27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Pengungsi Hentikan Pembangunan Jalan Relokasi

KARO, SUMUTPOS.CO – Proyek pembangunan pelengkap fasilitas Relokasi Mandiri tahap kedua di Desa Nangbelawan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo bagi pengungsi erupsi Gunung Api Sinabung asal Desa Berastepu, menuai masalah baru. Senin (5/11) siang, warga ramai-ramai menghentikan paksa semua proses pengerjaan fasilitas umum yang tengah berlangsung di lokasi.

Warga menilai proyek pembangunan septic tank, listrik, jalan dan saluran drainase serta paving blok yang dikerjakan empat pemborong asal Karo itu bermasalah. Selain tanpa adanya plang proyek, pengerjaan fasilitas umum tersebut juga tidak sesuai dengan perjanjian warga dengan Pemkab dan BPBD Karo beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan Kepala Desa Berastepu, Gemuk Sitepu didampingi kaum ibu rumah tangga, dan bapak-bapak kepada wartawan di tengah aksi penghentian proyek di Desa Nangbelawan. “Kami sangat menolak atas adanya proyek jalan di sini. Selama ini kami menunggu janji Bupati Karo Terkelin Brahmana, yang menyatakan kepada kami akan membuat jalan tembus dari Desa Nangbelawan menuju Kacaribu. Mengingat jalan tersebut akan lebih singkat memakan waktu, dari pada pengerjaan jalan yang akan dibuat saat ini, membuat kami harus memutar,” jelas Gemuk.

Dirinya juga menyatakan, protes pembangunan jalan ini bukan kemaungan dirinya sendiri, melainkan atas nama masyarakat pengungsi asal Desa Berastepu. “Kami juga tidak mau terjadi bentrok, dengan warga Desa Nabgbelawan bila jalan ini ditembuskan sesuai pengerjaan saat ini,” jelasnya.

Protes pengungsi yang terdiri dari 347 kepala keluarga, dari 1.019 jiwa itu menyebabkan pembangunan jalan berhenti. Baik pihak Intelkam dari Polres Tanah Karo, dan Polsek Simpang Empat juga terjun ke lokasi guna mencegah keributan antara pihak pekerja dan warga. Esra Barus salah satu pemborong jalan di Desa Nangbelawan mengutarakan, proyek yang ditanganinya tidak ada kaitannya dengan janji Bupati Karo.

“Kami pemenang tender, kami tak tau menahu soal janji bupati pada pengungsi. Jangan hal ini dicampur adukkan, mengingat ini semua demi kebaikan warga, dan apa salah kami hinga pengerjaan kami diberhentikan mereka. Bagaimana juga tidak ada kaitan nya semua ini, kami tetap melanjutkan pengerjaan tersebut sesuai dengan kontrak,” tegasnya.

Sementara Kepala BPBD Karo Martin Sitepu mengutarakan, hal yang diteriakkan Kepala Desa Berastepu tidak ada kaitannya dengan pengerjaan proyek fasilitas yang diperuntukkan bagi warga Relokasi Mandiri tahap kedua tersebut. “Pengerjaan tetap jalan tidak bisa dihentikan,”tegasnya. (deo/han)

KARO, SUMUTPOS.CO – Proyek pembangunan pelengkap fasilitas Relokasi Mandiri tahap kedua di Desa Nangbelawan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo bagi pengungsi erupsi Gunung Api Sinabung asal Desa Berastepu, menuai masalah baru. Senin (5/11) siang, warga ramai-ramai menghentikan paksa semua proses pengerjaan fasilitas umum yang tengah berlangsung di lokasi.

Warga menilai proyek pembangunan septic tank, listrik, jalan dan saluran drainase serta paving blok yang dikerjakan empat pemborong asal Karo itu bermasalah. Selain tanpa adanya plang proyek, pengerjaan fasilitas umum tersebut juga tidak sesuai dengan perjanjian warga dengan Pemkab dan BPBD Karo beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan Kepala Desa Berastepu, Gemuk Sitepu didampingi kaum ibu rumah tangga, dan bapak-bapak kepada wartawan di tengah aksi penghentian proyek di Desa Nangbelawan. “Kami sangat menolak atas adanya proyek jalan di sini. Selama ini kami menunggu janji Bupati Karo Terkelin Brahmana, yang menyatakan kepada kami akan membuat jalan tembus dari Desa Nangbelawan menuju Kacaribu. Mengingat jalan tersebut akan lebih singkat memakan waktu, dari pada pengerjaan jalan yang akan dibuat saat ini, membuat kami harus memutar,” jelas Gemuk.

Dirinya juga menyatakan, protes pembangunan jalan ini bukan kemaungan dirinya sendiri, melainkan atas nama masyarakat pengungsi asal Desa Berastepu. “Kami juga tidak mau terjadi bentrok, dengan warga Desa Nabgbelawan bila jalan ini ditembuskan sesuai pengerjaan saat ini,” jelasnya.

Protes pengungsi yang terdiri dari 347 kepala keluarga, dari 1.019 jiwa itu menyebabkan pembangunan jalan berhenti. Baik pihak Intelkam dari Polres Tanah Karo, dan Polsek Simpang Empat juga terjun ke lokasi guna mencegah keributan antara pihak pekerja dan warga. Esra Barus salah satu pemborong jalan di Desa Nangbelawan mengutarakan, proyek yang ditanganinya tidak ada kaitannya dengan janji Bupati Karo.

“Kami pemenang tender, kami tak tau menahu soal janji bupati pada pengungsi. Jangan hal ini dicampur adukkan, mengingat ini semua demi kebaikan warga, dan apa salah kami hinga pengerjaan kami diberhentikan mereka. Bagaimana juga tidak ada kaitan nya semua ini, kami tetap melanjutkan pengerjaan tersebut sesuai dengan kontrak,” tegasnya.

Sementara Kepala BPBD Karo Martin Sitepu mengutarakan, hal yang diteriakkan Kepala Desa Berastepu tidak ada kaitannya dengan pengerjaan proyek fasilitas yang diperuntukkan bagi warga Relokasi Mandiri tahap kedua tersebut. “Pengerjaan tetap jalan tidak bisa dihentikan,”tegasnya. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/