SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Penetapan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) susulan, masih menghadapi masalah serius yang berkaitan dengan anggaran. Hingga 11 hari jelang pemungutan suara yang akan digelar 16 November 2016, belum ada titik terangnya. Persoalan ini muncul karena belum ditandatanganinya Nota Persetujuan Hibah Daerah (NPHD) oleh Penjabat Walikota Pematangsiantar.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Pematangsiantar, Mangasi Tua Purba, saat dijumpai di kantornya Jalan Porsea, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (4/11).
Menurut Mangasi Purba, alasan tidak ditandatanganinya NPHD belum diketahui. Hanya saja seluruh administrasi sudah mereka siapkan.
Tmbah Mangasi, sisa anggaran tahun 2015 pascapenundaan Pilkada diperkirakan habis pada 4 hari sebelum pemungutan suara.
“Pertemuan yang kemarin itu pak Pj Walikota yang tidak mau menandatangani. Kita tidak tahu alasannya apa. Katanya surat, padahal surat dari Mendagri sudah ada. Kalau pada pertemuan terakhir di rumah dinas (Walikota) sudah kita ultimatum. Kalau tidak menandatangani NPHD hingga anggaran kita habis, ya terpaksa kita tunda Pilkada, tapi penundaan karena ketersediaan Pemko menguncurkan dana, bukan hal lain,” katanya.
“Sejak awal dari KPU tidak ada persoalan. Apa yang dimintakan Pemko yaitu surat dari Dirjen Keuangan sudah ada. Kan itu yang dikuatirkan Pemko tidak ada. Dan kemarin itu sudah kita berikan. Kalau soal payung hukum Pilkada tidak perlu, karena putusan MA itu sudah kuat ditambah dengan surat KPU RI,” tambahnya.
Dijelaskan, bahwa total anggaran Pilkada mencapai Rp20 miliar. Rincian proses uang masuk ke KPU, pertama Rp11 miliar, kedua diterima Rp5 miliar. Ini bagian dari yang pertama dan tambahan Rp3,5 miliar dan terakhir di PAPBD tambahannya Rp500 juta.
Sementara saat ini masih ada kebutuhan lainnya yang harus diperhatikan, mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), honor dan kebutuhan lainnya. “Kebutuhan yang diperlukan untuk TPS nanti pada hari pemungutan suara, honor KPPS, Linmas, biaya pengiriman logistik, uang makan dan sebagainnya. Untuk kebutuhan totalnya belum bisa kita hitung persisnya karena masih ada kebutuhan lain yang harus kita siapkan. Yang pasti kalau ada kelebihan anggaran akan kita kembalikan,” jelasnya.
Terpisah, Pj Walikota Pematangsiantar, Anthony Siahaan tidak menepis soal belum ditandatanganinya NPHD tersebut. Alasannya adalah karena sampai saat ini belum mendapatkan surat asli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri melalui Dirjen Keuangan.
“Surat yang sampai kepada Pemko Siantar hanya sebatas foto copy, padahal Pemko membutuhkan surat asli dari Mendagri. Jadi sampai saat ini kita belum terima, hanya yang kita terima ini sebagai tembusan yah, hanya foto copyan,” terangnya saat dikonfirmasi usai mengikuti rapat paripurna DPRD terkati PABD.
Anthony mengatakan akan menandatangani NPHD jika sudah mendapatkan surat asli dari Mendagri. Ia sendiri berjanji akan menjemput bola dengan mendatangi Mendagri guna memastikan adanya surat keputusan untuk mengeluarkan anggarannya atau NPHD.
“Kalau surat Mendagri itu sudah ada kita pegang, kita pelajari, NPHD itu langsung kita tanda tangani. Sepertinya kita harus lari cepat, hari minggu ini staf kita akan berangkat (ke Jakarta),”katanya. (pam/ije).