26.7 C
Medan
Tuesday, April 30, 2024

Ernianti Jual Sabu kepada Pelajar

Foto: Sopian/Sumut Pos
DIAMANKAN: Ernianti Lubis bersama barang bukti narkoba saat diamankan di BNNK Tebingtinggi.

SUMUTPOS.CO – TEBINGTINGGI-Seorang ibu rumah tangga (IRT), Ernianti Lubis diamankan Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Tebingtinggi, Sabtu (2/9). Pasalnya, ibu satu anak ini menjual sabu di rumahnya.

Dari kediamannya di Gang Becek, Kelurahan Pasar Baru Kota Tebingtinggi, BNN mengamankan sejumlah barang bukti yaitu sabu seberat 1,4 gram, 22 plastik bening, 2 plastik klip bening ukuran sedang, 36 pipet ukuran kecil, 23 ukuran sedang.

Selain itu, ditemukan juga 1 buah alat hisap bong, 1 buah sekop sabu, 4 unit hp berbagai merek, 1 unit powerbank, uang sebesar Rp200 ribu.

Kepala BNNK Tebingtinggi, Kompol Bambang Rubianto mengatakan, penangkapan terhadap Ernianti berawal saat pihaknya menerima pengaduan dari salah satu sekolah SMA yang menyatakan bahwa ada siswanya menggunakan narkotika di rumah seorang pengedar yakni Ernianti Lubis.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Bambang, pihaknya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Ernianti. “Untuk saat ini, tersangka dalam proses pemeriksaan dan penyidikan lanjut untuk menggali keterlibatan tersangka lain atau pemasok narkoba kepadanya, “ujar Bambang Rubianto.

Sementara itu, Ernianti mengaku menjalankan bisnis haram ini dikarenakan butuh biaya untuk keperluan hidup anak dan dirinya. Pun begitu, perempuan berusia 28 tahun ini tak mau mengungkapkan dari mana dirinya mendapatkan sabu-sabu yang dijualnya. (ian/han)

 

 

Foto: Sopian/Sumut Pos
DIAMANKAN: Ernianti Lubis bersama barang bukti narkoba saat diamankan di BNNK Tebingtinggi.

SUMUTPOS.CO – TEBINGTINGGI-Seorang ibu rumah tangga (IRT), Ernianti Lubis diamankan Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Tebingtinggi, Sabtu (2/9). Pasalnya, ibu satu anak ini menjual sabu di rumahnya.

Dari kediamannya di Gang Becek, Kelurahan Pasar Baru Kota Tebingtinggi, BNN mengamankan sejumlah barang bukti yaitu sabu seberat 1,4 gram, 22 plastik bening, 2 plastik klip bening ukuran sedang, 36 pipet ukuran kecil, 23 ukuran sedang.

Selain itu, ditemukan juga 1 buah alat hisap bong, 1 buah sekop sabu, 4 unit hp berbagai merek, 1 unit powerbank, uang sebesar Rp200 ribu.

Kepala BNNK Tebingtinggi, Kompol Bambang Rubianto mengatakan, penangkapan terhadap Ernianti berawal saat pihaknya menerima pengaduan dari salah satu sekolah SMA yang menyatakan bahwa ada siswanya menggunakan narkotika di rumah seorang pengedar yakni Ernianti Lubis.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Bambang, pihaknya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Ernianti. “Untuk saat ini, tersangka dalam proses pemeriksaan dan penyidikan lanjut untuk menggali keterlibatan tersangka lain atau pemasok narkoba kepadanya, “ujar Bambang Rubianto.

Sementara itu, Ernianti mengaku menjalankan bisnis haram ini dikarenakan butuh biaya untuk keperluan hidup anak dan dirinya. Pun begitu, perempuan berusia 28 tahun ini tak mau mengungkapkan dari mana dirinya mendapatkan sabu-sabu yang dijualnya. (ian/han)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/