26.6 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Lakukan Pembenahan pada Ruang SPKT, Polsek Binjai Utara Jadi Percontohan se-Resort Binjai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Binjai Utara berbenah. Kanit Binmas pada Polsek tersebut, pun mengorbankan ruang kerja dan stafnya untuk disulap menjadi SPKT Polsek Binjai Utara. Kini, ruangan dengan ukuran 5×5 meter itu, bakal jadi SPKT percontohan untuk Polsek di jajaran Resort Binjai.

LAPOR: Seorang warga sedang membuat laporan polisi di Ruang SPKT Polsek Binjai Utara, Minggu (3/1).
LAPOR: Seorang warga sedang membuat laporan polisi di Ruang SPKT Polsek Binjai Utara, Minggu (3/1).

Pembenahan dilakukan Korps Tri Brata di Kota Binjai, demi memberikan pelayanan yang nyaman kepada masyarakat, saat melaporkan adanya tindak pidana. Ruang tersebut pun kini dilengkapi pendingin dan pewangi ruangan, serta televisi. Polsek Binjai Utara juga menempatkan wastafel untuk sarana cuci tangan sebelum memasuki Ruang SPKT. Ini sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat, agar tidak kendur menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Kondisi yang nyaman sekarang ini, jauh berbeda dengan SPKT sebelumnya, yang hanya berukuran 1×1 meter.

“Dua minggu lalu selesai dibenahi (Ruang SPKT). Bakal jadi percontohan untuk polsek-polsek lain,” ungkap PS Kapolsek Binjai Utara, AKP Teuku Fathir Mustafa.

Personel di SPKT pun senang dan mengapresiasi langkah yang dilakukan jebolan Akademi Kepolisian 2008 tersebut. Seorang personel berpangkat Bripka, yang menyatakannya kepada Sumut Pos, saat berbincang santai dengan kondisi hujan rintik di Kantin Mapolsek Binjai Utara, Minggu (3/1) pagi.

“Salut saya melihat langkahnya membenahi Polsek ini. Menghargai juga orangnya. Pernah saya terlihat tertidur di depan, saya pun ditegur. Bapak kalau ngantuk, ke belakang saja. Jangan di depan begini,” tutur seorang anggota SPKT Polsek Binjai Utara, menirukan ucapan Fathir.

100 Perkara Selesai

Sementara itu, Polsek Binjai Utara telah menyelesaikan 100 perkara tindak pidana sepanjang 2020 lalu. Dari jumlah ini, lanjut Fathir, ada 5 perkara menonjol yang dituntaskan jajaran Unit Reskrim Polsek Binjai Utara.

“Perkara yang telah selesai didominasi dengan tindak pidana pencurian disertai kekerasan, tindak pidana penipuan dan penggelapan, serta penganiayaan dan perjudian. Semua perkara yang telah selesai ini sudah diserahkan ke jaksa,” beber mantan Kasat Reskrim Polres Langkat ini.

Adapun 5 perkara yang menonjol dimaksud, yakni pertama tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Korbannya Sri Hartati (44) dijambret oleh 2 pelaku masing-masing Heri (33) dan Andi Fato Tirtayasa (29) di Jalan T Amir Hamzah pada Rabu, 30 September 2020. Kedua, tindak pidana pencurian kekerasan disertai dengan pemerkosaan. Korbannya guru berinisial PN.

“Pada perkara kedua, korban dicekik kemudian disetubuhi di rumahnya, Kelurahan Jatikarya, Selasa, 24 November lalu. Tersangka Widodo Dwi Wibowo (23) juga mengambil uang korban senilai Rp2,8 juta, dan sudah diamankan oleh anggota Reskrim,” kata Fathir.

Mantan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu ini, lebih lanjut menjabarkan, perkara ketiga adalah tindak pidana pencurian bunga. Saat itu, bunga hias sedang tren.

“Tersangka pencurian bunga jenis aglonema, alokasia, kalatea, dan antorium sebanyak 20 batang, juga sudah diamankan,” ujar Fathir lagi.

Fathir juga mengatakan, Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mengamankan 2 tersangka masinng-masing Emmi Ramadani (36) dan Verizal (42), warga Kelurahan Jatiutomo, karena tersandung tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen. Dalam perkara ini, korbannya Camat Binjai, Adri Rivanto.

Terakhir, Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mengamankan 2 tersangka, masing-masing Eka Gunawan (23) dan Junaidi alias Ijin (45) warga Jalan Randu, Kelurahan Jatiutomo, Binjai Utara.

Menurut dia, kedua tersangka melakukan tindak pidana pencurian terhadap 57 unit laptop dari satu SMP Negeri di Kota Binjai, dengan kerugian Rp456 juta.

“Ada seorang tersangka lagi berinisial S, yang tengah diburu,” pungkas Fathir. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Binjai Utara berbenah. Kanit Binmas pada Polsek tersebut, pun mengorbankan ruang kerja dan stafnya untuk disulap menjadi SPKT Polsek Binjai Utara. Kini, ruangan dengan ukuran 5×5 meter itu, bakal jadi SPKT percontohan untuk Polsek di jajaran Resort Binjai.

LAPOR: Seorang warga sedang membuat laporan polisi di Ruang SPKT Polsek Binjai Utara, Minggu (3/1).
LAPOR: Seorang warga sedang membuat laporan polisi di Ruang SPKT Polsek Binjai Utara, Minggu (3/1).

Pembenahan dilakukan Korps Tri Brata di Kota Binjai, demi memberikan pelayanan yang nyaman kepada masyarakat, saat melaporkan adanya tindak pidana. Ruang tersebut pun kini dilengkapi pendingin dan pewangi ruangan, serta televisi. Polsek Binjai Utara juga menempatkan wastafel untuk sarana cuci tangan sebelum memasuki Ruang SPKT. Ini sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat, agar tidak kendur menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Kondisi yang nyaman sekarang ini, jauh berbeda dengan SPKT sebelumnya, yang hanya berukuran 1×1 meter.

“Dua minggu lalu selesai dibenahi (Ruang SPKT). Bakal jadi percontohan untuk polsek-polsek lain,” ungkap PS Kapolsek Binjai Utara, AKP Teuku Fathir Mustafa.

Personel di SPKT pun senang dan mengapresiasi langkah yang dilakukan jebolan Akademi Kepolisian 2008 tersebut. Seorang personel berpangkat Bripka, yang menyatakannya kepada Sumut Pos, saat berbincang santai dengan kondisi hujan rintik di Kantin Mapolsek Binjai Utara, Minggu (3/1) pagi.

“Salut saya melihat langkahnya membenahi Polsek ini. Menghargai juga orangnya. Pernah saya terlihat tertidur di depan, saya pun ditegur. Bapak kalau ngantuk, ke belakang saja. Jangan di depan begini,” tutur seorang anggota SPKT Polsek Binjai Utara, menirukan ucapan Fathir.

100 Perkara Selesai

Sementara itu, Polsek Binjai Utara telah menyelesaikan 100 perkara tindak pidana sepanjang 2020 lalu. Dari jumlah ini, lanjut Fathir, ada 5 perkara menonjol yang dituntaskan jajaran Unit Reskrim Polsek Binjai Utara.

“Perkara yang telah selesai didominasi dengan tindak pidana pencurian disertai kekerasan, tindak pidana penipuan dan penggelapan, serta penganiayaan dan perjudian. Semua perkara yang telah selesai ini sudah diserahkan ke jaksa,” beber mantan Kasat Reskrim Polres Langkat ini.

Adapun 5 perkara yang menonjol dimaksud, yakni pertama tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Korbannya Sri Hartati (44) dijambret oleh 2 pelaku masing-masing Heri (33) dan Andi Fato Tirtayasa (29) di Jalan T Amir Hamzah pada Rabu, 30 September 2020. Kedua, tindak pidana pencurian kekerasan disertai dengan pemerkosaan. Korbannya guru berinisial PN.

“Pada perkara kedua, korban dicekik kemudian disetubuhi di rumahnya, Kelurahan Jatikarya, Selasa, 24 November lalu. Tersangka Widodo Dwi Wibowo (23) juga mengambil uang korban senilai Rp2,8 juta, dan sudah diamankan oleh anggota Reskrim,” kata Fathir.

Mantan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu ini, lebih lanjut menjabarkan, perkara ketiga adalah tindak pidana pencurian bunga. Saat itu, bunga hias sedang tren.

“Tersangka pencurian bunga jenis aglonema, alokasia, kalatea, dan antorium sebanyak 20 batang, juga sudah diamankan,” ujar Fathir lagi.

Fathir juga mengatakan, Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mengamankan 2 tersangka masinng-masing Emmi Ramadani (36) dan Verizal (42), warga Kelurahan Jatiutomo, karena tersandung tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen. Dalam perkara ini, korbannya Camat Binjai, Adri Rivanto.

Terakhir, Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mengamankan 2 tersangka, masing-masing Eka Gunawan (23) dan Junaidi alias Ijin (45) warga Jalan Randu, Kelurahan Jatiutomo, Binjai Utara.

Menurut dia, kedua tersangka melakukan tindak pidana pencurian terhadap 57 unit laptop dari satu SMP Negeri di Kota Binjai, dengan kerugian Rp456 juta.

“Ada seorang tersangka lagi berinisial S, yang tengah diburu,” pungkas Fathir. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/