29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kamaluddin Kaget: Catat, Saya yang Mengusung Interpelasi!

Kamaluddin Harahap
Kamaluddin Harahap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan pimpinan DPRD Sumut periode 2009-2014, Kamaluddin Harahap mengaku terkejut dengan penetapan status tersangka kasus dugaan suap penolakan interpelasi, pengesahan APBD, dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubsu non-aktif Gatot Pujo Nugroho oleh KPK. Ditemui di kediamannya di Jalan Tangkul, Kecamatan Medan Tembung, Kamaluddin dicegat saat terlihat keluar dari rumahnya bersama putrinya.

Ditanyai soal penetapan tersangka dirinya oleh KPK, Kamaluddin tampak terkejut. Ia mengaku sudah dua kali diperiksa oleh penyidik dari lembaga anti rasuah itu. Ada dua poin pertanyaan yakni soal dugaan penerimaan gratifikasi untuk membatalkan interpelasi dan pengesahan APBD.

”Saya sudah dua kali diperiksa KPK. Saya ditanya apakah ada menerima hadiah uang, ya saya jawab nggak ada. Makanya saya kaget lah,” ujar Kamaluddin, Rabu (4/11).

Soal pengakuan Fuad yang saat itu menjabat kepala biro Keuangan Pemprov Sumut terkait nama-nama anggota Dewan yang diduga menerima gratifikasi, Kamaluddin mengatakan hal itu sah-sah saja disampaikan. Namun ia membantah karena tak bisa dibuktikan. Jika tanpa bukti kuat, katanya, itu bisa saja dikategorikan tuduhan abal-bal.

“Kalau Fuad bilang ini daftarnya, lho kapan saya ketemu dengan Fuad? Kalau Alinafiah itu ya karena saya ya terima gaji dari bendahara DPRD. Memang itu hak saya. Dan catat, setelah 2013 itu, saya yang mengusung interpelasi dan pimpinan yang ngotot agar masalah bansos dibongkar,” sebutnya.

Sebagai warga negara yang baik, Kamaluddin menegaskan dirinya akan memenuhi panggilan KPK atau persidangan di Tipikor.

“Ya kita , kita hadiri. Saya mau lihat lagi apakah ada rekaman-rekaman persidanganm di DPRD yang lalu. Saya mau bawa nanti di persidangan. Saya mau tunjukkan, ini lho saya ketika duduk di DPRD Sumut. Karena saya pimpinan yang mendukung interpelasi itudan menandatanganinya,” kata Kamaluddin. (bal)

Kamaluddin Harahap
Kamaluddin Harahap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan pimpinan DPRD Sumut periode 2009-2014, Kamaluddin Harahap mengaku terkejut dengan penetapan status tersangka kasus dugaan suap penolakan interpelasi, pengesahan APBD, dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubsu non-aktif Gatot Pujo Nugroho oleh KPK. Ditemui di kediamannya di Jalan Tangkul, Kecamatan Medan Tembung, Kamaluddin dicegat saat terlihat keluar dari rumahnya bersama putrinya.

Ditanyai soal penetapan tersangka dirinya oleh KPK, Kamaluddin tampak terkejut. Ia mengaku sudah dua kali diperiksa oleh penyidik dari lembaga anti rasuah itu. Ada dua poin pertanyaan yakni soal dugaan penerimaan gratifikasi untuk membatalkan interpelasi dan pengesahan APBD.

”Saya sudah dua kali diperiksa KPK. Saya ditanya apakah ada menerima hadiah uang, ya saya jawab nggak ada. Makanya saya kaget lah,” ujar Kamaluddin, Rabu (4/11).

Soal pengakuan Fuad yang saat itu menjabat kepala biro Keuangan Pemprov Sumut terkait nama-nama anggota Dewan yang diduga menerima gratifikasi, Kamaluddin mengatakan hal itu sah-sah saja disampaikan. Namun ia membantah karena tak bisa dibuktikan. Jika tanpa bukti kuat, katanya, itu bisa saja dikategorikan tuduhan abal-bal.

“Kalau Fuad bilang ini daftarnya, lho kapan saya ketemu dengan Fuad? Kalau Alinafiah itu ya karena saya ya terima gaji dari bendahara DPRD. Memang itu hak saya. Dan catat, setelah 2013 itu, saya yang mengusung interpelasi dan pimpinan yang ngotot agar masalah bansos dibongkar,” sebutnya.

Sebagai warga negara yang baik, Kamaluddin menegaskan dirinya akan memenuhi panggilan KPK atau persidangan di Tipikor.

“Ya kita , kita hadiri. Saya mau lihat lagi apakah ada rekaman-rekaman persidanganm di DPRD yang lalu. Saya mau bawa nanti di persidangan. Saya mau tunjukkan, ini lho saya ketika duduk di DPRD Sumut. Karena saya pimpinan yang mendukung interpelasi itudan menandatanganinya,” kata Kamaluddin. (bal)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/