25.6 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Ada Napi Istimewa dan Perdagangan Kamar Bebas

Foto: ADITYA LAOLY/SUMUT POS
UNJUK RASA: Massa LSM Penjara se-Kepulauan Nias, saat menggelar unjuk rasa di depan gerbang Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Rabu (4/4).

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO -Massa LSM Penjara se-Kepulauan Nias, kembali menggelar unjuk rasa di Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Desa Boyo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Rabu (4/4) lalu.

Aksi LSM Penjara ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan, setelah bulan lalu menggelar aksi serupa, menuntut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Gunungsitoli Yunus Simangunsong mundur dari jabatannya.

Tuntutan massa LSM Penjara ini, terkait video yang beredar, Agusman Lahagu alias Ama Teti, pelesiran bersama istrinya, ditemani beberapa pegawai Lapas Kelas II B Gunungsitoli di Pantai Walo, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara, pada 1 Maret 2018 lalu.

Agusman Lahagu merupakan narapidana di Lapas Kelas II B Gunungsitoli. Ia divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap 2 pagawai Kantor Pajak Pratama Sibolga, dan baru menjalani masa hukumannya 2 tahun.

Selain itu, massa LSM Penjara mendesak Kepala Wilayah Kemenkumham Sumut, segera memindahkan Agusman Lahagu dari Lapas Kelas II B Gunungsitoli. Alasannya untuk menghindari kecemburuan sosial serta konflik antar sesama warga binaan, karena adanya keistimewaan yang diberikan kepada Agusman Lahagu.

Foto: ADITYA LAOLY/SUMUT POS
UNJUK RASA: Massa LSM Penjara se-Kepulauan Nias, saat menggelar unjuk rasa di depan gerbang Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Rabu (4/4).

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO -Massa LSM Penjara se-Kepulauan Nias, kembali menggelar unjuk rasa di Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Desa Boyo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Rabu (4/4) lalu.

Aksi LSM Penjara ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan, setelah bulan lalu menggelar aksi serupa, menuntut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Gunungsitoli Yunus Simangunsong mundur dari jabatannya.

Tuntutan massa LSM Penjara ini, terkait video yang beredar, Agusman Lahagu alias Ama Teti, pelesiran bersama istrinya, ditemani beberapa pegawai Lapas Kelas II B Gunungsitoli di Pantai Walo, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara, pada 1 Maret 2018 lalu.

Agusman Lahagu merupakan narapidana di Lapas Kelas II B Gunungsitoli. Ia divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap 2 pagawai Kantor Pajak Pratama Sibolga, dan baru menjalani masa hukumannya 2 tahun.

Selain itu, massa LSM Penjara mendesak Kepala Wilayah Kemenkumham Sumut, segera memindahkan Agusman Lahagu dari Lapas Kelas II B Gunungsitoli. Alasannya untuk menghindari kecemburuan sosial serta konflik antar sesama warga binaan, karena adanya keistimewaan yang diberikan kepada Agusman Lahagu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/