DAIRI – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melakukan efisiensi anggaran mulai berdampak pada pengelolaan aset daerah. Sebanyak 53 unit kendaraan dinas berhasil terjual melalui lelang terbuka, dengan total penerimaan mencapai Rp2.641.021.514.
Lelang kendaraan dinas tersebut dilakukan Pemkab Dairi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematangsiantar. Proses lelang non-eksekusi wajib barang milik daerah itu berlangsung secara terbuka untuk umum melalui portal resmi pemerintah, lelang.go.id, pada 21 Agustus hingga 2 September 2026.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi Rahmat Syah Munthe mengatakan, pelelangan dilakukan sebagai bagian dari efisiensi sekaligus upaya mengurangi beban biaya operasional kendaraan yang sudah tidak layak dipertahankan.
Menurutnya, kendaraan yang dilelang umumnya sudah tua, mengalami kerusakan berat, atau telah habis masa pakainya. Jika tetap dipertahankan, kendaraan tersebut akan terus membutuhkan anggaran untuk perawatan, bahan bakar minyak (BBM), hingga pajak kendaraan.
“Tujuannya melepaskan kendaraan operasional yang sudah tua, rusak berat, atau habis masa pakainya agar tidak terus-menerus membebani APBD untuk biaya perawatan, BBM, dan pajak kendaraan,” kata Rahmat Syah kepada Sumut Pos, Jumat (4/9).
Dari puluhan kendaraan yang dilelang, terdapat 15 unit kendaraan roda empat yang usianya sudah lebih dari 20 tahun.
Rahmat menyebutkan, pengurangan kendaraan operasional yang tidak lagi efisien diharapkan dapat menghemat belanja daerah. Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk menopang kendaraan tua dapat dialihkan untuk program yang lebih produktif dan berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Biaya yang sebelumnya habis untuk menopang kendaraan operasional dapat dialihkan ke program yang langsung berdampak pada pelayanan publik atau belanja modal yang lebih produktif,” ujarnya.
Rahmat menjelaskan, total terdapat 58 unit kendaraan yang masuk dalam proses lelang. Kendaraan tersebut terdiri dari 28 unit kendaraan roda empat/roda enam, dua unit traktor, dan 28 unit sepeda motor.
Namun, hingga batas waktu pelaksanaan lelang, sebanyak 53 unit berhasil terjual. Sementara sejumlah kendaraan lainnya belum berhasil dilelang karena tidak mendapatkan peminat atau tidak memenuhi ketentuan penjualan.
Dari hasil lelang tersebut, dua unit eks kendaraan dinas pimpinan DPRD Dairi jenis Mitsubishi Pajero Sport Dakar Ultimate menjadi kendaraan dengan nilai penjualan cukup tinggi.
Kendaraan dengan nomor polisi BB 7 Y, yang sebelumnya digunakan Halvensius Tondang, terjual seharga Rp317.644.440. Sedangkan kendaraan bernomor polisi BB 8 Y, yang digunakan Wanseptember Situmorang, laku Rp310.257.360. “Dua kendaraan dinas eks pimpinan DPRD Dairi tersebut dibeli satu orang dari Medan,” ungkap Rahmat.
Selain itu, satu unit dump truck Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi BB 8095 Y terjual seharga Rp199.530.570.
Rahmat menegaskan, seluruh proses dilakukan secara terbuka melalui portal resmi lelang pemerintah. Dengan mekanisme tersebut, penjualan aset daerah diharapkan berlangsung adil, kompetitif dan dapat dipantau masyarakat.
“Proses lelang kita lakukan secara terbuka melalui portal resmi pemerintah lelang.go.id. Maka kami pastikan penjualan aset negara dilakukan secara adil, kompetitif, dan dapat dipantau oleh publik,” katanya.
Ia menambahkan, peserta yang memenangkan lelang wajib melakukan pelunasan paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. (rud/ila)

