25.6 C
Medan
Friday, May 31, 2024

Diduga Edarkan Sabu, Oknum Polisi Diamankan

BINJAI- Ratusan warga Jalan Iptu Radiman, Lingkungan IV, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (26/5) malam sekitar pukul 20.30 WIB, dikejutkan dengan penggerebakan rumah oknum polisi berpangkat Bripka berinisial PS, bertugas di Polres Binjai.

Penggerabakan yang dilakukan petugas gabungan dari Polres Binjai dan Poldasu itu, dilakukan karena oknum polisi tersebut diduga terlibat mengedarkan sabu-sabu.

Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan koran ini di Mapolres Binjai, Jum’at (27/5), penggerebakan rumah oknum polisi itu, berawal saat Sat Narkoba Binjai, menangkap Doni Atmaja alias Doni (31) warga Jalan Ikan Suratin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.

Doni ditangkap di depan Yayasan Tamansiswa (Tamsis) Kecamatan Binjai Kota, sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangan Doni, petugas Sat Narkoba Binjai berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,06 gram atau 2 paket yang dibungkus menggunakan plastik klip putih.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil meringkus Yusrizal alias Izal Kombes (36) warga Raimin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Yusrizal diamankan petugas di Jalan Olah Raga tak jauh dari tempat tinggalnya.

Dari keterangan kedua tersangka, barang haram tersebut didapat dari seorang oknum polisi beinisial PS. Mengetahui barang haram itu diedarkan oknum polisi, Sat Narkoba Polres Binjai membawa tim dari Poldasu. Dalam melakukan penggerebakan, petugas berhasil mengamankan PS di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.
Setelah berhasil mengamankan PS, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumahnya. Di rumah PS, petugas berhasil menyita barang bukti satu unit timbangan elektrik.

Keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, selain mengamankan oknum polsi, tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seharga Rp12 juta. Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Achiruddin , membenarkan adanya seorang oknum polisi Polres Binjai diamankan terkait sabu-sabu. (dan)

BINJAI- Ratusan warga Jalan Iptu Radiman, Lingkungan IV, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (26/5) malam sekitar pukul 20.30 WIB, dikejutkan dengan penggerebakan rumah oknum polisi berpangkat Bripka berinisial PS, bertugas di Polres Binjai.

Penggerabakan yang dilakukan petugas gabungan dari Polres Binjai dan Poldasu itu, dilakukan karena oknum polisi tersebut diduga terlibat mengedarkan sabu-sabu.

Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan koran ini di Mapolres Binjai, Jum’at (27/5), penggerebakan rumah oknum polisi itu, berawal saat Sat Narkoba Binjai, menangkap Doni Atmaja alias Doni (31) warga Jalan Ikan Suratin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.

Doni ditangkap di depan Yayasan Tamansiswa (Tamsis) Kecamatan Binjai Kota, sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangan Doni, petugas Sat Narkoba Binjai berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,06 gram atau 2 paket yang dibungkus menggunakan plastik klip putih.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil meringkus Yusrizal alias Izal Kombes (36) warga Raimin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Yusrizal diamankan petugas di Jalan Olah Raga tak jauh dari tempat tinggalnya.

Dari keterangan kedua tersangka, barang haram tersebut didapat dari seorang oknum polisi beinisial PS. Mengetahui barang haram itu diedarkan oknum polisi, Sat Narkoba Polres Binjai membawa tim dari Poldasu. Dalam melakukan penggerebakan, petugas berhasil mengamankan PS di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.
Setelah berhasil mengamankan PS, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumahnya. Di rumah PS, petugas berhasil menyita barang bukti satu unit timbangan elektrik.

Keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, selain mengamankan oknum polsi, tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seharga Rp12 juta. Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Achiruddin , membenarkan adanya seorang oknum polisi Polres Binjai diamankan terkait sabu-sabu. (dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/