29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Binsar Situmorang Resmi Jadi Pj Bupati Simalungun

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS  Pj Bupati Simalungun, Binsar Situmorang didampingi istri usai dilantik di gedung Martabe Pemprovsu, Medan, JUmat (4/12).
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Pj Bupati Simalungun, Binsar Situmorang didampingi istri usai dilantik di gedung Martabe Pemprovsu, Medan, JUmat (4/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Kadistarukim) Provinsi Sumut Binsar Situmorang akhirnya resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Simalungun, di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Jumat (4/12). Binsar dilantik berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Tjahyo Kumolo setelah berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Simalungun oleh Pelaksana Tugas Gubsu HT Erry Nuradi.

Sebagaimana SK Mendagri, Pj kepala daerah memiliki tiga tugas pokok yaitu, menjalankan pemerintahan di daerah masing-masing, memfasilitasi pemilihan kepala daerah serentak dan menjaga netralitas PNS. Adapun masa jabatan Pj kepala daerah paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Dalam arahannya, Plt Gubsu berpesan agar Binsar segera melakukan konsolidasi internal, koordinasi dengan DPRD serta FKPD (Forum Komunikasi Pemerintah Daerah) untuk melaksanakan tugas dimaksud. “Terutama dalam melaksanakan Pemilukada yang tinggal beberapa hari lagi, segera lakukan langkah koordinasi, mengantisipasi hal-hal yang mungkin timbul sebagai efek yang dapat mempengaruhi kelancaran Pemilukada,” kata Erry.

Erry meminta Pj Bupati Simalungun bersama perangkat penyelenggara memastikan agar semua logistik sudah berada di Kabupaten Simalungun. Logistik tersebut menurutnya harus telah di verifikasi dengan baik untuk kemudian didistribusikan sampai ke tempat pemungutan suara. “Dalam kaitan distribusi logistik ini saya minta agar memprioritaskan daerah yang sulit jangkauannya sehingga tidak terlambat sampai di pemungutan suara,” ujarnya.

Erry dalam kesempatan itu mengingatkan mulai Sabtu (5/12), tahapan pemilukada sudah memasuki masa tenang sehingga semua alat peraga yang pada saat kampanye terpasang di tempat umum segera dibersihkan. Walaupun sesungguhnya pembersihan alat peraga ini menjadi tugas KPU dan peserta pemilukada, namun pemerintah daerah menurutnya juga dapat membantu untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota.

“Agar dalam masa tenang ini semua pihak menjaga stabilitas, semua kontestan agar mematuhi dan tidak melakukan kampanye baik terang-terangan atau terselubung,” tegasnya.

Selanjutnya Erry meminta kepada Binsar untuk menuntaskan seluruh program kegiatan pemerintahan karena waktu penyelenggaraan dan penyelesaian berbagai program kegiatan tahun anggaran 2015 tinggal beberapa hari lagi. Khususnya penyampaian dan pembahasan PAPBD tahun 2015 serta RAPBD tahun 2016 agar segera dituntaskan, sehingga pada saat memasuki tahun anggaran 2016, program dan kegiatan pemerintah dapat berjalan dengan baik sehingga bisa tepat waktu.

Pelantikan turut disaksikan Sekdaprovsu Hasban Ritonga, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut Puji Wahono, Kabinda Sumut dan pimpinan SKPD Provsu. Kabupaten Simalungun termasuk dari 23 daerah di Sumut yang melaksanakan pilkada serentak bersama dengan 269 kabupaten/kota provinsi se Indonesia. Di Sumut sebanyak 14 daerah berakhir periodenisasi kepala daerahnya sebelum pelaksanaan pilkada pada 9 Desember 2015, sedangkan 9 daerah lainnya setelah pelaksanaan pilkada. Sejauh ini, dari 14 pejabat eselon II Pemprovsu yang sudah diusulkan Plt Gubsu ke Mendagri, tinggal dua daerah lagi yakni Labura dan Pematangsiantar yang belum turun SK tentang Pj bupati/wali kota. (prn)

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS  Pj Bupati Simalungun, Binsar Situmorang didampingi istri usai dilantik di gedung Martabe Pemprovsu, Medan, JUmat (4/12).
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Pj Bupati Simalungun, Binsar Situmorang didampingi istri usai dilantik di gedung Martabe Pemprovsu, Medan, JUmat (4/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Kadistarukim) Provinsi Sumut Binsar Situmorang akhirnya resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Simalungun, di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Jumat (4/12). Binsar dilantik berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Tjahyo Kumolo setelah berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Simalungun oleh Pelaksana Tugas Gubsu HT Erry Nuradi.

Sebagaimana SK Mendagri, Pj kepala daerah memiliki tiga tugas pokok yaitu, menjalankan pemerintahan di daerah masing-masing, memfasilitasi pemilihan kepala daerah serentak dan menjaga netralitas PNS. Adapun masa jabatan Pj kepala daerah paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Dalam arahannya, Plt Gubsu berpesan agar Binsar segera melakukan konsolidasi internal, koordinasi dengan DPRD serta FKPD (Forum Komunikasi Pemerintah Daerah) untuk melaksanakan tugas dimaksud. “Terutama dalam melaksanakan Pemilukada yang tinggal beberapa hari lagi, segera lakukan langkah koordinasi, mengantisipasi hal-hal yang mungkin timbul sebagai efek yang dapat mempengaruhi kelancaran Pemilukada,” kata Erry.

Erry meminta Pj Bupati Simalungun bersama perangkat penyelenggara memastikan agar semua logistik sudah berada di Kabupaten Simalungun. Logistik tersebut menurutnya harus telah di verifikasi dengan baik untuk kemudian didistribusikan sampai ke tempat pemungutan suara. “Dalam kaitan distribusi logistik ini saya minta agar memprioritaskan daerah yang sulit jangkauannya sehingga tidak terlambat sampai di pemungutan suara,” ujarnya.

Erry dalam kesempatan itu mengingatkan mulai Sabtu (5/12), tahapan pemilukada sudah memasuki masa tenang sehingga semua alat peraga yang pada saat kampanye terpasang di tempat umum segera dibersihkan. Walaupun sesungguhnya pembersihan alat peraga ini menjadi tugas KPU dan peserta pemilukada, namun pemerintah daerah menurutnya juga dapat membantu untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota.

“Agar dalam masa tenang ini semua pihak menjaga stabilitas, semua kontestan agar mematuhi dan tidak melakukan kampanye baik terang-terangan atau terselubung,” tegasnya.

Selanjutnya Erry meminta kepada Binsar untuk menuntaskan seluruh program kegiatan pemerintahan karena waktu penyelenggaraan dan penyelesaian berbagai program kegiatan tahun anggaran 2015 tinggal beberapa hari lagi. Khususnya penyampaian dan pembahasan PAPBD tahun 2015 serta RAPBD tahun 2016 agar segera dituntaskan, sehingga pada saat memasuki tahun anggaran 2016, program dan kegiatan pemerintah dapat berjalan dengan baik sehingga bisa tepat waktu.

Pelantikan turut disaksikan Sekdaprovsu Hasban Ritonga, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut Puji Wahono, Kabinda Sumut dan pimpinan SKPD Provsu. Kabupaten Simalungun termasuk dari 23 daerah di Sumut yang melaksanakan pilkada serentak bersama dengan 269 kabupaten/kota provinsi se Indonesia. Di Sumut sebanyak 14 daerah berakhir periodenisasi kepala daerahnya sebelum pelaksanaan pilkada pada 9 Desember 2015, sedangkan 9 daerah lainnya setelah pelaksanaan pilkada. Sejauh ini, dari 14 pejabat eselon II Pemprovsu yang sudah diusulkan Plt Gubsu ke Mendagri, tinggal dua daerah lagi yakni Labura dan Pematangsiantar yang belum turun SK tentang Pj bupati/wali kota. (prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/