32.8 C
Medan
Tuesday, April 30, 2024

181 KK Tuntut Realisasi Dana Relokasi

Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos
Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang menjadi korban erupsi Gunung Sinabung, dengan mengunjungi pengungsi di Posko GBKP Simpang 6 dan GOR KNPI, Sabtu (5/8).

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO -Puluhan perwakilan dari 181 kepala kaluarga (KK) pengungsi erupsi Gunung Sinabung asal empat desa yang tidak tercatat dalam realisasi penerimaan Relokasi Mandiri mendatangi kantor bupati kemarin. Mereka menuntut adanya percepatan penanganan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Karo tentang nasib mereka. Adapun keempat desa itu, Berastepu, Gamber, Kutatonggal, dan Gurukinayan)

Selain itu, warga pengungsi juga mempertanyakan jawaban atas usulan percepatan Relokasi Mandiri dan bagaimana kejelasan realisasi Sewa Rumah dan Lahan untuk pengungsi. Dan warga pengungsi juga telah melakukan kunjungan ke Jakarta belum lama ini, untuk mempertanyakan terkait masalah tersebut ke Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana Alam (BNPB) Pusat.

Perwakilan warga pengungsi, Juna Pranata Sembiring menjelaskan, bahwa sebelum kunjungan dua perwakilan pengungsi didampingi Pospera dan Natanail dari (BPBD) Kabupaten Karo telah mendapat sinyal lampu hijau dari BNPB pusat. Di mana kunjungan itu disambut langsung oleh staff BNPB Eselon III (tiga), Dito. Hasil kunjungan itu Dito berjanji akan melanjutkan permasalahan pengungsi korban erupsi Sinabung ke Kantor Staf Presiden.

Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk bantuan sarana dan prasarana, program Relokasi Mandiri, Irvan Maranatha Surbakti menjelaskan sebenarnya dana itu sudah ada di Kas Umum Daerah, namun pihaknya belum dapat merealisasikan. Mengingat, dana tersebut akan dimasukkan telebih dahulu ke dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD), serta ke tahapan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Kata Irvan, sebenarnya anggaran dana hibah senilai Rp85 miliar itu hanya diperuntukkan pembuatan sarana dan prasarana Relokasi Mandiri, seperti jalan, sanitasi, dana bantuan bibit dan lainnya. Selain itu dana sebesar Rp85 miliar itu juga dianggarkan untuk 181 kepala keluarga.

“Jadi dana sebesar Rp85 miliar untuk sarana prasarana Relokasi Mandiri itu harus kita kelola dulu melalui P-APBD dan RKA yang kini masih kita susun,” kata Irvan di ruang kerjanya, Jalan Djamin Ginting, Kabanjahe.

“Dan perlu ditekankan, untuk pemberian bantuan Relokasi Mandiri bagi 181 Kepala Keluarga ini sifatnya tidak dapat diuangkan, karena dapat menyulitkan pengungsi itu sendiri nantinya, dan juknisnya sudah sangat jelas,” paparnya. (deo/azw)

Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos
Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang menjadi korban erupsi Gunung Sinabung, dengan mengunjungi pengungsi di Posko GBKP Simpang 6 dan GOR KNPI, Sabtu (5/8).

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO -Puluhan perwakilan dari 181 kepala kaluarga (KK) pengungsi erupsi Gunung Sinabung asal empat desa yang tidak tercatat dalam realisasi penerimaan Relokasi Mandiri mendatangi kantor bupati kemarin. Mereka menuntut adanya percepatan penanganan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Karo tentang nasib mereka. Adapun keempat desa itu, Berastepu, Gamber, Kutatonggal, dan Gurukinayan)

Selain itu, warga pengungsi juga mempertanyakan jawaban atas usulan percepatan Relokasi Mandiri dan bagaimana kejelasan realisasi Sewa Rumah dan Lahan untuk pengungsi. Dan warga pengungsi juga telah melakukan kunjungan ke Jakarta belum lama ini, untuk mempertanyakan terkait masalah tersebut ke Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana Alam (BNPB) Pusat.

Perwakilan warga pengungsi, Juna Pranata Sembiring menjelaskan, bahwa sebelum kunjungan dua perwakilan pengungsi didampingi Pospera dan Natanail dari (BPBD) Kabupaten Karo telah mendapat sinyal lampu hijau dari BNPB pusat. Di mana kunjungan itu disambut langsung oleh staff BNPB Eselon III (tiga), Dito. Hasil kunjungan itu Dito berjanji akan melanjutkan permasalahan pengungsi korban erupsi Sinabung ke Kantor Staf Presiden.

Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk bantuan sarana dan prasarana, program Relokasi Mandiri, Irvan Maranatha Surbakti menjelaskan sebenarnya dana itu sudah ada di Kas Umum Daerah, namun pihaknya belum dapat merealisasikan. Mengingat, dana tersebut akan dimasukkan telebih dahulu ke dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD), serta ke tahapan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Kata Irvan, sebenarnya anggaran dana hibah senilai Rp85 miliar itu hanya diperuntukkan pembuatan sarana dan prasarana Relokasi Mandiri, seperti jalan, sanitasi, dana bantuan bibit dan lainnya. Selain itu dana sebesar Rp85 miliar itu juga dianggarkan untuk 181 kepala keluarga.

“Jadi dana sebesar Rp85 miliar untuk sarana prasarana Relokasi Mandiri itu harus kita kelola dulu melalui P-APBD dan RKA yang kini masih kita susun,” kata Irvan di ruang kerjanya, Jalan Djamin Ginting, Kabanjahe.

“Dan perlu ditekankan, untuk pemberian bantuan Relokasi Mandiri bagi 181 Kepala Keluarga ini sifatnya tidak dapat diuangkan, karena dapat menyulitkan pengungsi itu sendiri nantinya, dan juknisnya sudah sangat jelas,” paparnya. (deo/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/