25.6 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Serapan APBD Humbahas 2020 Masih 57,69 Persen

Ilustrasi.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO-Penyerapan anggaran Kabupaten Humbang Hasundutan TA 2020, hingga 5 Oktober 2020 terealisasi baru mencapai 57,69 persen atau Rp 583.981.823.193.00 dari total anggaran sebesar Rp1.01.194.729.504.24  triliun. Padahal, batas akhir penyerapan anggaran keuangan daerah tersisa dua bulan lagi.

Kepala Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Batara Siregar mengatakan, bahwa serapan anggaran tahun 2020 hingga memasuki bulan ke sepuluh masih mencapai 57,69 persen.

Menurutnya, angka itu standar dikarenakan pengaruh situasi pandemi Covid-19. “Kegiatan-kegiatan fisik juga lagi berjalan, beberapa kegiatan juga tidak bisa dilaksanakan, apalagi yang bersifat mengumpulkan orang banyak, seperti acara sosialisasi, HUT, perayaan, pagelaran dan lain-lain,” katanya, Senin (5/10).

Dijelaskannya, serapan anggaran itu terbagi dari tiga jenis penggunaan yakni belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga.

Pada belanja operasi, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp845.946.298.648.,02. Dari jumlah tersebut, penyerapan hingga dibulan kesepuluh ini Rp 526.485.753.530,00 atau 62,24 persen.

“Belanja operasi itu terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah, belanja bansos dan belanja keuangan,” katanya.

Sedangkan, untuk belanja modal dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 118.405.522.448,22 yang terdiri belanja tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan serta belanja aset tetap lainnya. Penyerapannya itu tadi, baru terealisasi Rp 44.783.798.563,00 atau 37,82 persen.

“Sementara untuk belanja tak terduga yang salah satunya untuk Covid-19 yang dialokasikan sebesar Rp47.842.908.408,00, baru terealisasi Rp 12.712.271.100,00 atau 26,57 persen,” terang Batara.

Disinggung, apa alasan masing-masing OPD, terkait anggaran belanja bangunan dan gedung yang masih 27,05 persen dan belanja aset tetap lainnya 11,85 persen.

Menurut Batara, akibat persentase dari pekerjaan fisik yang belum selesai. “Karena masih proses pekerjaan, realisasi terjadi kalau sudah serah terima atau PHO,” katanya.

Batara juga mengakui, bahwa serapan anggaran tahun ini tidak dapat dibanding tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan, akibat dari kondisi pandemi Covid-19.

“Ga bisa dibandingkan dengan tahun lalu lae.. ini situasi pandemi covid. Kalau normal baru bisa kita bandingkan,” kata dia.

Disinggung, berapa Silpa anggaran tahun lalu, Batara mengaku sebesar Rp 139 miliar. Dari Silpa itu, menurut Batara, bukan termasuk dari serapan anggaran tahun 2020. (des/han)

Ilustrasi.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO-Penyerapan anggaran Kabupaten Humbang Hasundutan TA 2020, hingga 5 Oktober 2020 terealisasi baru mencapai 57,69 persen atau Rp 583.981.823.193.00 dari total anggaran sebesar Rp1.01.194.729.504.24  triliun. Padahal, batas akhir penyerapan anggaran keuangan daerah tersisa dua bulan lagi.

Kepala Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Batara Siregar mengatakan, bahwa serapan anggaran tahun 2020 hingga memasuki bulan ke sepuluh masih mencapai 57,69 persen.

Menurutnya, angka itu standar dikarenakan pengaruh situasi pandemi Covid-19. “Kegiatan-kegiatan fisik juga lagi berjalan, beberapa kegiatan juga tidak bisa dilaksanakan, apalagi yang bersifat mengumpulkan orang banyak, seperti acara sosialisasi, HUT, perayaan, pagelaran dan lain-lain,” katanya, Senin (5/10).

Dijelaskannya, serapan anggaran itu terbagi dari tiga jenis penggunaan yakni belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga.

Pada belanja operasi, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp845.946.298.648.,02. Dari jumlah tersebut, penyerapan hingga dibulan kesepuluh ini Rp 526.485.753.530,00 atau 62,24 persen.

“Belanja operasi itu terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah, belanja bansos dan belanja keuangan,” katanya.

Sedangkan, untuk belanja modal dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 118.405.522.448,22 yang terdiri belanja tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan serta belanja aset tetap lainnya. Penyerapannya itu tadi, baru terealisasi Rp 44.783.798.563,00 atau 37,82 persen.

“Sementara untuk belanja tak terduga yang salah satunya untuk Covid-19 yang dialokasikan sebesar Rp47.842.908.408,00, baru terealisasi Rp 12.712.271.100,00 atau 26,57 persen,” terang Batara.

Disinggung, apa alasan masing-masing OPD, terkait anggaran belanja bangunan dan gedung yang masih 27,05 persen dan belanja aset tetap lainnya 11,85 persen.

Menurut Batara, akibat persentase dari pekerjaan fisik yang belum selesai. “Karena masih proses pekerjaan, realisasi terjadi kalau sudah serah terima atau PHO,” katanya.

Batara juga mengakui, bahwa serapan anggaran tahun ini tidak dapat dibanding tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan, akibat dari kondisi pandemi Covid-19.

“Ga bisa dibandingkan dengan tahun lalu lae.. ini situasi pandemi covid. Kalau normal baru bisa kita bandingkan,” kata dia.

Disinggung, berapa Silpa anggaran tahun lalu, Batara mengaku sebesar Rp 139 miliar. Dari Silpa itu, menurut Batara, bukan termasuk dari serapan anggaran tahun 2020. (des/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/