MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Perhubungan Sumut menyambut baik peluncuran sistem penerbitan izin online angkutan dan multimoda (Spionam), e-ticketing, dan e-tilang oleh Menhub Budi Karya Sumadi, Minggu (4/3).
Sekretaris Dishub Sumut Darwin Purba mengatakan, kebijakan ini sebagai wujud transformasi memaksimalkan urusan perizinan ke sistem online. Ia mengaku belum ada perintah langsung dari pusat untuk menindaklanjuti ketiga sistem perizinan online tersebut.
“Mungkin lebih kepada misalnya pelabuhan, bandara atau kereta api. Untuk aplikasi e-Ticketing itu sebenarnya sudah ada (berlaku),” katanya kepada Sumut Pos, Senin (5/3).
Untuk e-Tilang dijelaskan Darwin, sampai kini memang belum ada. Bahkan di kepolisian sudah bukan lagi memakai sistem tersebut, melainkan tinggal meng-capture setiap pelanggaran yang terjadi di jalan. “Kemungkinan (e-Tilang) itu untuk di timbangan. Tapikan timbangan ini sekarang (wewenang) sudah di pusat. Nah, khusus izin online angkutan dan multimoda (Spionam) itu baru ada di pusat,” kata Darwin.
Dukungan Pemprovsu terhadap sistem online di segala sisi ini, kata dia, sudah ditindaklanjuti bahkan diaplikasikan. Salah satu contoh semua perizinan sudah bisa diurus online ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Malahan di dinas itu sudah duluan. Artinya, mendaftar itu sudah via online. Sekarang semua di sana. Kami tinggal rekomendasi teknis saja. Dan tim kami ada sebagian di dinas itu. Jadi kami sambut baik peluncuran tiga aplikasi tersebut,” pungkasnya.
Sementara, Anggota DPRD Sumut Nezar Djoeli mendukung penerbitan ketiga sistem perizinan online yang diluncurkan Kemenhub tersebut. Menurutnya, hal itu sangat bagus dalam rangka melaksanakan roda pemerintahan Jokowi-JK. “Inikan salah satu nawacita Pak Jokowi. Terlebih lagi sangat berkembang pesatnya pertumbuhan transportasi online di Indonesia yang mengakibatkan banyaknya fenomena alam yang terjadi terhadap transportasi online,” kata Nezar Djoeli.
Akan tetapi, bilang politisi NasDem ini, yang menjadi persoalannya bukan masalah spionam yang dikeluarkan pemerintah untuk mengatasi persoalan yang ada. Karena faktor pendukung dari regulasi peraturan yang diciptakan tersebut masih belum memadai. Tetapi prinsipnya, melalui sistem online ini akan mempermudah kinerja semua orang, baik dari pengguna jasa maupun penyedia jasa.