31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Masih Ada Naskah Ujian Berbau Capres

Foto : UKON FURKON SUKANDA/INDOPOS IKUT UJIAN: Peserta Ujian Nasional (UN) tingkat SMP mengisi soal Bahasa Indonesia pada hari pertama UN di Lembaga Permasyarakatan Anak, Tangerang, Banten, Senin (5/5). Sebanyak 19 peserta dari kelas khusus mengikuti ujian tersebut dengan pengawasan petugas dari Dinas Pendidikan dan sipir.
Foto : UKON FURKON SUKANDA/INDOPOS
IKUT UJIAN: Peserta Ujian Nasional (UN) tingkat SMP mengisi soal Bahasa Indonesia pada hari pertama UN di Lembaga Permasyarakatan Anak, Tangerang, Banten, Senin (5/5). Sebanyak 19 peserta dari kelas khusus mengikuti ujian tersebut dengan pengawasan petugas dari Dinas Pendidikan dan sipir.

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ujian Nasional (UN) hari pertama untuk Sekolah Menengah Pertama (UN) di Medan dan Sumut masih mengalami sejumlah gangguan. Selain ketidaksiapan pelaksana UN, soal mata pelajaran bahasa Indonesia yang masih memuat nama salahsatu capres juga bisa dijadikan penyebab kekacauan tersebut.

Kemarin, Ombudsman Sumut masih menemukan pengawas UN yang tidak memahami Prosedur Operasi Standar (POS) yang menjadi acuan pelaksanaan UN. Setidaknya ini dikatakan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar setelah meninjau dua sekolah yakni SMPN 1 Medan dan SMPN 2 Medan.

Abyadi menuturkan, tidak jauh berbeda dengan UN SMA lalu, pada pelaksanaan UN SMP ini, Ombudsman Sumut masih menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengawas ujian. Seperti Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) yang tidak dilem/dilak di ruang ujian sesaat setelah ujian berakhir.

“Masih ada kita temukan pengawas melak LJUN tidak di ruang ujian. Tetapi dibawa keluar begitu saja ke ruangan pengawas,” katanya usai melakukan peninjaua di SMP Negeri 2 Medan, Senin (5/5).

Lebih lanjut Abyadi mengatakan, pengawasan UN merupakan bagian dari tugas Ombudsman sebagai lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik. Pada pelaksanaan UN tahun 2013/2014 ini, Ombudsman bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dalam melakukan pengawasan pelaksanaan UN.

Sementara itu, Komisi B DPRD Medan juga melakukan peninjauan hari pertama pelaksanaan UN di SMP Negeri 7 Medan. Dalam kunjungan tersebut, komisi yang membidangi pendidikan serta kesehatan itu

menemukan naskah soal UN yang tidak lengkap di antaranya naskah soal dari 50 materi yang diujikan yakni Bahasa Indonesia, ternyata soal ujian No 45 tidak ada (kosong).

Selain kekurangan nomor soal dalam naskah ujian, dia mengatakan kesalahan lain juga terjadi seperti masalah sampul naskah soal. Dimana naskah soal seharusnya bersampul besar dan kecil. Namun ternyata hanya pakai naskah soal yang besar saja. Kejadian tersebut membuat pihak pengawas dan sekolah sempat kebingungan.

Kamaruddin Spd, Kepala SMP Daya Cipta Jalan Mistar Medan, mengatakan, naskah soal berada di dua tempat terpisah. Untuk soal nomor 8 sampai 45 berada di dalam amplop, sementara soal nomor 1-7 kemudian dilanjutkan 46-50 terdapat di amplop bagian luar.

“Nah, jadi ada 2 amplop dalam satu naskah soal. Ini yang terpisah. Pengawas pun bingung soal-soal tersebut bisa terlepas,” ungkapnya. Kendati begitu kata dia, melalui surat edaran dari Disdik Medan kepada setiap pengawas ruangan akhirnya ujian dapat dijalankan dengan baik.

Sekretaris Panitia UN Sumut, Yusri SH, mengungkapkan sejumlah sekolah sejak pagi sudah menghubunginya guna mengadukan satu soal nomor urut 45 tidak terdapat di naskah Mata Pelajaran Bahasa Indonesia. Namun uniknya kata Yusri, soal nomor 45 malah terdapat pada Lembar Jawaban UN (LJUN).

“Ya betul memang ada kekeliruan pada satu soal di pelajaran Bahasa Indonesia. Tapi tadi sudah saya imbau kepada para kepala sekolah yang menghubungi saya agar menyarankan kepada peserta UN untuk tidak mengisi soal nomor nurut 45 tersebut. Ya, bisa dianggap ini bonus-lah,” ujar dia.

Ketua Panitia UN Sumut, Drs Henri Siregar mengaku, bahwa hal tersebut tidak akan mengganggu jalannya pelaksanaan UN 2014 apalagi sampai merugikan para peserta didik. “Kita sudah minta pihak sekolah segera mendata dan membuat berita acara terkait kejadian ini. Biar secepatnya pula kita klaim ke Jakarta,” tegasnya.

Dari Jakarta, Posko Pengaduan UN SMP yang dibuka Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menerima banyak laporan soal kekacauan soal UN SMP hari pertama pelaksanaan UN, Senin (5/5). Kekacauan ini terjadi setelah pekan lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, memutuskan penarikan soal Bahasa Indonesia dari sejumlah provinsi untuk diganti karena di dalamnya ada nama calon presiden dari PDI Perjuangan, Joko Widodo (Jokowi). Nah, diralatnya soal UN SMP Bahasa Indonesia yang memuat nama Jokowi terjadi hampir di semua provinsi. Menurut Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, mulanya laporan hanya masuk dari Provinsi Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Banten.

Namun, Senin (5/5) sore, FSGI mendapati data bahwa surat edaran berupa petunjuk pengawas ruang tersebut ditujukan untuk soal-soal UN di provinsi Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta.

Kemudian untuk Jogjakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTB, Kalbar, Kalsel, Kalimantan Tengah, Kaltim, Kalimantan Utara, Sulut, Sulawesi tengah, Sulbar, Sulsel, Sulawesi tenggara, dan Gorontalo.

Artinya, sebaran soal UN yang memuat nama Jokowi ada di semua daerah ini. “FSGI menerima salinan petunjuk untuk pengawas ruang via fax. Petunjuk terdiri atas 8 poin dan pada poin 6 terdapat 6 item, sedangkan poin 7 memiliki 3 item,” kata Retno, Senin (5/5) di Jakarta.

Selain itu, FSGI juga menemukan bahwa soal Bahasa Indonesia nomor 1-12 dan 39-50 yang berada di amplop terpisah (yang tanpa segel) setelah d lakukan pengecekan dari beberapa daerah menunjukkan bahwa soal dengan nomor itu sama di hampir semua provinsi tersebut.

“Ternyata soal nomor 1-12 dan 39-50 yang terpisah amplop ternyata soalnya sama, tidak ada perbedaan. Perbedaan 20 tipe soal hanya terjadi pada soal nomor 13-38,” jelasnya.

Ditegaskan, bagi FSGI kasus temuan di hari pertama UN SMP ini makin menunjukkan bahwa Kemendikbud memang tidak profesional dalam menyelangarakan UN. “Soal UN SMP pelajaran bahasa Indonesia juga diragukan validitas dan kerahasiaannya,” tegas Retno.

Di sisi lain, UN pertama juga mendapat perhatian dari pejabat daerah. Setidaknya, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Plt Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan meninjau pelaksanaan ujian di beberapa sekolah negeri.

Gatot menjelaskan secara umum pelaksanaan UN di Sumut berjalan tertib dan lancar. Sebanyak 256.125 pelajar dari 3.522 SMP dan Madrasah di Sumut mengikuti UN yang terdiri atas SMP umum 199.416 siswa, SMP Terbuka 925, Madrasah Tsnawiah 52.602, SMP Luar Biasa 203 dan paket B 2.979 siswa.(fat/jpnn/mag-6/dik/jie/ain/rul/rbb)

Foto : UKON FURKON SUKANDA/INDOPOS IKUT UJIAN: Peserta Ujian Nasional (UN) tingkat SMP mengisi soal Bahasa Indonesia pada hari pertama UN di Lembaga Permasyarakatan Anak, Tangerang, Banten, Senin (5/5). Sebanyak 19 peserta dari kelas khusus mengikuti ujian tersebut dengan pengawasan petugas dari Dinas Pendidikan dan sipir.
Foto : UKON FURKON SUKANDA/INDOPOS
IKUT UJIAN: Peserta Ujian Nasional (UN) tingkat SMP mengisi soal Bahasa Indonesia pada hari pertama UN di Lembaga Permasyarakatan Anak, Tangerang, Banten, Senin (5/5). Sebanyak 19 peserta dari kelas khusus mengikuti ujian tersebut dengan pengawasan petugas dari Dinas Pendidikan dan sipir.

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ujian Nasional (UN) hari pertama untuk Sekolah Menengah Pertama (UN) di Medan dan Sumut masih mengalami sejumlah gangguan. Selain ketidaksiapan pelaksana UN, soal mata pelajaran bahasa Indonesia yang masih memuat nama salahsatu capres juga bisa dijadikan penyebab kekacauan tersebut.

Kemarin, Ombudsman Sumut masih menemukan pengawas UN yang tidak memahami Prosedur Operasi Standar (POS) yang menjadi acuan pelaksanaan UN. Setidaknya ini dikatakan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar setelah meninjau dua sekolah yakni SMPN 1 Medan dan SMPN 2 Medan.

Abyadi menuturkan, tidak jauh berbeda dengan UN SMA lalu, pada pelaksanaan UN SMP ini, Ombudsman Sumut masih menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengawas ujian. Seperti Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) yang tidak dilem/dilak di ruang ujian sesaat setelah ujian berakhir.

“Masih ada kita temukan pengawas melak LJUN tidak di ruang ujian. Tetapi dibawa keluar begitu saja ke ruangan pengawas,” katanya usai melakukan peninjaua di SMP Negeri 2 Medan, Senin (5/5).

Lebih lanjut Abyadi mengatakan, pengawasan UN merupakan bagian dari tugas Ombudsman sebagai lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik. Pada pelaksanaan UN tahun 2013/2014 ini, Ombudsman bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dalam melakukan pengawasan pelaksanaan UN.

Sementara itu, Komisi B DPRD Medan juga melakukan peninjauan hari pertama pelaksanaan UN di SMP Negeri 7 Medan. Dalam kunjungan tersebut, komisi yang membidangi pendidikan serta kesehatan itu

menemukan naskah soal UN yang tidak lengkap di antaranya naskah soal dari 50 materi yang diujikan yakni Bahasa Indonesia, ternyata soal ujian No 45 tidak ada (kosong).

Selain kekurangan nomor soal dalam naskah ujian, dia mengatakan kesalahan lain juga terjadi seperti masalah sampul naskah soal. Dimana naskah soal seharusnya bersampul besar dan kecil. Namun ternyata hanya pakai naskah soal yang besar saja. Kejadian tersebut membuat pihak pengawas dan sekolah sempat kebingungan.

Kamaruddin Spd, Kepala SMP Daya Cipta Jalan Mistar Medan, mengatakan, naskah soal berada di dua tempat terpisah. Untuk soal nomor 8 sampai 45 berada di dalam amplop, sementara soal nomor 1-7 kemudian dilanjutkan 46-50 terdapat di amplop bagian luar.

“Nah, jadi ada 2 amplop dalam satu naskah soal. Ini yang terpisah. Pengawas pun bingung soal-soal tersebut bisa terlepas,” ungkapnya. Kendati begitu kata dia, melalui surat edaran dari Disdik Medan kepada setiap pengawas ruangan akhirnya ujian dapat dijalankan dengan baik.

Sekretaris Panitia UN Sumut, Yusri SH, mengungkapkan sejumlah sekolah sejak pagi sudah menghubunginya guna mengadukan satu soal nomor urut 45 tidak terdapat di naskah Mata Pelajaran Bahasa Indonesia. Namun uniknya kata Yusri, soal nomor 45 malah terdapat pada Lembar Jawaban UN (LJUN).

“Ya betul memang ada kekeliruan pada satu soal di pelajaran Bahasa Indonesia. Tapi tadi sudah saya imbau kepada para kepala sekolah yang menghubungi saya agar menyarankan kepada peserta UN untuk tidak mengisi soal nomor nurut 45 tersebut. Ya, bisa dianggap ini bonus-lah,” ujar dia.

Ketua Panitia UN Sumut, Drs Henri Siregar mengaku, bahwa hal tersebut tidak akan mengganggu jalannya pelaksanaan UN 2014 apalagi sampai merugikan para peserta didik. “Kita sudah minta pihak sekolah segera mendata dan membuat berita acara terkait kejadian ini. Biar secepatnya pula kita klaim ke Jakarta,” tegasnya.

Dari Jakarta, Posko Pengaduan UN SMP yang dibuka Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menerima banyak laporan soal kekacauan soal UN SMP hari pertama pelaksanaan UN, Senin (5/5). Kekacauan ini terjadi setelah pekan lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, memutuskan penarikan soal Bahasa Indonesia dari sejumlah provinsi untuk diganti karena di dalamnya ada nama calon presiden dari PDI Perjuangan, Joko Widodo (Jokowi). Nah, diralatnya soal UN SMP Bahasa Indonesia yang memuat nama Jokowi terjadi hampir di semua provinsi. Menurut Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, mulanya laporan hanya masuk dari Provinsi Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Banten.

Namun, Senin (5/5) sore, FSGI mendapati data bahwa surat edaran berupa petunjuk pengawas ruang tersebut ditujukan untuk soal-soal UN di provinsi Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta.

Kemudian untuk Jogjakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTB, Kalbar, Kalsel, Kalimantan Tengah, Kaltim, Kalimantan Utara, Sulut, Sulawesi tengah, Sulbar, Sulsel, Sulawesi tenggara, dan Gorontalo.

Artinya, sebaran soal UN yang memuat nama Jokowi ada di semua daerah ini. “FSGI menerima salinan petunjuk untuk pengawas ruang via fax. Petunjuk terdiri atas 8 poin dan pada poin 6 terdapat 6 item, sedangkan poin 7 memiliki 3 item,” kata Retno, Senin (5/5) di Jakarta.

Selain itu, FSGI juga menemukan bahwa soal Bahasa Indonesia nomor 1-12 dan 39-50 yang berada di amplop terpisah (yang tanpa segel) setelah d lakukan pengecekan dari beberapa daerah menunjukkan bahwa soal dengan nomor itu sama di hampir semua provinsi tersebut.

“Ternyata soal nomor 1-12 dan 39-50 yang terpisah amplop ternyata soalnya sama, tidak ada perbedaan. Perbedaan 20 tipe soal hanya terjadi pada soal nomor 13-38,” jelasnya.

Ditegaskan, bagi FSGI kasus temuan di hari pertama UN SMP ini makin menunjukkan bahwa Kemendikbud memang tidak profesional dalam menyelangarakan UN. “Soal UN SMP pelajaran bahasa Indonesia juga diragukan validitas dan kerahasiaannya,” tegas Retno.

Di sisi lain, UN pertama juga mendapat perhatian dari pejabat daerah. Setidaknya, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Plt Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan meninjau pelaksanaan ujian di beberapa sekolah negeri.

Gatot menjelaskan secara umum pelaksanaan UN di Sumut berjalan tertib dan lancar. Sebanyak 256.125 pelajar dari 3.522 SMP dan Madrasah di Sumut mengikuti UN yang terdiri atas SMP umum 199.416 siswa, SMP Terbuka 925, Madrasah Tsnawiah 52.602, SMP Luar Biasa 203 dan paket B 2.979 siswa.(fat/jpnn/mag-6/dik/jie/ain/rul/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/