32.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Tim Risk Assessment PSSI Cek Kesiapan Stadion Baharoddin Siregar

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS – Tim Risk Assessment Sistem Managemen Pengamanan Penyelenggaran Kompetisi Olahraga dari Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) datangi Stadion Baharoddin Siregar untuk dilakukan penilaian di home base PSDS yang ikut di Liga 2 musim 2022-2023, Rabu (4/1).

Menurut, Ketua Tim Risk Assessment Sistem Mabes Polri, Kombes Pol Murry Mirranda kegiatan risk assessment merupakan proses untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan menganalisis apa yang dapat terjadi jika kemungkinan bahaya benar-benar terjadi.

Pertemuan yang digelar di media room Stadion Baharoddin, turut hadir dalam pemaparan itu managemen PSDS, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Dinas Kesehatan, Polda Sumut, Polresta Deliserdang.

Usai pemaparan, tim yang dipimpin Ketua Kombes Pol. Murry Mirranda, menyebutkan pihaknya datang sebagai bentuk perpanjangan tangan dari PSSI dan PT. Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melakukan assessment. Di mana assessment ini dilakukan agar kejadian seperti tragedi Kanjuruhan tak terulang kembali.

“Selain soal administrasi maupun hal-hal yang terkait dengan persyaratan-persyaratan yang diajukan panpel. Tapi kita di sini juga melihat dari aspek dari insfratruktur dari pengelola,” katanya saat pemaparan.

Lanjut Kombes Murry, pihak Mabes Polri sudah banyak melakukan risk assessment di stadion-stadion di seluruh Indonesia, termasuk dari stadion tim Liga 1.

“Ada juga administrasinya bagus tapi infrastrukturnya kurang. Kita di sini mencari keseimbangan antara itu supaya nantinya pada saat pelaksanaan liga (pertandingan), tidak ada lagi siapa-siapa (pihak) yang disalahkan. Karena kita sudah mengacu pada scoring atau penilaian risk assessment yang kita buat (andai terjadi tragedi pihak itu yang bertanggung jawab),” ucapnya.

“Di sini kita merubah itu, supaya apa? Supaya nanti ada kebijakan dari PSSI terkait masalah infrastruktur maupun segi administrasi panpel ini berimbang,” sambungnya.

Lebih lanjut Kombes Murry mengatakan, pihaknya hanya sebatas memberi rekomendasi. Namun izin penyelenggaraan sebuah pertandingan tetap ranah dari pihak kepolisian setempat.

“Jadi kita hanya menyarankan saja, mungkin dari tim rekomendasi bahwa infrastruktur ini lah yang harus dirubah, bahwa administrasi ini yang harus dilengkapi. Nanti tinggal izinnya itu akan disampaikan oleh pihak intelijen dari Polda maupun dari Mabes Polri, itulah yang mengeluarkan soal izin. Nah kita hanya memberikan rekomendasi kepada pihak intelijen apakah ini bisa dilaksanakan atau tidak,” bebernya lagi.

Terpisah, Direktur PSDS Khairum Rezal, mengatakan sangat mendukung dilakukannya Risk Assessment Sistem Managemen Pengamanan oleh PSSI. Hal itu demi terlaksananya penyelengaran pertandingan yang sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh pengambil kepentingan dalam hal ini pihak ke Polisian.

” Kita tidak mau tragedi Kahjuruan terulang. Itu adalah tragedi persepak bolaan secara nasional,”ungkapnya.

Selain itu, Khairum berharap agar kiranya melalui Risk Assessment Sistem Managemen Pengamanan pertandingan olahraga ini. Pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap stadion yang ada di daerah.”Kita harapkan melalui Risk Assessment Sistem ini akan muncul kebijakan pemerintah pusat melakukan perbaikan stadion,” katanya.(btr/han)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS – Tim Risk Assessment Sistem Managemen Pengamanan Penyelenggaran Kompetisi Olahraga dari Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) datangi Stadion Baharoddin Siregar untuk dilakukan penilaian di home base PSDS yang ikut di Liga 2 musim 2022-2023, Rabu (4/1).

Menurut, Ketua Tim Risk Assessment Sistem Mabes Polri, Kombes Pol Murry Mirranda kegiatan risk assessment merupakan proses untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan menganalisis apa yang dapat terjadi jika kemungkinan bahaya benar-benar terjadi.

Pertemuan yang digelar di media room Stadion Baharoddin, turut hadir dalam pemaparan itu managemen PSDS, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Dinas Kesehatan, Polda Sumut, Polresta Deliserdang.

Usai pemaparan, tim yang dipimpin Ketua Kombes Pol. Murry Mirranda, menyebutkan pihaknya datang sebagai bentuk perpanjangan tangan dari PSSI dan PT. Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melakukan assessment. Di mana assessment ini dilakukan agar kejadian seperti tragedi Kanjuruhan tak terulang kembali.

“Selain soal administrasi maupun hal-hal yang terkait dengan persyaratan-persyaratan yang diajukan panpel. Tapi kita di sini juga melihat dari aspek dari insfratruktur dari pengelola,” katanya saat pemaparan.

Lanjut Kombes Murry, pihak Mabes Polri sudah banyak melakukan risk assessment di stadion-stadion di seluruh Indonesia, termasuk dari stadion tim Liga 1.

“Ada juga administrasinya bagus tapi infrastrukturnya kurang. Kita di sini mencari keseimbangan antara itu supaya nantinya pada saat pelaksanaan liga (pertandingan), tidak ada lagi siapa-siapa (pihak) yang disalahkan. Karena kita sudah mengacu pada scoring atau penilaian risk assessment yang kita buat (andai terjadi tragedi pihak itu yang bertanggung jawab),” ucapnya.

“Di sini kita merubah itu, supaya apa? Supaya nanti ada kebijakan dari PSSI terkait masalah infrastruktur maupun segi administrasi panpel ini berimbang,” sambungnya.

Lebih lanjut Kombes Murry mengatakan, pihaknya hanya sebatas memberi rekomendasi. Namun izin penyelenggaraan sebuah pertandingan tetap ranah dari pihak kepolisian setempat.

“Jadi kita hanya menyarankan saja, mungkin dari tim rekomendasi bahwa infrastruktur ini lah yang harus dirubah, bahwa administrasi ini yang harus dilengkapi. Nanti tinggal izinnya itu akan disampaikan oleh pihak intelijen dari Polda maupun dari Mabes Polri, itulah yang mengeluarkan soal izin. Nah kita hanya memberikan rekomendasi kepada pihak intelijen apakah ini bisa dilaksanakan atau tidak,” bebernya lagi.

Terpisah, Direktur PSDS Khairum Rezal, mengatakan sangat mendukung dilakukannya Risk Assessment Sistem Managemen Pengamanan oleh PSSI. Hal itu demi terlaksananya penyelengaran pertandingan yang sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh pengambil kepentingan dalam hal ini pihak ke Polisian.

” Kita tidak mau tragedi Kahjuruan terulang. Itu adalah tragedi persepak bolaan secara nasional,”ungkapnya.

Selain itu, Khairum berharap agar kiranya melalui Risk Assessment Sistem Managemen Pengamanan pertandingan olahraga ini. Pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap stadion yang ada di daerah.”Kita harapkan melalui Risk Assessment Sistem ini akan muncul kebijakan pemerintah pusat melakukan perbaikan stadion,” katanya.(btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/