26.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Rapel Kenaikan Gaji ASN DS Sudah Dibayar

no picture

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Gaji bulan April Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deliserdang serta rapel kenaikan 5 persen sudah dibayarkan.

“Kenaikan gaji 5 persen mencapai Rp46,7 miliar. Untuk efektifnya bisa dilaksanakan sesuai perintah undang undang dan Permenkeu,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKD) Deliserdang, Drs Agus Msi, saat dihubungi, Rabu (3/4).

Disebutnya, kenaikan gaji 5 persen, gaji ke-13, dan ke-14, sudah diplot dalam APBD 2019 Deliserdang mulai bulan Januari lalu. Adapun total anggarannya untuk belanja pegawai atau gaji PNS sebesar Rp935,565 miliar.

Menurutnya, APBN itu dijalankan sesuai Undang-Undang, jadi pada tahun 2018 gaji ke-13 dan ke-14 sudah termasuk semua komponen gaji termasuk tunjangan kinerja, kecuali BPJS. “Walau hanya naik 5 persen, tetapi pendapatan pegawai naik dari 12 bulan meningkat menjadi 14 bulan. Bisa disimpulkan secara total penghasilan PNS meningkat secara umun,” imbuh Agus mengakhiri. (btr)

no picture

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Gaji bulan April Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deliserdang serta rapel kenaikan 5 persen sudah dibayarkan.

“Kenaikan gaji 5 persen mencapai Rp46,7 miliar. Untuk efektifnya bisa dilaksanakan sesuai perintah undang undang dan Permenkeu,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKD) Deliserdang, Drs Agus Msi, saat dihubungi, Rabu (3/4).

Disebutnya, kenaikan gaji 5 persen, gaji ke-13, dan ke-14, sudah diplot dalam APBD 2019 Deliserdang mulai bulan Januari lalu. Adapun total anggarannya untuk belanja pegawai atau gaji PNS sebesar Rp935,565 miliar.

Menurutnya, APBN itu dijalankan sesuai Undang-Undang, jadi pada tahun 2018 gaji ke-13 dan ke-14 sudah termasuk semua komponen gaji termasuk tunjangan kinerja, kecuali BPJS. “Walau hanya naik 5 persen, tetapi pendapatan pegawai naik dari 12 bulan meningkat menjadi 14 bulan. Bisa disimpulkan secara total penghasilan PNS meningkat secara umun,” imbuh Agus mengakhiri. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/