26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Mantan Panglima GAM Tewas Ditembak Polisi

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PAPARAN NARKOBA_Kapolda sumut Rycko Amelza Dahniel beserta jajaran menunjukan barang bukti narkoba di Mako Brimob Jalan Wahid Hasyim Medan, Minggu (4/6) Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) menembak mati dua bandar narkoba asal Provinsi Aceh dan mengamankan barang bukti berupa lima kilogram sabu-sabu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Lagi 2 tersangka bandar narkoba asal Aceh ditembak mati petugas di kawasan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (3/6) malam. Menariknya, seorang tersangka yang diterjang timah panas petugas, merupakan mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Edi Iswanto, memberi tindakan tegas kepada keduanya, karena coba melarikan diri saat akan ditangkap petugas.

Adapun tersangka yang tewas, diketahui bernama Mahdi alias Panglima Mahdi (mantan panglima GAM) yang merupakan warga Dusun Kuta Peutek, Desa Gureb Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, dan Ridwan warga Desa Krambam, Kecamatan Muara Batu, Aceh.

Edi mengatakan, tersangka Zahri yang bersama kedua tersangka yang tewas, kini diperiksa di Mapolda Sumut. Dari keterangan Zahri, polisi mendapati tersangka memesan narkoba jenis sabu dari Malaysia.

Dari informasi yang dihimpun, kronologis penyergapan terjadi ketika polisi mendapat laporan, ketiga tersangka dengan mengendarai mobil Honda Jazz, hitam, BK 38 DI, melintas di jalan lintas di kawasan Besitang.

“Ketika mobil tersebut dipepet, tersangka melawan dengan pistol. Di situ anggota terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dan melumpuhkan dua dari tiga pelaku. Ketika digeledah, didapat 5 kilogram narkoba jenis sabu, yang terbungkus dalam bungkus bubuk teh, dan sepucuk senjata api otomatis jenis Baretta,” ungkap Edi.

Selain mengungkap sindikat narkoba asal Aceh itu, pada 6 Mei 2017 lalu, Ditresnarkoba juga berhasil mengamankan 9,94 kilogram sabu di kawasan Jalan Tol Tanjungmulia, Medan.

Edi mengatakan, narkoba jenis sabu seberat 9,94 kilogram tersebut dipasok dari Malaysia, dan masuk ke Medan melalui jalur laut. Untuk mengungkap kasus ini, petugas harus melakukan penyelidikan selama kurang lebih 2 bulan. “Dua bulan lebih kami selidiki, karena bandarnya yang di Medan pesan sabu ke Malaysia. Begitu barang sampai di Pelabuhan Belawan, dijemput oleh kaki tangan bandar,” bebernya.

Penangkapan terhadap kaki tangan bandar tersebut terjadi ketika para pesuruhnya tengah melintas di kawasan Tol Tanjungmulia. “Begitu petugas mengeledah kendaraan tersangka, maka ditemukan sabu, dan selanjutnya dilakukan pengembangan. Hasilnya, tertangkap total empat orang pelaku,” jelas Edi.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PAPARAN NARKOBA_Kapolda sumut Rycko Amelza Dahniel beserta jajaran menunjukan barang bukti narkoba di Mako Brimob Jalan Wahid Hasyim Medan, Minggu (4/6) Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) menembak mati dua bandar narkoba asal Provinsi Aceh dan mengamankan barang bukti berupa lima kilogram sabu-sabu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Lagi 2 tersangka bandar narkoba asal Aceh ditembak mati petugas di kawasan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (3/6) malam. Menariknya, seorang tersangka yang diterjang timah panas petugas, merupakan mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Edi Iswanto, memberi tindakan tegas kepada keduanya, karena coba melarikan diri saat akan ditangkap petugas.

Adapun tersangka yang tewas, diketahui bernama Mahdi alias Panglima Mahdi (mantan panglima GAM) yang merupakan warga Dusun Kuta Peutek, Desa Gureb Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, dan Ridwan warga Desa Krambam, Kecamatan Muara Batu, Aceh.

Edi mengatakan, tersangka Zahri yang bersama kedua tersangka yang tewas, kini diperiksa di Mapolda Sumut. Dari keterangan Zahri, polisi mendapati tersangka memesan narkoba jenis sabu dari Malaysia.

Dari informasi yang dihimpun, kronologis penyergapan terjadi ketika polisi mendapat laporan, ketiga tersangka dengan mengendarai mobil Honda Jazz, hitam, BK 38 DI, melintas di jalan lintas di kawasan Besitang.

“Ketika mobil tersebut dipepet, tersangka melawan dengan pistol. Di situ anggota terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dan melumpuhkan dua dari tiga pelaku. Ketika digeledah, didapat 5 kilogram narkoba jenis sabu, yang terbungkus dalam bungkus bubuk teh, dan sepucuk senjata api otomatis jenis Baretta,” ungkap Edi.

Selain mengungkap sindikat narkoba asal Aceh itu, pada 6 Mei 2017 lalu, Ditresnarkoba juga berhasil mengamankan 9,94 kilogram sabu di kawasan Jalan Tol Tanjungmulia, Medan.

Edi mengatakan, narkoba jenis sabu seberat 9,94 kilogram tersebut dipasok dari Malaysia, dan masuk ke Medan melalui jalur laut. Untuk mengungkap kasus ini, petugas harus melakukan penyelidikan selama kurang lebih 2 bulan. “Dua bulan lebih kami selidiki, karena bandarnya yang di Medan pesan sabu ke Malaysia. Begitu barang sampai di Pelabuhan Belawan, dijemput oleh kaki tangan bandar,” bebernya.

Penangkapan terhadap kaki tangan bandar tersebut terjadi ketika para pesuruhnya tengah melintas di kawasan Tol Tanjungmulia. “Begitu petugas mengeledah kendaraan tersangka, maka ditemukan sabu, dan selanjutnya dilakukan pengembangan. Hasilnya, tertangkap total empat orang pelaku,” jelas Edi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/