30 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Deteksi Gangguan Kamtib, Lapas Binjai Razia Kamar Warga Binaan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai melakukan razia mendadak di sejumlah kamar warga binaan. Hasilnya, charger handphone, sajam, dan mancis, Kamis (3/6) malam.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai, Rinaldo Tarigan, mengatakan razia dilakukan sebagai bentuk upaya meningkatkan deteksi dini dari gangguan kamtib. Deteksi dini, gangguan kemanan dan ketertiban, berantas peredaran narkotika serta bersinergi dengan aparat penegak hukum demi satu kata, satu tujuan untuk pemasyarakatan maju.

“Pada giat penggeledahan malam ini, kami laksanakan pada sel pengasingan, sel admisi dan orientasi (mapenaling) serta kamar lansia. Tidak ada ditemukan narkoba dan handphone,”jelasnya, Jum’at (4/6).

Dia menambahkan, jajaran pengamanan rutin melakukan razia penggeledahan pada kamar hunian dan kontrol keliling kondisi fisik bangunan. Baik dinding kamar, teralis besi hingga branggang setiap blok.

“Kita juga sudah melakukan tindaklanjut terkait hasil deteksi dini gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan. Hasil temuan dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan untuk dilakukan pemusnahan. Pelaksanaan razia kamar hunian pun berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak dari wargabinaan pemasyarakatan,”pungkasnya.(ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai melakukan razia mendadak di sejumlah kamar warga binaan. Hasilnya, charger handphone, sajam, dan mancis, Kamis (3/6) malam.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai, Rinaldo Tarigan, mengatakan razia dilakukan sebagai bentuk upaya meningkatkan deteksi dini dari gangguan kamtib. Deteksi dini, gangguan kemanan dan ketertiban, berantas peredaran narkotika serta bersinergi dengan aparat penegak hukum demi satu kata, satu tujuan untuk pemasyarakatan maju.

“Pada giat penggeledahan malam ini, kami laksanakan pada sel pengasingan, sel admisi dan orientasi (mapenaling) serta kamar lansia. Tidak ada ditemukan narkoba dan handphone,”jelasnya, Jum’at (4/6).

Dia menambahkan, jajaran pengamanan rutin melakukan razia penggeledahan pada kamar hunian dan kontrol keliling kondisi fisik bangunan. Baik dinding kamar, teralis besi hingga branggang setiap blok.

“Kita juga sudah melakukan tindaklanjut terkait hasil deteksi dini gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan. Hasil temuan dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan untuk dilakukan pemusnahan. Pelaksanaan razia kamar hunian pun berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak dari wargabinaan pemasyarakatan,”pungkasnya.(ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/