25 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Kafe Bunda Digerebek, Dua Tamu Ditangkap

Foto: Anita/PM
Petugas kepolisian dari satuan narkoba Polres Tanah Karo menginterograsi para tersangka pemilik sabu dan memasang garis polisi di Cafe Bunda jalan Renun desa Lau Baleng.

LAU BALENG, SUMUTPOS.COKafe Bunda di Jalan Renun Desa Lau Baleng, Karo, Senin (3/7) sekira pukul 04.30 wib digerebek Satuan Narkoba Polres Tanah Karo. Penggerebekan dilakukan karena kafe itu dikabarkan kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Reaksi petugas tidak sia-sia. Dari tempat tersebut Polisi mengamankan 2 orang tamu berinisial RAS (30) warga Desa Perbulan dan BS (29) warga Desa Rambah Tampu. Dari keduanya diamankan barang bukti berupa 8 paket sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Binsar Pasaribu menyebutkan, kedua tersangka sebenarnya bukan target mereka. Sasaran utama yakni info adanya transaksi besar di lokasi. Dimana, orang yang bertransaksi disebut-sebut berinisial CK. “Dia (CK, red) ini adalah pemilik kafe,” sebut Binsar.

Ketika petugas menanyakan keberadaan CK, istri yang bersangkutan menyebutkan suaminya sudah 1 minggu tidak kembali ke kafe.

Disinggung perihal adanya tamu kafe tertangkap sedang berduaan di sebuah kamar, Binsar mengatakan, pria yang akrab disapa Gamber tersebut terpaksa dilepaskan karena tidak ditemukan barang bukti narkoba. Meski pun, Binsar tidak menampik jika Gamber diketahui sebagai kaki tangan CK.

Seusai penggerebekan, Polisi melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Lau Baleng, Alexander Peranginangin. Berikutnya, tempat hiburan malam itu ditutup dan dipasang garis polisi. (ita/ras)

Foto: Anita/PM
Petugas kepolisian dari satuan narkoba Polres Tanah Karo menginterograsi para tersangka pemilik sabu dan memasang garis polisi di Cafe Bunda jalan Renun desa Lau Baleng.

LAU BALENG, SUMUTPOS.COKafe Bunda di Jalan Renun Desa Lau Baleng, Karo, Senin (3/7) sekira pukul 04.30 wib digerebek Satuan Narkoba Polres Tanah Karo. Penggerebekan dilakukan karena kafe itu dikabarkan kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Reaksi petugas tidak sia-sia. Dari tempat tersebut Polisi mengamankan 2 orang tamu berinisial RAS (30) warga Desa Perbulan dan BS (29) warga Desa Rambah Tampu. Dari keduanya diamankan barang bukti berupa 8 paket sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Binsar Pasaribu menyebutkan, kedua tersangka sebenarnya bukan target mereka. Sasaran utama yakni info adanya transaksi besar di lokasi. Dimana, orang yang bertransaksi disebut-sebut berinisial CK. “Dia (CK, red) ini adalah pemilik kafe,” sebut Binsar.

Ketika petugas menanyakan keberadaan CK, istri yang bersangkutan menyebutkan suaminya sudah 1 minggu tidak kembali ke kafe.

Disinggung perihal adanya tamu kafe tertangkap sedang berduaan di sebuah kamar, Binsar mengatakan, pria yang akrab disapa Gamber tersebut terpaksa dilepaskan karena tidak ditemukan barang bukti narkoba. Meski pun, Binsar tidak menampik jika Gamber diketahui sebagai kaki tangan CK.

Seusai penggerebekan, Polisi melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Lau Baleng, Alexander Peranginangin. Berikutnya, tempat hiburan malam itu ditutup dan dipasang garis polisi. (ita/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/