sampai saat ini masih kader Partai Demokrat meski sedang nonaktif. “Meski nonaktif, JR kan masih kader dan ada kemungkinan balik ke kursinya sebagai ketua DPD apabila kasusnya selesai dan menyatakan JR tidak bersalah. Jadi sikap ini memang kami sayangkan meski itu haknya secara pribadi, tapi secara organisasi tetap salah karena JR Saragih masih tercatat sebagai kader,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/