25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Azizah dan Idris Bakal Bersaing

Terpisah, Ketua Pansus Pengisian Kursi Wagubsu, Syah Afandin mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat resmi kepada PKS dan Hanura selaku parpol pengusung agar mengirimkan dua nama cawagubsu paling lambat 9 September 2016. “Surat resmi sudah dilayangkan. Saya berharap parpol pengusung menaati deadline yang telah ditetapkan. Selanjutnya gubernur paling lambat mengirimkan dua nama yang diusulkan parpol pengusung itu 15 September 2016 agar pansus dapat menjadwalkan agenda sidang paripurna pada 28 September,” jelas pria yang akrab disapa Ondim itu.

Ondim pun sudah mendengarkan informasi perihal pilihan PKS yang jatuh kepada bekas anggota DPR RI, Idris Lutfi. “Kabarnya begitu, tapi pansus tidak mencampuri keputusan internal partai. Kami hanya mendesak agar parpol pengusung segera mengusulkan nama agar dapat dilakukan sidang paripurna pemilihan cawagubsu, tentu di DPRD akan dilakukan voting untuk menentukan pilihan,” bilang Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut ini.

Fraksi PAN, kata dia, akan berkonsultasi kepada DPP mengenai siapa yang akan dipilih menjadi cawagubsu.

Ketua Fraksi Golkar, Wagirin Arman juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, perlu ada komunikasi dengan Ketua DPD Partai Golkar Sumut perihal pilihan yang akan ditetapkan Fraksi. “Perlu mendengarkan pandangan dari Ketua DPD Golkar. Apakah nanti diberikan kebebasan untuk memilih atau sebaliknya, semua tergantung instruksi partai,” terangnya.

Bendahara Fraksi PDIP DPRD Sumut, Baskami Ginting menyebut Ketua DPD belum memberikan arahan terkait pemilihan cawagubsu.”Biasanya kalau sudah ada keputusan dari Ketua Partai, maka Fraksi harus menjalankannya. Apakah itu menetapkan pilihan kandidat, kita lihat nanti,”aku Baskami.

Sementara, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengaku tidak dapat memilih antara Nur Azizah Marpaung dan Idris Luthfi untuk menjadi pendampingnya membangun Sumatera Utara di sisia periode 2013-2018. “Keputusan akhir itu bukan di tangan saya. Yang bisa memilih itu mereka (DPRD Sumut). Siapapun wakilnya nanti saya terima, yang penting bisa bekerja sama untuk membangun Provinsi Sumut,” kata Erry saat ditemui di Sekretariat Partai Nasdem Sumut, Jalan Mongonsidi Medan, Senin (5/9) malam.

Erry juga mengakui, hingga kini dia belum menerima surat resmi dari PKS maupun Hanura terkait pengusulan nama calon Wakil Gubernur Sumut itu. “Sampai saat ini belum ada surat dari PKS dan Hanura yang masuk,” jelas Erry.

Sedangkan mengenai surat dari Partai Hanura yang mengajukan nama Nur Azizah tanpa persetujuan parpol koalisi lainnya, menurutnya tidak dapat diteruskan ke DPRD Sumut karena tidak memenuhi persyaratan. Karenanya, dia masih menunggu surat usulan dari PKS dan Hanura untuk diteruskan ke DPRD Sumut agar segera dipilih. (dik/adz)

Terpisah, Ketua Pansus Pengisian Kursi Wagubsu, Syah Afandin mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat resmi kepada PKS dan Hanura selaku parpol pengusung agar mengirimkan dua nama cawagubsu paling lambat 9 September 2016. “Surat resmi sudah dilayangkan. Saya berharap parpol pengusung menaati deadline yang telah ditetapkan. Selanjutnya gubernur paling lambat mengirimkan dua nama yang diusulkan parpol pengusung itu 15 September 2016 agar pansus dapat menjadwalkan agenda sidang paripurna pada 28 September,” jelas pria yang akrab disapa Ondim itu.

Ondim pun sudah mendengarkan informasi perihal pilihan PKS yang jatuh kepada bekas anggota DPR RI, Idris Lutfi. “Kabarnya begitu, tapi pansus tidak mencampuri keputusan internal partai. Kami hanya mendesak agar parpol pengusung segera mengusulkan nama agar dapat dilakukan sidang paripurna pemilihan cawagubsu, tentu di DPRD akan dilakukan voting untuk menentukan pilihan,” bilang Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut ini.

Fraksi PAN, kata dia, akan berkonsultasi kepada DPP mengenai siapa yang akan dipilih menjadi cawagubsu.

Ketua Fraksi Golkar, Wagirin Arman juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, perlu ada komunikasi dengan Ketua DPD Partai Golkar Sumut perihal pilihan yang akan ditetapkan Fraksi. “Perlu mendengarkan pandangan dari Ketua DPD Golkar. Apakah nanti diberikan kebebasan untuk memilih atau sebaliknya, semua tergantung instruksi partai,” terangnya.

Bendahara Fraksi PDIP DPRD Sumut, Baskami Ginting menyebut Ketua DPD belum memberikan arahan terkait pemilihan cawagubsu.”Biasanya kalau sudah ada keputusan dari Ketua Partai, maka Fraksi harus menjalankannya. Apakah itu menetapkan pilihan kandidat, kita lihat nanti,”aku Baskami.

Sementara, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengaku tidak dapat memilih antara Nur Azizah Marpaung dan Idris Luthfi untuk menjadi pendampingnya membangun Sumatera Utara di sisia periode 2013-2018. “Keputusan akhir itu bukan di tangan saya. Yang bisa memilih itu mereka (DPRD Sumut). Siapapun wakilnya nanti saya terima, yang penting bisa bekerja sama untuk membangun Provinsi Sumut,” kata Erry saat ditemui di Sekretariat Partai Nasdem Sumut, Jalan Mongonsidi Medan, Senin (5/9) malam.

Erry juga mengakui, hingga kini dia belum menerima surat resmi dari PKS maupun Hanura terkait pengusulan nama calon Wakil Gubernur Sumut itu. “Sampai saat ini belum ada surat dari PKS dan Hanura yang masuk,” jelas Erry.

Sedangkan mengenai surat dari Partai Hanura yang mengajukan nama Nur Azizah tanpa persetujuan parpol koalisi lainnya, menurutnya tidak dapat diteruskan ke DPRD Sumut karena tidak memenuhi persyaratan. Karenanya, dia masih menunggu surat usulan dari PKS dan Hanura untuk diteruskan ke DPRD Sumut agar segera dipilih. (dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/