Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli telah mengamankan seorang wanita bernama Flora Br Purba yang bekerja sebagai Pegawai Koperasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun (bukan PNS) yang diduga dipercayakan bertugas sebagai penerima uang pungutan liar dari calon ASN sebanyak empat orang yaitu Nova Melina Hutahaean (31), PTT, Pengangkatan CPNS 2017 Puskesmas Panaitonga Simalungun), Pretty Br Malau (33), PTT, pengangkatan CPNS 2017 Panaitonga Simalungun), Maya Sidauruk (31), PTT, pengangkatan CPNS 2017 Panaitonga Simalungun), Nora Damanik (34), PTT, pengangkatan CPNS 2017 Panaitonga Simalungun).
Pada saat dilakukan pemeriksaan di ruang Koperasi tempat dilakukan transaksi, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun an. Lukman Damanik tidak berada ditempat dan menurut keterangan dari Novelinda Silalahi (Pegawai honorer Dinas Kesehatan Kab. Simalungun) yang mengatakan Sekretaris Dinas Kesehatan Lukman Damanik sedang mengikuti rapat di DPRD Simalungun.
Pasal yang dilanggar adalah Pasal 5 (2) Subs pasal 11 Subs pasal 12 (a), (b) atau (e) UU Nomor 31 / 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 / 2001 tentang Pemberantasan TPK Jo pasal 56 KUHPidana.
Barang Bukti berupa 1 buah amplop an. Juwita Herliyanti Hasibuan yang berisi uang Rp 20.000,000, 1 buah amplop an. Ferawati Br Silalahi yang berisi uang Rp 20.000,000, Uang sejumlah Rp 10.000.000 dengan tulisan Nova Meilina, 1 blok uang Rp 10.000.000 tanpa nama, 1 blok uang Rp 10.000.000 tanpa nama, 1 buah amplop putih tanpa nama berisi uang Rp 10.000.000, 1 buah laptop merek Acer milik Flora Purba, 1 buah tas ransel merek Acer milik Flora Purba, 1 buah flashdisk merek Toshiba 16 GB, 5 buah amplop kosong bertulisan nama calon ASN yang diduga bekas tempat uang, 1 buah buku tulis berisi daftar nama setoran, 5 buah HP. (gib/ras)